Surat Edaran Uskup Keuskupan Agung Semarang Tentang Pilkada 2024

Twitter
WhatsApp
Email
Dalam rangka menyambut pelaksanaan PILKADA (Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah) pada hari Rabu, 27 November 2024, saya mengajak seluruh umat Keuskupan Agung Semarang (KAS) yang telah memiliki hak pilih untuk berpartisipasi aktif

Kepada Yth.
Para Romo, Bruder, Suster, Frater,
Bapak, Ibu, dan Saudara-Saudari
Umat Keuskupan Agung Semarang

Memilih Calon Pemimpin Daerah yang Berkualitas dan Berintegritas

1. Dalam rangka menyambut pelaksanaan PILKADA (Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah) pada hari Rabu, 27 November 2024, saya mengajak seluruh umat Keuskupan Agung Semarang (KAS) yang telah memiliki hak pilih untuk berpartisipasi aktif menyukseskan agenda demokrasi lima tahunan ini. Umat di Kevikepan Semarang, Surakarta dan Kedu akan memilih baik pasangan Gubernur & Wakil Gubernur maupun pasangan Bupati & Wakil Bupati atau pasangan Walikota & Wakil Walikota. Sedangkan umat di Kevikepan Yogyakarta Barat dan Yogyakarta Timur akan memilih pasangan Walikota & Wakil Walikota atau pasangan Bupati & Wakil Bupati.

2. Partisipasi aktif dalam PILKADA ini merupakan wujud nyata tanggung jawab politis kita, umat katolik, dalam menghidupi dan menghidupkan demokrasi di tengah masyarakat dan bangsa. Seruan untuk partisipasi aktif dalam kehidupan politik ini juga ditegaskan oleh Kongregasi untuk Ajaran Iman pada tahun 2002. Politik tidak hanya berkaitan dengan partai dan kekuasaan, namun terutama menyangkut keterlibatan kita dalam setiap bidang kehidupan masyarakat: politik, sosial, ekonomi, budaya, bisnis, pendidikan, dan lingkungan hidup. Dalam keterlibatan itu, umat katolik wajib tetap setia pada cita rasa, nurani, dan kesadaran iman kristiani. Dalam konteks KAS, keterlibatan dalam PILKADA menjadi wujud nyata pelaksanaan Rencana Induk KAS (RIKAS), yaitu terwujudnya peradaban kasih dalam masyarakat Indonesia yang sejahtera, bermartabat dan beriman.

3. Dalam konteks ini, saya mengajak umat KAS untuk bersikap positif dan peduli terhadap kehidupan bersama yang diwujudkan, antara lain, dengan menggunakan hak pilihnya dalam kesempatan PILKADA. Melalui PILKADA ini kita akan menentukan siapa pemimpin masyarakat yang sungguh
berkualitas dan siap melayani masyarakat. Kita sangat paham bahwa suara kita menentukan siapa layak menjadi pemimpin daerah yang mampu menjamin kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu kita mesti memilih secara cerdas, yaitu memilih calon pemimpin daerah yang memang layak dipercaya untuk mengelola dan memajukan daerah. Kita perjuangkan lahirnya para pemimpin yang memiliki kepribadian yang utuh dan seimbang: berjiwa pelayan, ugahari, hidup sederhana, dan mengutamakan kepentingan bangsa. Kita dukung hadirnya para pemimpin yang siap berjuang mewujudkan cita-cita kemerdekaan bangsa dan amanat UUD’45, yakni kesejahteraan yang berkeadilan berdasarkan nilai-nilai Pancasila.

4. Kita mesti waspada dan berupaya jangan sampai masyarakat dirusak oleh berbagai praksis politik yang tidak sehat, seperti politik uang dan intimidasi. Kita jaga kemurnian hati nurani dalam memilih, agar jangan sampai pilihan kita ditentukan oleh uang atau bantuan dalam bentuk apapun. Kita mesti juga memiliki sikap bebas dan tegas menolak berbagai intimidasi dan tekanan politik. Sering terjadi bahwa perangkat publik dimanfaatkan untuk memobilisasi massa guna memaksimalkan perolehan suara. Jangan sampai kita “bermental miskin” di masa PILKADA ini dengan membiarkan diri tergiur oleh segala bujukan dan iming-iming dalam berbagai bentuknya.

5. Agar mampu memilih secara tepat dan benar, dibutuhkan berbagai pertimbangan dalam memilih calon pemimpin, terutama terkait rekam jejaknya, partai pendukungnya, serta tawaran visi, misi, dan programnya. Ada beberapa kriteria calon yang dianggap berkualitas dan berintegritas, antara lain:
▪ mampu merengkuh semua warga masyarakat, apapun agama dan kepercayaannya, berpandangan inklusif, serta memiliki kesetiaan terhadap empat konsensus negara, yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI;
▪ memiliki rekam jejak yang baik secara personal dan didukung oleh partai yang nasionalis dan bukan pragmatis;
▪ mampu menerapkan prinsip-prinsip Ajaran Sosial Gereja, yaitu menjunjung tinggi martabat manusia, mengupayakan kesejahteraan umum, mengembangkan solidaritas, memberi jaminan ruang gerak kepada semua lapisan masyarakat dan lembaga keagamaan secara adil;
▪ memiliki kepribadian utuh dan akhlak mulia, kompetensi dan kapabilitas kepemimpinan, serta memiliki visi dan misi yang jelas yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat dan pembangunan bangsa;
▪ memiliki perhatian terhadap upaya-upaya pemberdayaan ekonomi kecil dengan mendukung UMKM demi meningkatkan lapangan kerja dan mengentaskan pengangguran dan kemiskinan;
▪ memiliki perhatian terhadap kearifan lokal dan budaya, pendidikan dan kesehatan, serta pengelolaan lingkungan hidup;
▪ berani memberikan perlawanan dan pemberantasan atas penambangan pasir secara liar yang berpotensi menimbulkan bencana alam dan pemiskinan para petani pemilik lahan.

6. Untuk mendapatkan gambaran dan informasi yang lebih lengkap dari masing-masing pasangan calon, perlu diadakan perjumpaan, sosialisasi atau omongan bersama di tingkat lingkungan, wilayah dan paroki. Sangat dimungkinkan mendengarkan informasi dari orang-orang yang memiliki wawasan luas.

7. Kita bersama berdoa agar proses PILKADA, terutama di wilayah Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, terlaksana dengan lancar, aman, demokratis dan jujur, serta terbebaskan dari berbagai bentuk kecurangan, intimidasi, dan manipulasi.

Kita juga berdoa supaya para penyelenggara PILKADA, pejabat publik, birokrasi, dan aparat senantiasa bersikap netral.

Akhirnya kita berharap semoga terpilih para pemimpin daerah yang berkualitas dan berintegritas, berkomitmen memajukan daerah, menyejahterakan masyarakat dan mendamaikan hidup bersama.

Selamat menentukan pilihan secara cerdas.

Semarang, 13 November 2024
Uskup Agung Semarang

† Mgr. Robertus Rubiyatmoko

 

Surat edaran dalam bentuk pdf dapat dilihat di sini