Pelatihan Paralegal Lanjutan KPKC Kevikepan Yogyakarta Barat

Twitter
WhatsApp
Email
Komisi Perdamaian, Keadilan dan Keutuhan Ciptaan (KPKC) Kevikepan Yogyakarta Barat menyelenggarakan pelatihan paralegal. Pelatihan ini diselenggarakan pada hari Kamis, 28 September 2023. Bertempat di aula pastoran Santo Petrus dan Paulus Paroki Klepu, Yogyakarta

Komisi Perdamaian, Keadilan dan Keutuhan Ciptaan (KPKC) Kevikepan Yogyakarta Barat menyelenggarakan pelatihan paralegal. Pelatihan ini diselenggarakan pada hari Kamis, 28 September 2023. Bertempat di aula pastoran Santo Petrus dan Paulus Paroki Klepu, Yogyakarta. Hadir dalam kegiatan ini mereka yang pernah mengikuti pelatihan paralegal yang dilaksanakan di PPSM dan perwakilan Paroki – Paroki dari Kevikepan Yogyakarta Barat. Ada 15 Paroki / Paroki Administratif dan Stasi mengirimkan utusan dalam pelatihan tersebut. Mereka berjumlah 36 peserta. Masih ada 5 Paroki / Paroki Administratif dan Stasi yang masih ditunggu keterlibatannya.

Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari pelatihan paralegal yang telah diselenggarakan pada bulan Maret 2023 di Pusat Pastoral Sanjaya Muntilan (PPSM) yang juga diikuti Perwakilan dari Paroki -Paroki di Kevikepan Yogyakarta Barat. Sebagaian besar yang hadir di Aula Klepu adalah peserta pelatihan paralegal pada bulan Maret yang lalu. Pada waktu itu diusulkan agar pelatihan paralegal ditindaklanjuti dengan pertemuan – pertemuan lanjutan, sekaligus menjadi penyegaran dan evaluasi karya yang telah dilakukan oleh para aktivis. Setelah pelatihan di PPSM ada group paralegal Kevikepan Yogyakarta Barat.

Dalam pelatihan lanjutan ini hadir sebagai fasilitator dan sekaligus pembicara adalah Sdr. Lilik Krismantoro Putro dan Sdr. Rio Mayrolladari Unit Pengembangan Pastoral (UPP) Kemasyarakatan dan Advokasi Keuskupan Agung Semarang. Acara dibuka oleh Rm. Adolfus Suratmo Atmomartaya, Pr selaku ketua KPKC Kevikepan Yogyakarta Barat. Rm. Ratmo mengatakan bahwa kegiatan ini diselenggarakan sebagai tindaklanjut pelatihan paralegal yang pernah diadakan di PPSM pada bulan Maret yang lalu. Maksud kegiatan ini diselenggarakan adalah sebagai penyegaran dan sekaligus pembekalan lanjutan bagi aktivis paralegal di paroki – paroki di kevikepan Yogyakarta Barat. Rm. Ratmo kemudian menyerahkan dinamika pelatihan kepada Sdr. Lilik Krismantoro Putro dan Sdr. Rio Mayrolla.

Acara selanjutnya Sdr. Lilik mengajak peserta melakukan ice breaking dan dilanjutkan dinamika pelatihan. Pada kesempatan pertama Sdr. Rio mengajak peserta mengingat kembali prinsip – prinsip paralegal dan beberapa peraturan – perundangan yang bias dirujuk apabila harus menemani korban. Sementara Sdr. Lilik menagih kiprah konkret peserta yang telah mengikuti pelatihan paralegal pada bulan Maret 2023. Sdr. Lilik mengambil contoh kasus penutupan patung di Lendah. Sebenarnya Unit Pengembangan Pastoral menunggu respon dari peserta pelatihan supaya bergerak sekaligus menjadi ajang Latihan menghadapi situasi konkret, namun ternyata tidak ada yang bergerak. Rupanya peserta masih perlu ada “payung” hokum supaya bias berkiprah. Ke depan direncanakan untuk mengadakan pelatihan dengan sertifikasi dari kementerian Hukum dan HAM. Sdr. Rio menjanjikan untuk menjadi narahubung kegiatan tersebut ,semoga bisa terlaksana. Acara diakhiri dengan ramah tamah dan makan bersama dengan menu utama “Bakso Berkah” khas Paroki Klepu.