Komisi KPKC Kevikepan Yogyakarta Timur Siap Wujudkan Kerja Nyata

Twitter
WhatsApp
Email
Komisi Keadilan, Perdamaian, dan Keutuhan Ciptaan (KPKC) Kevikepan Yogyakarta melaksanakan Rapat Konsolidasi bersama seluruh pengurus KKPKC Kevikepan Yogyakarta Timur.

Paroki Pringwulung. Komisi Keadilan, Perdamaian, dan Keutuhan Ciptaan (KPKC) Kevikepan Yogyakarta melaksanakan Rapat Konsolidasi bersama seluruh pengurus KKPKC Kevikepan Yogyakarta Timur. Agenda pertemuan ini, dilaksanakan  pada hari Sabtu (18/05/2024) bertempat di Aula Paroki St. Yoahanes Rasul Pringwulung. Pertemuan pengurus KKPKC pada sabtu siang ini, bertujuan merumuskan program-program yang akan dilaksanakan seluruh Tim Kerja (TimJa) selama masa jabatannya.

Dalam ruangan rapat berukuran 3x5m, 24 orang pengurus hadir, saling menyapa, dan sesekali melontarkan canda gurau kepada sesama pengurus yang telah lama tak bersua. Berbalut pakaian semi-formal, Rapat Perdana Pengurus KKPKC dimulai, dengan pembacaan anggota kelompok Tim Kerja, oleh Sekretaris, Elisabet Setyaningsih.  Pertemuan ini juga dihadiri Komisi Keluarga dan tim psikolog Sanata Dharma dan KomSos Pringwulung.

Kepengurusan Komisi KPKC Kevikepan Yogyakarta Timur, diketuai oleh Agustinus Sumaryoto sejak 07 Oktober  2023, berdasarkan surat Keputusan No. 69/ Kev-Y.Tim/SK/X/2023 yang ditandatangani oleh Vikaris Episkopal Kevikepan Yogyakarta Timur, Romo Andrianus Maradiyo, Pr. Keputusan penunjukkan ini berlaku selama tiga (3) tahun, hingga 07 Oktober 2026 mendatang.

Dalam mengemban tugasnya selama tiga tahun ke depan, Maryoto yang telah menjabat sejak tahun 2017 silam, mengajak sebagian besar “pengurus lama” untuk kembali bergabung menjadi berkat bagi sesama, melalui tugas pelayanan di KKPKC Kevikepan Yogyakarta Timur. Berdasarkan gambar yang ditampilkan pada saat Rapat Konsolidasi berlangsung, kepengurusan KKPKC Kevikepan Yogyakarta Timur, beranggotakan 33 orang, yang terbagi ke dalam tujuh (7) Tim Kerja, yaitu Pengurus Inti, Tim Kerja Keluarda dan KDRT, Tim Kerja Radikalisme dan Intoleransi, Tim Kerja Lingkungan Hidup dan Keutuhan Ciptaan, Tim Kerja HIV-AIDS, Tim Kerja Sekretariat Gender dan Pemberdayaan Perempuan (SGPP), dan Tim Advokasi.

Setelah pembacaan susunan kepengurusan, masing-masing Tim Kerja diberikan waktu 20 menit untuk merumuskan gambaran program-program kerja yang akan dijalankan. Seluruh peserta rapat membentuk kelompok diskusi kecil sesuai dengan Tim Kerjanya, saling bertukar pikiran, melontarkan saran, dalam merancang daftar kegiatan dalam tugas pelayanan.

Diskusi kecil setiap Tim Kerja

Setelah waktu diskusi selesai, seluruh peserta kembali ke dalam ruang rapat untuk presentasi hasil brain storming. TimJa Keluarga dan KDRT menjadi kelompok pertama yang memaparkan hasil diskusinya. Disebutkan, Timja Keluarga dan KDRT, akan terjun langsung ke lapangan, membuat basecamp, sosialisasi dan pembekalan kepada OMK dan peserta KPP, pendataan keluarga bermasalah, hingga pendam[pingan untuk kasus-kasus berat.

TimJa Lingkungan dan Keutuhan Ciptaan, mengajukan program kerja yang berfokus pada pengelolaan sampah, mulai dari sosialisasi ke paroki-paroki untuk menjaring parisipasi aktif umat, hingga kerja sama dengan komunitas-komunitas.

Sementara itu, TimJa SGPP, pada bulan Juli mendatang akan melakukan sosialisasi tentang “Gender sebagai Martabat Manusia” . TimJa SGPP juga akan terus memantau program kerja KKPC Keuskupan Agung Semarang, untuk kemudian diterapkan di paroki-paroki Kevikepan Yogyakarta Timur.

Melanjutkan paparan, TimJa Radikalisme dan Intoleransi menyebut akan membentuk Tim Cyber, yang akan berfokus pada produksi dan publikasi konten-konten anti radikalisme dan intoleransi. Akan dilaksanakan pula sosialisasi kepada umat Gereja terkait bagaimana menghindari konflik dalam kehidupan bermasyarakat.

TimJa HIV/AIDS menunjukkan keseriusannya untuk fokus kepada penanganan kasus, melalui penarikan keluar “pecandu” yang ada di kelompok-kelompok, hingga rehabilitasi dengan bantuan psikolog dan kerja sama dengan berbagai pihak.

Terakhir, Tim Advokasi, nantinya kaan bekerja sama dengan semua TimJa yang membutuhkan pendampingan khusus, guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan.

Menanggapi paparan seluruh TimJa, Sekretaris KKPKC, Elisabet menyatakan focus kerja TimJa ialah “pencegahan dan penanganan”. Masing-masing TimJa diberi waktu satu (1)_ bulan penuh, untuk Kembali merumuskan program kerjanya. Elisabet menekankan, agar seluruh pengurus dapat memperluas jaringan baik secara internal, maupun eksternal dengan berbagai komunitas dan organisasi swasta hingga pemerintah.

Adapun di Tengah-tengah diskusi TimJa, terdapat penyuluhan pengelolaan sampah dari dua anggota ResikPlus, komunitas yang bergerak dalam bidang pengelolaan sampah sejak tahun 2015. Penyuluhan ini, menjadi salah satu Upaya mewujudkan Zero Sampah di Tempat Ibadah, yang dideklarasikan oleh Pemerintah Kota Yogyakata, pada 2 Januari 2024 lalu. Hadirnya penyuluhan pegelolaan sampah ini, menjadi gambaran dan membuka wawasan baru, khususnya bagi TimJa Lingkungan Hidup dan Keutuhan Ciptaan, mengemas program kerja terkait pengelolaan sampah di masyarakat  Gereja.

Rencana tindak lanjutnya oleh masing-masing tim ja merumuskan rencana kerja serta pelaksanaannya bersinergi dengan Komisi lain yaitu KomKel, HAK, dan Tim sift guarding Kotabaru dan kaum muda untuk bentuk tim cyber.

Menutup Rapat Konsolidasi perdana, Maryoto menekankan kepada seluruh pengurus, agar tak hanya membuat program wacana, tetapi setiap program harus bisa terlaksana dengan aksi nyata. “Program-program ini jangan hanya berhenti pada wacana dan diskusi saja. Tetapi dilaksanakan. Masing-masing TimJa harus bekerja. Buat aksi nyata” pungkasnya.

 

Penulis: Graciella Unadea

Fotografer: Daniel Dwiki