Seminar Pendidikan Hukum: Pengelolaan Finansial yang Sehat

Twitter
WhatsApp
Email
Menanggapi fenomena modus penipuan online maupun investasi bodong, UPPKA KAS bersinergi dengan Komisi KPKC Kevikepan Semarang mengadakan Seminar Pendidikan Hukum dengan tema: "Pengelolaan Finansial yang Sehat".

Semarang – Lembaga pembiayaan dan investasi saat ini berkembang sangat pesat, namun tidak sedikit masyarakat dan umat yang terjebak dalam modus penipuan online maupun investasi bodong. Menanggapi fenomena tersebut, Unit Pengembangan Pastoral Kemasyarakatan dan Advokasi Keuskupan Agung Semarang (UPPKA KAS) bersinergi dengan Komisi Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan (KPKC) Kevikepan Semarang mengadakan Seminar Pendidikan Hukum dengan tema: “Pengelolaan Finansial yang Sehat“.

113 peserta yang hadir merupakan perwakilan dari setiap paroki se-Kevikepan Semarang

Seminar yang berlangsung pada hari Minggu, 20 September 2026 di Aula Yustinus, Gedung Kantor Pusat Pastoral – KAS ini dihadiri oleh 113 peserta yang merupakan perwakilan dari tiap paroki se-Kevikepan Semarang.

Romo Ratmo, Ketua Komisi KPKC Kevikepan Semarang saat memberikan sambutan di awal seminar

Romo Adolfus Suratmo Atmomartaya, Pr. selaku Ketua Komisi KPKC Kevikepan Semarang dalam sambutannya memberikan penjelasan mengenai maraknya Judi Online (Judol) dan Pinjaman Online (Pinjol) yang berdampak pada keluarga. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan mengenai keuangan. Romo Suratmo menambahkan pula bahwa Kevikepan Semarang merupakan Kevikepan yang ketiga atas terselenggaranya Seminar Pendidikan Hukum tentang Pengelolaan Keuangan yang Sehat. Sebelumnya telah terlaksana di Kevikepan Jogja Barat dan Kevikepan Jogja Timur. Kegiatan ini bersinergi dengan beberapa pihak, salah satunya dengan menghadirkan akademisi dari Universitas setempat sebagai narasumber Seminar. Di Kevikepan Jogja bersinergi dengan Universitas Atma Jaya Yogyakarta, kemudian Kevikepan Semarang dengan Soegijapranata Catholic University (SCU).

“Harapannya tentu tidak berhenti disini, tidak hanya berhenti menjadi wacana namun ditunggu tindakan konkrit dan tindakan selanjutnya. Bidang-bidang terkait bisa melanjutkan sehingga melayani umat dan berdampak bagi masyarakat luas,” tegas Romo Suratmo dalam penutupan sambutannya.

Bapak Eman, saat membawakan materinya

Seminar Pendidikan Hukum tentang Pengelolaan Finansial dipandu oleh Moderator Bapak Hendricus Andrianto, S,H., M.H, M.Kn. Materi yang disampaikan dibagi menjadi dua sesi. Pada sesi materi yang pertama dengan judul “Aspek Perlindungan Hukum Bagi Konsumen dalam Ekosistem Pembiayaan dan Investasi Digital” dibawakan oleh Bapak Emanuel Boputra S.H., M.H., beliau merupakan Dosen Fakultas Hukum dan Komunikasi SCU, Advocate dan Legal Consultant. Dalam sesinya, Bapak Eman memberikan ketegasan untuk cermat memilih lembaga peminjaman uang yang baik.

Selain itu pada era digital ini, perlu mewaspadai tindak kejahatan keuangan pada gawai. Adapun penjelasan mengenai tipologi kejahatan siber, yaitu modus-modus penipuan digital yang dapat merugikan korban. Jika terlanjur menjadi korban penipuan segera melakukan Mitigasi Resiko 24 jam, yaitu blokir finansial (hubungi Call Center resmi Bank), buat Laporan Polisi (LP) dan amankan seluruh arsip secara mandiri (screenshoot riwayat percakapan, bukti transfer, dan dilarang keras menghapus jejak pesan).

Bapak Anggun membawakan materinya dengan sangat interaktif

Pada sesi materi yang kedua dibawakan oleh Bapak Marcelinus Anggun Dananto Kuncorojati, S.Tr.E, M.Sc, beliau merupakan Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis SCU dengan judul materi “Financial Literacy dan Pembiayaan”. Dalam pemaparannya, Bapak Anggun menjelaskan mengenai perubahan perilaku akibat digitalisasi. Perubahan perilaku dilihat melalui lintas generasi masa kini, yaitu Generasi Milenial, Generasi Z dan Generasi Alpha. Ringkasan temuan yaitu Literasi Keuangan bukan lagi soal menghitung matematika uang, melainkan cara mengendalikan emosi di tengah gempuran kemudahan teknologi digital di Indonesia. Untuk rekomendasi nyata bahwa edukasi keuangan wajib disesuaikan setiap generasi yaitu Generasi Milenial via analisis mendalam, Generasi Z via infografis visual media sosial, dan Generasi Alpha via pendekatan gamifikasi interaktif.

Sesi tanya jawab terasa menarik karena bisa menjadi bahan pembelajaran dan pengetahuan bersama

Sesi diskusi berlangsung interaktif dan penuh semangat. Banyaknya pertanyaan membuat durasi acara terasa kurang, hingga beberapa pertanyaan peserta terpaksa belum bisa dijawab.

(kiri-kanan): Moderator, Romo Suratmo, Romo Sulardi, 2 narasumber

Pada akhir acara, Romo Andreas Sulardi, Pr. selaku Kepala UPPKA KAS memberikan peneguhan kepada peserta. Romo Sulardi menjelaskan bahwa Arah Dasar KAS dengan taglinenya, yaitu: Bahagia, Menginspirasi dan Menyejahterakan. Ketiga hal itu berarti tidak hanya terkait hal-hal spiritual tetapi menyentuh persoalan-persoalan lahiriah. Gereja mesti merespon persoalan-persoalan lahiriah; yaitu isu-isu kemasyarakatan yang aktual dihadapi umat kita. Semoga ke depan kita makin tanggap dengan aneka persoalan umat dan masyarakat kita. Dengan demikian, Gereja makin relevan dan signifikan di tengah masyarakat.