Senin, 19 Mei 2025 di Domus Pacis Kentungan telah dilaksanakan Kolasi II yang diadakan oleh Dewan Harian Kevikepan Yogyakarta Barat. Tema yang diangkat dalam Kolasi ini adalah “Keluarga Kubu Pertahanan dan Benteng Katolisitas”. Peserta dari kegiatan ini adalah Orang Muda Katolik (OMK) beserta Kepala Bidang Paguyuban & Persaudaraan dari tiap paroki di Kevikepan Yogyakarta Barat. Romo – Romo juga turut hadir dalam kegiatan ini untuk mendampingi. Sebagian besar peserta dari kegiatan adalah Orang Muda Katolik yang merupakan masa kini serta masa depan gereja. Semangat Orang Muda Katolik perlu damping agar bisa semakin berkembang.
Kegiatan ini dibawakan oleh dua pembawa acara yang kerap dipanggil Mas Bejo dan Mbak Cila. Kegiatan berlangsung selama kurang lebih 2 jam. Sebelum kegiatan dimulai, peserta yang hadir dipersilakan untuk menikmati snack terlebih dahulu. Pada pukul 17.30 para peserta diarahkan untuk duduk di ruangan yang sudah disiapkan. Bersama Mas Bejo dan Mbak Cila, kegiatan berlangsung dengan penuh sukacita. Dalam kegiatan ini tentunya ada narasumber yang mengisi materi yang berhubungan dengan tema kegiatan. Terdapat tiga narasumber dalam Kolasi II ini yaitu Romo Benedictus Seprinanda Sudarto, Pr, Pak Budi, dan Ibu Veni. Materi yang disampaikan adalah materi yang berhubungan dengan keluarga terutama mengenai orang muda yang akan mengambil Langkah untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan.
Pak Budi dan Ibu Budi menyampaikan bagaimana perjalanan dari sebelum menikah hingga saat ini sudah menjadi pasangan katolik yang berbagi cerita di depan teman-teman OMK. Pak Budi menceritakan mengenai pribadinya yang belum terlibat didalam kehidupan gereja. Dan menurut Pak Budi, peran orang tua sangatlah penting untuk pertumbuhan anak terutama untuk tumbuh secara katolik di lingkungan keluarga. Dalam sebuah hubungan, tentunya terdapat berbagai perbedaan antara satu orang dengan orang lainnya. Mulai dari berbedaan usia, suku, latar belakang, dan juga perbedaan pendapat. Perbedaan didalam suatu hubungan bisa menjadi pergulatan dan juga pertimbangan selanjutnya. Pasangan dari kata “Pas” dan “Angan” yang berarti tidak ada pasangan yang sempurna maka harus dipaskan.
Dalam diskusi bersama dengan Orang Muda Katolik di Kevikepan Yogyakarta Barat ini juga membahas mengenai orang muda yang belum mendapatkan pasangan yang seiman. Jika hubungan yang berbeda agama akan berlanjut untuk ke jenjang perkawinan maka akan dibutuhkan dispensasi yang bisa diajukan kepada Romo Vikep. Dan pada saat menerima sakramen perkawinan, pihak katolik berjanji didepan imam dan para saksi untuk tidak meninggalkan iman dan dengan sekuat tenaga akan membaptis anak secara katolik serta mendidik anak sesuai dengan ajaran katolik. Pihak nonkatolik wajib mengetahui konsekuensi tersebut. “Idealnya, orang katolik menikah dengan orang katolik” ucap Romo Dictus.
Sebelum masuk ke jenjang yang lebih serius, maka pasangan harus memastikan apakah bisa saling menerima satu sama lain. Dalam pernikahan itu pasti tidak selalu lebih baik tapi mungkin juga aka nada hal yang lebih buruk dari sebelumnya. Perubahan pasti akan ada setelah menikah dan sebagai pasangan harus tau bagaimana menyikapinya. Selalu membawa nama orang yang akan menjadi pasangan hidup kedalam doa dan percaya kepada Tuhan tentang apa yang akan terjadi. “Jika Tuhan siapkan pasangan yang terbaik pasti berkat Tuhan juga menyertai” pesan dari Ibu Veni.
Terdapat beberapa peserta yang bertanya mengenai perkawinan katolik. Salah satunya mengenai hukum pembatalan perkawinan. Pembatalan perkawinan merupakan sebuah proses yuridis yang secara hukum, melihat bahwa perkawinan memang tidak sah. Terdapat berbagai halangan yang bisa membatalkan perkawinan. Maka sebelum menerima sakramen perkawinan, pasangan harus mengikuti kanonik terlebih dahulu untuk memastikan 3 karakter yaitu: bebas, penuh, dan sungguh-sungguh. Proses pembatalan perkawinan dengan menyelidiki kecacatan dari awal seperti adanya paksaan salah satu pihak.
Selain pertanyaan mengenai pembatalan perkawinan, Romo Dictus juga menjelaskan terkait dengan keturunan. Gereja menghendaki setiap pasangan mempunyai keterbukaan terhadap keturunan. Namun, jika pasangan tersebut tidak dikaruniai keturunan maka hal tersebut tidak akan bisa membatalkan perkawinan. Gereja mendorong prokreasi secara ilmiah dan juga terbuka untuk diskusi bersama imam.
Sebelum menutup sesi materi, para narasumber menyampaikan tips untuk mencari pasangan yang ideal secara katolik. Untuk mencari pasangan tentunya harus terbuka untuk berinteraksi dengan banyak orang. Jika memang sudah mendapatkan pasangan bisa dibawa kedalam doa agar Tuhan bantu untuk memberikan jalan terbaik. Untuk mencari pasangan juga melihat dari frekuensi satu sama lain. Dalam mencari pasangan tentunya harus bisa menerima kekurangan pasangan dan mencari pasangan harus dengan hati serta pikiran.
Bapak Budi dan Ibu Veni: “falling ini love” tidak bisa memilih kepada siapa namun, “to love” memerlukan effort. Dari sekian banyak pilihan apakah akan nyaman karena perjalanan pernikahan adalah selamanya.
Untuk menutup Kolasi II ini, Romo Vikep Romo AR. Yudono Suwondo, Pr. memberikan rangkuman dari materi yang telah disampaikan oleh para narasumber. Romo Wondo juga memberikan pengertian bahwa Orang Muda Katolik sebagai Saksi kristus di dunia sekarang melalui sikap dan cara hidup (Lucia Devi Riswanda)