FMKI Sleman Gelar Dialog Publik Kebangsaan, Perkuat Kepedulian Umat terhadap HAM dan Kehidupan Bersama

Twitter
WhatsApp
Email

PAROKI BRAYUT — Forum Masyarakat Katolik Indonesia (FMKI) Kabupaten Sleman bekerja sama dengan Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menyelenggarakan Dialog Publik Kebangsaan dengan tema “Perlindungan Hukum & HAM serta Kebijakan Publik yang Berkeadilan, Bermartabat, dan Berkelanjutan”, Minggu (4/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Joglo Pastoran Paroki Santo Yohanes Paulus II, Brayut, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, tersebut diikuti sekitar 180 peserta. Mereka berasal dari berbagai unsur organisasi kemasyarakatan Katolik, Pemuda Katolik, kelompok kategorial paroki, akademisi, tokoh masyarakat, serta unsur lainnya.

Dialog menghadirkan tiga narasumber, yaitu Petrus Doni Karno, Tenaga Ahli Menteri HAM RI Bidang Diseminasi Komunikasi Publik; Drs. Agustinus Subarsono, M.Si., M.A., Ph.D., akademisi dan pakar politik ekonomi serta kebijakan publik FISIPOL UGM; serta Dr. Romanus Ndau Lendong, Direktur Lembaga Studi Informasi dan Demokrasi serta pegiat HAM. Dialog dipandu oleh Drs. Ignas Suryadi.

Umat Dipanggil Hadir di Tengah Masyarakat

Dalam sambutannya, Pastor Paroki Santo Yohanes Paulus II Brayut, Romo Benediktus Hanjar Krisnawan, Pr., mengingatkan bahwa kehidupan umat Katolik tidak hanya diwujudkan dalam kehidupan liturgis, tetapi juga melalui kehadiran nyata di tengah masyarakat.

Umat Katolik diajak untuk semakin memiliki kesadaran hukum, peduli terhadap kehidupan bersama, serta berani menyuarakan kebenaran dengan penuh tanggung jawab.

Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa iman perlu diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari melalui kepedulian terhadap sesama dan keterlibatan dalam berbagai persoalan yang menyangkut kehidupan masyarakat.

Sementara itu, Ketua FMKI Kabupaten Sleman Mathias Sumardi menyampaikan bahwa FMKI diharapkan menjadi rumah bersama bagi berbagai organisasi, komisi paroki, dan kelompok kategorial untuk membangun komunikasi serta kerja sama.

Melalui kerja sama tersebut, FMKI ingin mendorong kehidupan bersama yang lebih baik, damai, dan berkelanjutan di tengah masyarakat.

HAM Berkaitan dengan Martabat Manusia

Petrus Doni Karno, Tenaga Ahli Menteri HAM RI Bidang Diseminasi Komunikasi Publik.

Dalam pemaparannya, Petrus Doni Karno menjelaskan bahwa hak asasi manusia merupakan hak yang melekat pada setiap manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan.

Karena itu, penghormatan terhadap HAM tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan kepedulian dan keterlibatan seluruh masyarakat.

Petrus mengajak peserta untuk memperhatikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan kesetaraan, kemanusiaan, keadilan, serta perlindungan terhadap kelompok yang membutuhkan perhatian lebih, termasuk penyandang disabilitas, perempuan, anak, dan lanjut usia.

Ia juga memperkenalkan sejumlah program penguatan HAM berbasis masyarakat, antara lain Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Kampung Redam) dan Desa Sadar HAM.

Penguatan HAM tersebut, menurut Petrus, perlu diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari melalui sikap saling menghormati dan kepedulian terhadap sesama.

Mendorong Kebijakan Publik yang Berkeadilan

Drs. Agustinus Subarsono, M.Si., M.A., Ph.D., akademisi dan pakar politik ekonomi serta kebijakan publik FISIPOL UGM.

Sementara itu, Agustinus Subarsono menjelaskan bahwa kebijakan publik perlu dibangun dengan memperhatikan prinsip transparansi, keadilan, dan keberlanjutan.

Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan ruang untuk mengetahui dan memahami proses kebijakan publik. Kebijakan juga perlu memperhatikan kondisi dan kebutuhan masyarakat, termasuk kelompok yang rentan.

Selain itu, kebijakan publik perlu memiliki orientasi jangka panjang dengan mempertimbangkan data, pengalaman, serta dampaknya bagi kehidupan masyarakat dan generasi mendatang.

Agustinus juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat. Keterlibatan warga, organisasi masyarakat, dan media menjadi bagian penting dalam mengawal kebijakan sejak proses perumusan hingga pelaksanaan dan evaluasi.

Keterbukaan Informasi untuk Membangun Kehidupan Demokratis

Dr. Romanus Ndau Lendong, Direktur Lembaga Studi Informasi dan Demokrasi serta pegiat HAM.

Narasumber berikutnya, Romanus Ndau Lendong, mengangkat tema “The Right to Know” atau hak untuk tahu.

Ia menjelaskan bahwa hak masyarakat untuk memperoleh informasi memiliki landasan dalam Pasal 28F UUD 1945 dan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Menurut Romanus, informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan penting bagi masyarakat untuk memahami berbagai persoalan serta mengambil bagian dalam kehidupan bersama.

Keterbukaan informasi juga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan dan mendorong partisipasi masyarakat secara bertanggung jawab.

Membangun Jejaring untuk Kesejahteraan Bersama

Dialog Publik Kebangsaan tersebut menjadi kesempatan bagi peserta untuk bertukar pandangan mengenai peran umat Katolik dalam kehidupan masyarakat.

Pada sesi peneguhan, Romo Rosarius Sapto Nugroho, Pr., Ketua Komisi PK3 Kevikepan Yogyakarta Barat, mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut.

Ia mendorong komunitas Katolik di wilayah Kevikepan Yogyakarta Barat dan Yogyakarta Timur untuk terus membangun jejaring dengan pemerintah, DPRD, serta berbagai organisasi kemasyarakatan.

Kerja sama lintas kelompok tersebut diharapkan dapat memperkuat kontribusi umat Katolik dalam memperjuangkan kehidupan bersama yang adil, bermartabat, dan berkelanjutan demi terwujudnya bonum commune, atau kesejahteraan bersama.

Melalui Dialog Publik Kebangsaan ini, FMKI Sleman mengajak umat untuk semakin menyadari bahwa kehidupan beriman juga memiliki dimensi sosial. Kepedulian terhadap martabat manusia, penghormatan terhadap hak sesama, keterbukaan, serta keterlibatan dalam kehidupan masyarakat merupakan bagian dari upaya menghadirkan nilai-nilai Kristiani di tengah dunia. (SN)