Sumber, Kedu– Istilah gender dan pemahamannya masih dibutuhkan oleh masyarakat tak terkecuali bagi umat Katolik. Tak jarang kata gender dikaitkan dengan perempuan dan ada pula yang menganggap gender sebagai jenis kelamin. Lantas apa itu gender?
Diketahui gender berasal dari bahasa Latin yakni genus, yang artinya jenis atau tipe. Gender sendiri merupakan sifat dan perilaku yang ada pada laki-laki dan perempuan yang terbentuk secara sosial dan budaya.
Melansir dari laman resmi dinsos.kulonprogokab.go.id, gender tidak berlaku selamanya dan tergantung kepada waktu atau tren juga tempatnya, hal tersebut terjadi karena gender dibentuk oleh sosial dan budaya setempat.
Sekretariat Gender dan Pemberdayaan Perempuan Konferensi Waligereja Indonesia (SGPP KWI) hadir di Gereja Santa Maria Lourdes Sumber Kec. Dukun, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah Minggu, 1 Desember 2024. Guna memaparkan mengenai Kesetaraan Gender, Refleksi dan Tantangannya. Yang diikuti oleh Paguyuban Ibu Ibu Paroki & perwakilan Orang Muda Katolik (OMK).
Adapun kegiatan tersebut merupakan salah satu program dari Bidang Kemasyarakatan Paroki Sumber.
Melansir dari akun resmi instagram Komsos Sumber, perwakilan SGPP KWI Ch. Suryanti dan Kusyanti menjelaskan mengenai kesetaraan gender dan masalah yang mengikutinya.
Soal Moral dan Ketidakadilan Gender
Dijelaskan bahwa salah satu penyebab ketidakadilan gender adalah budaya patriarki. Yakni sistem sosial yang menjadikan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan dan otoritas tertinggi dan mengendalikan kelompok perempuan. Pada sistem tersebut laki-laki lebih dominan dalam berbagai ranah antara lain sosial budaya, politik, hingga ekonomi.
Patriarki adalah sistem sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan dan otoritas tertinggi, sehingga mengendalikan kelompok perempuan. Dalam sistem ini, laki-laki dominan dalam berbagai bidang kehidupan, seperti politik, ekonomi, agama, dan sosial budaya.
Selain itu menurut pemaparan narasumber, ketidakadilan gender juga dipicu oleh kurangnya pemahaman dan kemerosotan moral, juga tidak mengenal martabat manusia secara benar sesuai dengan Kejadian 1:26-27 & 2:18-23.
Gender Bersifat Kodrat
Penjelasan mengenai gender juga masuk dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya saja mengenai kodrat laki-laki dan perempuan. Dalam kehidupan sehari-hari jamak dikatakan bahwa laki-laki harus menjadi kepala keluarga, namun hal itu terbantahkan. Dalam pertemuan tersebut dijelaskan bahwa, memang benar dalam status demikian, namun segala keputusan wajib didiskusikan bersama istri.
Tak hanya itu, soal mencari nafkah yang kebanyakan dianggap sebagai tanggung jawab penuh laki-laki, dari pemaparan tersebut ditegaskan bahwa nafkah dalam keluarga merupakan tanggung jawab bersama. Sama halnya dengan kewajiban urusan beberes rumah atau persoalan domestik di rumah, kebanyakan dianggap sebagai kewajiban perempuan. Hal tersebut juga terbantahkan, dipaparkan bahwa hal tersebut adalah tanggung jawab bersama yakni suami dan istri.
Berdasarkan perjumpaan dan penjelasan dalam acara tersebut diketahui, bahwa untuk membangun dan membuka wawasan dalam berkeluarga. Wajib dipahami jika perempuan dan laki-laki atau ibu juga ayah perlu memahami tugas sebagai anggota keluarga keduanya harus satu tujuan untuk membangun keluarga.
Penulis: Komsos Paroki Sumber Veronica Ida Dwi Warastuti
Foto: Komsos Paroki Sumber Veronica Ida Dwi Warastuti
Editor: Masukanulis