RAKORDA WANITA KATOLIK RI DPD JATENG 2022

Twitter
WhatsApp
Email
Rapat Koordinasi Tingkat Daerah (RAKORDA) Wanita Katolik RI Dewan Pengurus Daerah Jawa Tengah menghasilkan beberapa bahasan pokok yang sesuai dengan konteks perkembangan jaman. Melalui RAKORDA ini WKRI menyepakati beberapa hal.

Rapat Koordinasi Tingkat Daerah (RAKORDA) Wanita Katolik RI Dewan Pengurus Daerah Jawa Tengah tahun 2022 diselenggarakan pada hari Sabtu- Minggu, tanggal 22 – 23 Oktober 2022 di Griya Asisi Bandungan – Kabupaten Semarang. Acara dibuka oleh ketua Presidium Wanita Katolik RI DPD Jawa Tengah Veronica Pramadini Pudji Utami didampingi oleh anggota presidium 1 Silvania Susanti dan anggota presidium 2 Stefani Farida.

RAKORDA tahun 2022 merupakan rapat koordinasi antara Dewan Pengurus Daerah Jawa Tengah dengan segenap pimpinan Dewan Pengurus Cabang se DPD Jawa Tengah yang dilaksanakan pada pertengahan masa bakti kepengurusan. Dengan tujuan mengadakan evaluasi pelaksanaan program kerja hasil Konferensi Daerah XIII tahun 2020, memecahkan permasalahan  sebagai akibat dari dan di luar pelaksanaan program, menyosialisasikan hasil Kongres dan  kebijakan organisasi, serta memberikan rekomendasi untuk Konferensi Daerah XIV tahun 2025.

Untuk itu peserta RAKORDA yang terdiri dari Pengurus Wanita Katolik RI DPD Jawa Tengah, pimpinan DPC yang diwakili oleh ketua Cabang, sekretaris dan ketua bidang organisasi serta pengurus Yayasan Dharma Ibu Daerah Jawa Tengah dengan total peserta 76 orang, mengadakan konsolidasi dan koordinasi pimpinan guna persiapan pelaksanaan Konferda Jawa Tengah XIV yang akan diadakan tahun 2025. Selain itu juga   ada pembahasan terkait usulan program kerja dan kriteria pimpinan sebagai bahan rekomendasi untuk KONFERDA XIV tahun 2025 untuk penguatan dan pemantapan eksistensi organisasi.

Wanita katolik RI yang berdiri sejak 26 Juni 1924 di Yogyakarta yang artinya 2 tahun lagi genap berusia satu abad atau 100 tahun, semakin mempunyai tanggung jawab besar dalam membangun dan mengembangkan organisasi untuk kelangsungan organisasi melalui kualitas para anggotanya agar mampu beradaptasi dalam perubahan dan perkembangan jaman. Untuk itu dalam RAKORDA th 2022 ini mengambil tema “Wanita Katolik RI DPD Jawa Tengah Menjawab Tantangan Perubahan Jaman melalui Penguatan Kapasitas dan Kualitas Organisasi” dengan harapan ada kesepakatan bersama yang akan dilaksanakan oleh seluruh anggota Wanita Katolik RI DPD Jawa Tengah sebagai perpanjangan gereja ditengah masyarakat, mampu mengambil peran dan berpartisipasi aktif serta menjadi mitra pemerintah dalam membangun bangsa dan negara.

Untuk itu dalam RAKORDA ini para peserta juga mendapatkan penguatan kapasitas melalui narasumber yaitu tentang “Sinergitas Wanita Katolik RI dan Gereja” disampaikan oleh Penasehat Rohani Wanita Katolik RI DPD Jateng – Romo FX Endro Wijayanto Pr, dilanjutkan dengan materi   “Peningkatan Karakter Kepemimpinan Pada Wanita Katolik” yang diinspirasi dari teladan Kepemimpinan Yesus disampaikan oleh Vikaris Jenderal Keuskupan Agung Semarang Romo Yohanes Rasul Edi Purwanto Pr. Pemateri selanjutnya adalah DR. Irsasri ,MPd CPC,CPS, CPR,CPHR,CSW,CHRS memberikan pelatihan praktis yang efiesien dan efektif tentang komunikasi untuk peningkatan kualitas dan kapasitas anggota.

Rakorda tahun 2022 menghasilkan kesepakatan bersama      yang     nantinya akan menjadi rekomendasi untuk Konferda XIV tahun 2025, dengan hasil kesepakatan bersama sebagai berikut:

  1. Wanita Katolik RI DPD Jawa Tengah mengharapkan adanya dukungan dan kerjasama yang lebih baik antara Wanita Katolik RI dengan pihak Gereja dalam hal ini Romo Paroki Dukungan dapat berupa kesepahaman tentang keberadaan Wanita Katolik RI yang beraktifitas di lingkup Gereja Paroki ataupun hal lain yang menjadikan Wanita Katolik RI dapat tumbuh berkembang dan berdaya ubah. Perlu dipahami juga bahwa Wanita Katolik RI adalah organisasi masyarakat yang netral dan tidak memihak pada salah satu parpol atau non partisan.
  2. Wanita Katolik RI DPD Jawa Tengah berpartisipasi aktif dalam dinamika tahun politik 2023- 2024 melalui sosialisasi pemilih yang cerdas dan beriman maupun terlibat dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada dengan tetap menjaga netralitas.
  3. Wanita Katolik RI DPD Jawa Tengah menegaskan bahwa Pra Konfercab tetap dilaksanakan dengan teknis pelaksanaan offline, online, atau konsultasi secara tertulis. Pembekalan demi berhasilnya kegiatan tersebut dilaksanakan dengan materi lebih dipertajam.
  4. Wanita Katolik RI DPD Jawa Tengah akan menyiapkan video simulasi Konfercab untuk melengkapi buku panduan yang sudah ada.
  5. Wanita Katolik RI DPD Jawa Tengah akan melaksanakan Peringatan Hari Ulang Tahun Wanita Katolik RI ke 99 secara serentak. Pelaksanaan dapat dilakukan secara bersama dan ditempat yang sama atau di DPC masing-masing dengan melihat situasi dan kondisi masing- masing DPC.
  6. Dalam rangka 100 tahun Wanita Katolik RI, DPD bersama seluruh DPC se DPD Jawa Tengah akan membuat buku sejarah Wanita Katolik RI DPD Jawa Tengah dengan dilampiri buku data anggota Wanita Katolik RI DPD Jawa Tengah.
  7. Wanita Katolik RI DPD Jawa Tengah, untuk meningkatkan kualitas anggota serta memantapkan langkah secara berkesinambungan, akan mengadakan kegiatan berupa kaderisasi, pendidikan politik perempuan, pelatihan literasi keuangan, serta pelatihan e commerce dalam menunjang keberlangsungan Lapak Berkat.
  8. Usulan kriteria pimpinan Wanita Katolik RI untuk masa bakti 2025 – 2030 :

Memiliki komitmen, memiliki kepribadian yang baik, berusia maksimal 60 tahun, pendidikan S1, memiliki kecerdasan emosional, memiliki komunikasi yang baik.

Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh 19 Ketua DPC, Presidium DPD dan Penasehat Rohani Wanita Katolik RI DPD Jawa Tengah dengan catatan terkait kriteria usia masih akan dibuka ruang pembahasan kembali pada Pertemuan Berkala tahun 2023.

RAKORDA ditutup dengan misa dan seluruh peserta siap menerima perutusan menjadi Wanita Katolik RI yang  lebih berkualitas untuk menjawab tantangan perubahan dan perkembangan  jaman.