Pleno KKPKC KAS Soroti Kerawanan Migrasi dan Perdagangan Orang

Twitter
WhatsApp
Email

KARANGANYAR — Persoalan migrasi dan perdagangan orang menjadi perhatian utama Komisi Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan (KKPKC) Keuskupan Agung Semarang (KAS) dalam pertemuan pleno di Rumah Retret Santa Maria, Tawangmangu, Karanganyar, 26-27 September 2026.

Dalam pertemuan tersebut, KKPKC dan jejaring terkait membahas berbagai kerentanan yang dapat dialami masyarakat ketika berpindah wilayah untuk mencari pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan. Persoalan itu antara lain penipuan lowongan kerja, pemberangkatan pekerja tanpa prosedur memadai, eksploitasi tenaga kerja, hingga kekerasan dan perdagangan orang.

Di wilayah KAS, kerentanan migrasi juga mencakup upah yang tidak layak atau tidak dibayarkan, penahanan dokumen, eksploitasi seksual dan anak, perdagangan bayi, serta berbagai bentuk pemaksaan dan jeratan utang.

KKPKC di masing-masing kevikepan diminta melakukan pendataan sebagai dasar pemetaan kasus migrasi dan perdagangan orang. Pengalaman advokasi yang dibagikan Talitakum dan KKPKC Kevikepan Yogyakarta Timur menjadi bahan bagi peserta untuk mendalami modus serta cara mengidentifikasi kasus.

Pemetaan tersebut diarahkan tidak hanya untuk mengenali kasus, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan dan pendampingan bagi masyarakat yang menghadapi persoalan migrasi dan perdagangan orang.

Selain isu tersebut, pleno membahas persoalan pinjaman online dan judi online yang dalam pertemuan disebut menjadi pemicu berbagai persoalan dalam keluarga Katolik.

Pertemuan juga mengevaluasi perkembangan Gerakan Paroki Hijau di masing-masing kevikepan. Salah satu kemajuan yang dibagikan adalah tersusunnya buku panduan oleh KKPKC Kevikepan Surakarta dan Tim Formasi Gerakan Paroki Hijau yang melibatkan sejumlah komisi, termasuk HAK, KKPKC, PK3, serta Komsos Kevikepan Yogyakarta Timur dan Yogyakarta Barat.

Sinergi dengan akademisi, pemerintah, komunitas, dan organisasi masyarakat juga didorong untuk memperkuat Gerakan Paroki Hijau. Program tersebut diharapkan dapat berkembang hingga menjadi kebiasaan baik di tingkat keluarga.

Pada bagian akhir pleno, masing-masing KKPKC kevikepan mempresentasikan program kerja yang akan dilaksanakan hingga akhir 2026 dan sepanjang 2027. Program tersebut meliputi pemetaan kerawanan wilayah, penyuluhan antinarkoba dan antiseks bebas, pencegahan serta pendampingan kasus dan advokasi.

Program lain yang disiapkan adalah Paroki Hijau untuk anak dan remaja melalui Program Kita Penyelamat Bumi dengan sasaran siswa sekolah dasar, animasi penggerak gender, serta pendataan dan regenerasi paralegal.

Dalam misa penutup, Romo Antonius Bagas, S.J., mengingatkan agar program-program tersebut dijalankan dengan semangat pertobatan ekologis. Menurutnya, pelaksanaan program membutuhkan sinergi antarkomisi dan jejaring, termasuk akademisi, layanan kesehatan, layanan pendidikan, organisasi masyarakat, dan pemerintah.

Ia juga menekankan pentingnya regenerasi serta keterlibatan anak dan orang muda agar nilai-nilai yang dihidupi KKPKC dapat terus berlanjut.