Audiensi KPKC Kevikepan Yogyakarta Barat kepada GKR Hemas, GKR Bendara dan Instansi DIY Bahas Penguatan Ekologi Tempat Ziarah dan Taman Doa

Twitter
WhatsApp
Email
Yogyakarta, 14 Februari 2026 — Komisi Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan (KPKC) Kevikepan Yogyakarta Barat mengadakan audiensi bersama GKR Hemas dan GKR Bendara di Kraton Kilen, Yogyakarta, Sabtu (14/2). Audiensi ini dihadiri Instansi Pemerintah Daerah DIY, yakni BBWS Serayu Opak, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, DLHK DIY, serta Dinas Pariwisata DIY

Pertemuan ini bertujuan membahas persoalan lingkungan yang dihadapi sejumlah tempat ziarah dan taman doa di wilayah bantaran Sungai Progo, sekaligus menjajaki sinergi lintas lembaga untuk penguatan konservasi, ketahanan lahan, dan pengembangan wisata rohani berkelanjutan.

Paparan Kondisi Tempat Ziarah

Dalam audiensi tersebut, dua perwakilan tempat ziarah menyampaikan kondisi lapangan.

Perwakilan Gua Maria Ratu Perdamaian Sendang Jatiningsih Paroki Klepu, Bapak Putut H. Santosa, menjelaskan bahwa lokasi gua berada di bantaran Sungai Progo dan saat ini mengalami kerusakan tebing akibat aktivitas penambangan pasir mekanis. Kondisi tersebut dinilai mendesak untuk segera dibangun tebing penguat guna mencegah longsor.

Ia menyampaikan bahwa jumlah peziarah yang datang berkisar antara 30–100 orang per hari pada hari biasa. Berbagai upaya telah dilakukan, termasuk bersurat kepada BBWS Serayu Opak serta menyampaikan aspirasi kepada pimpinan DPRD Sleman dan anggota DPR RI.

Sementara itu, perwakilan Taman Doa Wajah Kerahiman Yesus Pajangan Paroki Bantul , Bapak Agustinus Ganis Wahyu P., mengungkapkan bahwa lokasi taman doa hanya berjarak 15–20 meter dari bibir Sungai Progo sehingga rawan terdampak erosi, terutama saat musim hujan. Tanggul alami berupa rumpunpohon bambu semakin terkikis, sehingga diperlukan pembangunan tanggul permanen yang berdampingan dengan area taman doa.

Selain itu, pihak taman doa juga bertanya kemungkinan pemanfaatan lahan Sultan Ground di belakang area taman doa untuk mendukung kegiatan rohani dan pemberdayaan umat, termasuk mekanisme perizinannya.

Komitmen Koordinasi dan Tantangan Anggaran

Menanggapi paparan tersebut, GKR Hemas menyampaikan bahwa tindak lanjut memerlukan koordinasi lintas instansi dan penjadwalan yang realistis, mengingat keterbatasan anggaran akibat efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, termasuk dana keistimewaan yang mengalami pengurangan signifikan.

Beliau juga menyoroti persoalan penambangan pasir di Sungai Progo yang telah berlangsung lama dan berada pada tahap memprihatinkan, bahkan berdampak pada kerusakan infrastruktur.

Terkait pemanfaatan Sultan Ground, GKR Hemas menjelaskan perlu lebih dicermati bahwa lahan tersebut murni sultan ground atau sultan ground sebagai tanah kas kalurahan (tanah bengkok). Tanah tersebut dapat dimanfaatkan dengan berkoordinasi dengan pemerintah setempat, dan dapat dimanfaakan sepanjang memberi dampak peningkatan ekonomi bagi kelurahan.

GKR Bendara menambahkan bahwa untuk pemanfaatan Sultan Ground diperlukan surat kepada pihak terkait untuk memastikan status lahan, apakah Sultan Ground atau Tanah Kas Desa, karena mekanisme dan peruntukannya berbeda. Ia juga menekankan pentingnya kajian tata ruang serta perencanaan yang berdampak pada pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar.

Tanggapan Instansi Terkait

Perwakilan BBWS Serayu Opak DIY Ibu Rr. Vicky Ariyanti, ST., M.Sc., Ph.D menyampaikan bahwa saat ini anggaran difokuskan pada perbaikan infrastruktur prioritas. Namun, pihaknya siap melakukan peninjauan lapangan untuk melihat secara langsung kondisi kerusakan. Berdasarkan penelitian, penambangan mekanis dapat menyebabkan pengurangan tanah hingga 20–50 cm per tahun.

Sebagai solusi jangka panjang, disarankan pemanfaatan bekas tambang untuk pariwisata atau tambak ikan, mengingat kualitas aliran air yang kaya oksigen. Untuk penguatan tanggul alami, direkomendasikan penggunaan tanaman berakar tunggang seperti gayam, kluwih, dan nangka, dibandingkan bambu yang berakar serabut.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, Bapak  Aris Eko Nugroho, S.P., M.Si menyatakan kesiapan membantu penyediaan tanaman konservasi serta membuka kemungkinan pengembangan tanaman langka bernilai filosofis sesuai karakter wilayah Kevikepan Yogyakarta Barat.

Kepala Dinas DLHK DIY, Bapak Kusno Wibowo, S.T., M.Si menginformasikan bahwa pada Februari ini masih tersedia 25.000 bibit tanaman. Untuk jenis tanaman langka dan filosofis, sebagian telah dialokasikan bagi kawasan konservasi, namun masih tersedia sekitar 200 bibit yang dapat dikoordinasikan lebih lanjut.

Kepala Dinas Pariwisata DIY, Bapak Drs. Imam Pratanadi, M.T. mendorong penguatan kawasan sebagai destinasi wisata rohani berbasis masyarakat melalui mekanisme pokdarwis dan desa wisata sesuai Pergub DIY No. 40 Tahun 2020. Gagasan pengembangan “glamping survival” dinilai potensial dan dapat didukung melalui pelatihan pemandu wisata survival.

Komitmen KPKC

Dalam kesempatan tersebut, moderator audiensi, Adam Sulaksana, memaparkan berbagai inisiatif KPKC sepanjang 2025, termasuk penyelenggaraan Novena Laudato Si’ selama sembilan bulan berturut-turut di sembilan tempat ziarah, bekerja sama dengan DLHK DIY yang mendukung penyediaan 6.000 bibit pohon.

Ke depan pengembangkan lahan seluas 2,5 hektar yang terletak di Kaliurang KM 23 Ngipik Sari Harjo Binangun Pakem Sleman milik Keuskupan Agung Semarang bekerja sama dengan KPKC Kevikepan Yogyakarta Barat akan lebih dikembangkan sebagai laboratorium Laudato Si’ dan kawasan glamping survival berbasis edukasi lingkungan. Untuk itu, KPKC memohon dukungan sinergis dari berbagai pihak, khususnya dalam penyediaan tanaman endemik dan penguatan konservasi lahan.

Ketua KPKC Kevikepan Yogyakarta Barat, Rama Ari Wibowo, Pr., dalam pemaparannya menegaskan bahwa KPKC memiliki mandat memperjuangkan keadilan, perdamaian, dan keutuhan ciptaan sebagai wujud nyata iman dalam aksi sosial dan ekologis.

Audiensi ini menjadi langkah awal membangun kolaborasi multipihak antara gereja dan pemerintah demi keberlanjutan tempat ziarah dan taman doa sebagai ruang spiritual sekaligus ruang konservasi lingkungan yang memberi manfaat bagi masyarakat luas.

(Albertus Christianto)