Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 28 Februari 2024. Dengan peserta terdiri dari kabid kemasyarakatan, litbang, bendahara, Romo Paroki, PSE, APP, timpel PSE, APP, kesehatan, pendidikan, dan ketua atau urusan lingkungan. Total jumlah yang hadir 35. Materi disampaikan oleh Romo Anton tentang mekanisme penggunaan uang dansos dan APP. Sesudah materi sesuai dilanjutkan diskusi. Acara ditutup dg doa dan makan malam.