Ilustrasi: Logo KWI.

BERIKUT ini kami sampaikan dokumen naskah pernyataan berisi kecaman KWI dalam menyikapi kasus penembakan brutal yang terjadi di Christchurch, Selandia Baru, yang menewaskan 49 orang.

——–

Konferensi Waligereja Indonesia (KWI)
SEKRETARIAT JENDERAL
Jl. Cut Meutia 10, JAKARTA 10340
Telp.: 021-3193 6422

Pernyataan Sikap KWI Terkait Peristiwa Penembakan di Selandia Baru

Konferensi Waligereja Indonesia (K WI) dan umat Katolik Indonesia mengecam keras aksi penembakan di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru yakni Masjid Al Noor di Christchurch dan di pinggiran Linwood yang terjadi pada hari Jumat, 15 Maret 2019. KWI dan seluruh umat Katolik di Indonesia menyampaikan dukacita yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban.

Tindakan penyerangan yang menewaskan 40 orang tersebut sungguh-sungguh tindakan tak beradab dan sangat bertentangan dengan nilai-nilai agama apa pun dan nilai-nilai kemanusiaan universal.

Oleh karena itu, KWI dan umat Katolik Indonesia mendesak agar para pelaku diproses hukum sesuai hukum yang berlaku di Selandia Baru.

Akhirnya, KWI dan umat Katolik Indonesia, mengimbau dan berharap agar peristiwa di Selandia Baru itu, tidak merusak hubungan antar umat beragama dan antar-etnis yang berbeda terutama di Indonesia yang selama ini sudah berjalan baik.

Jakarta, 15 Maret 2019

Ignatius Suharyo
Ketua KWI

Pernyataan KWI menyikapi penembakan di Christchurch Selandia Baru – 15 Maret 2019