Kemenag Sleman (humas)-Sikapai Instruksi Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peningkatan Disiplin Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman laksakan berbagai kegiatan.
Senin (8/2/2021) secara webinar mengadakan sosialisasi Instruksi Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2021 tersebut. Kegiatan ini bertajuk Webinar Gerakan Sosialisasi Penerapan Prokes (5M) Pada Genesasi Muda, dipandu host Kasubbag Tata Usaha H. Tulus Dumadi. Disampaikan bahwa peserta pada sosialisasi ini adalah pemuda di Kabupaten Sleman, yang terdiri dari perwakilan pemuda lintas agama, perwakilan siswa madrasah aliyah, dan pimpinan satker.
Sebagai keynote Speaker H. Sa’ban Nuroni Kepala Kemenag Sleman saat mengantarkan menyampaikan acara ini bahwa Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa sayang kepada Umatnya, Sehingga memberikan ujian berupa wabah Covid 19 ini, ini juga merupakan bagian untuk mengukur iman kita kepadaNya, jelasnya
Ditambahkan, bahwa Instruksi Menteri Agama ini didasarkan karena tidak semakin surutnya wabah ini di negeri Indonesia, maka Menteri Agama RI menginstruksikan ASN agar lebih mendisiplinkan penerapan Protokol kesehatan dan juga turut mensosialisasikan di masyarakat, imbunya.
Dihadirkan narumber pada webinar ini Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman diwakili dr. Wisnu Murti Yani, Msc. Kabid Kesmas dengan memberikan materi Kebijakan Pemda Sleman Pada Pemuda Di Masa Pandemi, Pelaksaaan Disiplin Prokes dari tinjuan agama Katolik disampaikan oleh Petrus Eko Nugroho, SE. Wakil Ketua Hubungan Antar Lembaga Komcab Sleman. Dari sudut pandang Agama Islam dihadirkan narasumber Dr. H. Ariyanto Nugroho, SKM, Msc.(hp)
Sumber : http://kemenagsleman.net/