Kendal – Pada hari Minggu, 27 Oktober 2024 telah dilakukan pelantikan terhadap 119 umat sebagai Dewan Pastoral Paroki (DPP) Santo Antonius Padua Kendal periode tahun 2024-2027. Sebanyak kurang lebih 50% dari fungsionaris Dewan Pastoral Paroki yang dilantik merupakan pelayan yang baru, hal ini menunjukkan bahwa regenerasi terus diupayakan dalam kepengurusan Dewan Pastoral di Paroki Kendal.
Pelantikan dilaksanakan di dalam Perayaan Ekaristi yang dipimpin oleh Romo J.B. Rudy Hardono, Pr., Vikep Kevikepan Semarang sebagai selebran utama bersama Romo Johanes Wegig Hari Nugroho, Pr., selaku Pastor Paroki Kendal dan Romo Ignatius Nandy Winarta, Pr., selaku Vikaris Parokial Kendal sebagai konselebran. Dalam homilinya, Romo Vikep menyampaikan bahwa setiap orang adalah harta karun yang berharga bagi gereja, seperti yang tercantum di tiga bacaan hari ini. Setiap orang berharga di mata Tuhan, meskipun di mata orang lain tidak bernilai. Diibaratkan dengan istilah “sisa-sisa orang”, baik itu sisa orang Israel yang selamat dan kembali ke tanah perjanjian, maupun orang buta dan pengemis yang disembuhkan oleh Yesus. “Sisa-sisa” ini yang akan menjadi inti dan menerima berkat Tuhan dengan berkelimpahan. Pun bila dikaitkan dengan konteks paroki, setiap umat di paroki merupakan harta yang berharga di mata Allah, demikian pula dengan para pelayannya. Maka pentingnya menyadari bahwa kita berjalan bersama Tuhan Yesus, menerima berkat dari Tuhan Yesus dan melakukan pelayanan demi kemuliaan Nama-Nya baik di gereja maupun di lingkungan luar gereja.
Setelah Perayaan Ekaristi dialnjutkan dengan syukuran bersama umat. Bagi para fungsionari DPP yang baru dilantik mengikuti wawanhati dan pembekalan pengurus PGPM dan Dewan Pastoral Paroki bersama Romo Vikep dan Dewan Pengurus Harian (DPH) Kevikepan. Dalam pembekalan, Romo Vikep membuka sesi tanya jawab dan diskusi, dimana setiap fungsionaris diberi potongan kertas yang kemudian diisi pertanyaan yang ingin diajukan kepada Romo Vikep maupun DPH Kevikepan, serta Ketua DPP dan Wakil Ketua II DPP. Dari berbagai pertanyaan yang masuk kemudian di kelompokkan menjadi 3 kelompok, yaitu 1). Berkaitan dengan tugas serta tanggung jawab PGPM dan DPP secara umum; 2). Tugas teknis masing-masing DPP termasuk dalam pembuatan program pelayanannya, dan 3). Mekanisme pemilihan Ketua Wilayah dan Ketua Lingkungan yang berbeda dari periode sebelumnya.
Romo Vikep dan Tim menjawab secara gamblang mengenai tugas dan tanggungjawab PGPM serta DPP, begitu juga disampaikan bahwa Keuskupan Agung Semarang (KAS) memiliki pedoman dasar pelayanan pastoral paroki yang kemudian diturunkan oleh Kevikepan sampai ke tingkat paroki dengan istilah P5 (Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Pastoral Paroki), untuk Paroki Kendal sendiri, P5 telah disahkan oleh Mgr. Robertus Rubiyatmoko pada Bulan Maret 2023. Para funsionaris DPP diharapkan memahami dan mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawab pelayanannya sesuai dengan yang tercantum pada P5. Hal tersebut juga menjawab kenapa mekanisme pemilihan Ketua Wilayah dan ketua Lingkungan periode ini berbeda dengan metode sebelumnya, karena telah merujuk pada P5 yang sudah disahkan.
Romo Vikep menegaskan bahwa pembelajaran akan tugas pelayanan tidak cukup hanya dalam satu hari saja, maka sepanjang pelayanan masih akan terus belajar, menyesuaikan diri, memaksimalkan potensi, hingga umat pun merasakan dampak baik dari pelayanan yang sudah diberikan oleh para fungsionaris. Dalam penyusunan program pelayanan, Romo Vikep juga menekankan untuk membuat program pelayanan yang mampu ‘ngobahke Gereja’ dengan memperhatikan 5C yaitu :
- Compassion (kepedulian),
- Communication (diomongke lan dirembug),
- Colaboration (kerja sama, berjejaring, cari dukungan supaya program yang digagas sungguh menggerakkan),
- Creativity (mencari kemungkinan-kemungkinan baru),
- Critical thinking (berpikir kritis terhadap situasi yang ada di tengah-tengah kehidupan kita)
Dengan demikian umat tidak hanya sebagai objek program pelayanan, tetapi juga subyek pelayanan. Dari umat, untuk umat, bagi kemajuan gereja. (Tyas-Sekretaris Paroki Kendal)