Bantul, Komisi Keadilan Perdamaian Keutuhan Ciptaan (KPKC) Kevikepan Yogyakarta Barat bekerja sama dengan BNN DI Yogyakarta mengadakan penyuluhan bahaya narkoba. Dalam kata sambutannya Romo Raymundus Sugihartanto,Pr atau Romo Sugi, Pastor Paroki HKTY Ganjuran menyampaikan dengan diadakan penyuluhan bahaya narkoba oleh gereja merupakan rahmat untuk menjaga cita-cita dan harapan anak-anak, ke depan anak-anak akan menjadi generasi yang kuat untuk membangun gereja dan bangsa. Karena dengan belajar mengenai bahaya Narkoba akan memberikan pembelajaran agar anak-anak tidak terjurumus menggunakan Narkoba yang akan merugikan bagi diri sendiri, keluarga dan masyarakat.
Pertemuan penyuluhan ini mengambil tempat di Gereja HKTY Ganjuran pada hari Jumat 30 Agustus 2024, masih dalam semangat Hari Ulang Tahun RI-79; anak-anak diharapkan menjadi penerus membangun cita-cita negara yang sejahtera dengan generasi muda yang kuat.
Dalam kesempatan yang sama Romo Adolfus Suratmo Atmomartoyo, Pr Ketua Komisi KPKC Kevikepan Yogyakarta Barat juga menyampaikan bahwa penyuluhan bahaya narkoba adalah mandat dari salah satu tim kerja yang ada di Komisi Keadilan Perdamaian Keutuhan Ciptaan (KPKC) baik di tingkat nasional dan terlebih di Keuskupan Agung Semarang yang tugasnya mempromosikan dampak bahaya penggunaan narkoba; bahaya bagi diri sendiri dan bagi hubungan sosial kemasyarakatan terlebih akan berdampak hukum yang serius pada diri penggunanya.
Sadar mengenai bahaya narkoba yang semakin mengkhawatirkan, dimana peredarannya bisa sewaktu-waktu ada di sekitar kita, maka materi yang disampaikan dapat memberikan pembelajaran mengenai jenis-jenis narkoba dan dampak bahayanya, agar anak-anak mengenali dan untuk selanjutnya dapat menghindari, sehingga dapat menyongsong kehidupan di masa depan yang berhasil. Penyuluhan Narkoba diperkenalkan sejak dini bagi kurang lebih 350 siswa-siswi Katolik di Tingkat Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas di wilayah Kabupaten Bantul, Kevikepan Yogyakarta Barat materi disampaikan oleh Ibu Tzania Marwa dari Divisi Penanggulangan Bahaya Narkoba BNN DI Yogyakarta, dalam kesempatan ini dipaparkan dengan jelas mengenai jenis narkoba atau dengan sebutan lain napza, baik yang berupa tumbuhan, zat adicktive maupun jenis narkoba yang disamarkan dalam bentuk makanan ringan, minuman, permen dan lainya.
Bagi orang yang sudah terpapar narkoba, akan terdampak sakit akan lebih baik harus segera diobati.Untuk dapat dirawat/direhabilitasi, untuk mendapatkan perawatan bisa datang ke Puskesmas atau BNN terdekat. Bentuk penanggulangan atau mencegah agar tidak menggunakan narkoba adalah dengan jalan memperkuat Iman dan Taqwa kepada ALLAH, menanamkan pada diri sendiri bahwa narkoba adalah HARAM, menolak pemberian dari orang yang tidak dikenal, menolak tawaran mencoba narkoba, menerapkan pola hidup sehat (berolah raga dan tekun beribadah) .