Wisma Mahasiswa — Krisis pengelolaan sampah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Gerakan Ekologis Kevikepan Yogyakarta Timur dan Yogyakarta Barat yang digelar di Ruang Rapat Wisma Mahasiswa Yogyakarta, Kamis (5/2/2026) sore. Forum tersebut membahas peran umat dan jejaring Gereja Katolik dalam mendorong pengelolaan sampah berbasis komunitas sebagai respons atas penutupan total Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan sejak Januari 2026.
FGD yang berlangsung sejak pukul 17.30 WIB itu dihadiri perwakilan lembaga pastoral Gereja Katolik, penggiat lingkungan, serta pemangku kepentingan dari berbagai latar belakang. Penutupan TPA Piyungan berdampak langsung pada Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul yang selama puluhan tahun bergantung pada fasilitas tersebut sebagai lokasi pembuangan akhir sampah.

Moderator FGD, Romo Martinus Joko Lelono, Pr., menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan kelanjutan dari diskusi serupa yang telah dilakukan pada November 2025. “Pertemuan pada petang hari ini adalah kelanjutan dari pertemuan yang pernah diadakan pada bulan November tahun lalu yang akhirnya menjadi guliran pemikiran tentang bagaimana kita sebagai umat Katolik mau terlibat di dalam hidup bersama di masyarakat Yogyakarta,” ujarnya.
Menurut Romo Joko, gagasan gerakan ekologis lahir dari keprihatinan bersama atas kondisi darurat sampah di kawasan perkotaan. Ia menyebut ide “Ubah Sisa Menjadi Sumber Hidup” sebagai penegasan peran sosial Gereja Katolik melalui keterlibatan nyata di tengah masyarakat. “Ide dasarnya adalah keinginan untuk terlibat. Dari situ, apa yang kita rumuskan bersama diharapkan bisa berkembang menjadi kebijakan dan gerakan yang konkret,” katanya.

FGD tersebut menghadirkan narasumber Albertus Ariyanto Nugroho, Anggota Tim Kajian Lingkungan Hidup Strategis Kabupaten Sleman, yang memaparkan kondisi persampahan DIY dari perspektif kebijakan pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa persoalan sampah tidak berdiri sendiri, melainkan terkait dengan daya dukung lingkungan dan tata kelola lintas wilayah.
“Data yang kami sampaikan bersumber dari kebijakan resmi, baik peraturan bupati, wali kota, maupun gubernur. Sampah memang menjadi isu menonjol, tetapi ia hanya bagian dari persoalan lingkungan yang lebih luas,” kata Albertus.
Ia mengungkapkan bahwa pada 2024 sekitar 56,14 persen sampah di DIY masih dapat dikelola melalui TPA, sementara 43,86 persen belum tertangani. Dengan ditutupnya TPA Piyungan, jumlah sampah yang tidak terkelola pada 2025–2026 berpotensi meningkat. “Di Sleman dan Kota Yogyakarta saja, timbulan sampah mencapai ratusan ribu ton per tahun, dengan dominasi sampah organik lebih dari 60 persen,” ujarnya.
Albertus juga menyoroti lemahnya integrasi kebijakan antarwilayah serta minimnya pengurangan sampah dari sumbernya. “Pengelolaan sampah masih berorientasi pada pembuangan, bukan pengolahan. Padahal, tanpa pemilahan di tingkat rumah tangga, beban lingkungan akan terus bertambah,” katanya.
Dalam diskusi tersebut, Yustinus, penggiat lingkungan yang bekerja di Kementerian Lingkungan Hidup, menekankan pentingnya membumikan ensiklik Laudato Si’ secara konkret di tingkat paroki. “Paling tidak saat ini kita membumikan Laudato Si’ mulai dari paroki saja dulu. Tidak semuanya, tetapi beberapa paroki dijadikan percontohan pengolahan sampah,” ujarnya.
Ia menilai persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya dengan pendekatan teknis. “Pendekatan teknis sudah puluhan tahun dilakukan, tetapi persoalan belum tuntas. Yang lebih penting adalah membangun kesadaran dan tanggung jawab moral manusia terhadap lingkungan,” katanya.

Pandangan tersebut diperkuat oleh Sr. Marissa, CB, yang menekankan pentingnya pendidikan berjenjang untuk mengubah paradigma tentang sampah. “Ini bukan sekadar teknis, tetapi masalah moral. Pendidikan dari TK sampai SMA menjadi kunci untuk mengubah cara pandang, dari sampah sebagai limbah menjadi sumber daya,” tuturnya.
Menanggapi berbagai masukan, Romo Joko menyatakan bahwa gagasan paroki hijau akan diarahkan melalui skema proyek percontohan. “Gerakannya adalah membuat pilot project dulu, pelan-pelan dari paroki hijau dan ruang pendidikan,” ujarnya.
Sementara itu, Romo R. Sapto Nugroho, Pr., menekankan pentingnya perencanaan yang sistematis agar gerakan ekologis tidak berhenti pada wacana. “Yang dibutuhkan adalah perubahan dari semangat menjadi komitmen, dari roh menjadi aksi. Itu perlu strategi, sistem, dan pembiayaan,” katanya.
Dari sisi praktik lapangan, Widiandayani dari Signis Indonesia memaparkan pengalaman pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular. “Sekarang kami membeli sampah warga, dipilah, dipress, lalu disalurkan ke industri daur ulang. Sampah dibayar tunai agar sistemnya hidup,” ujarnya.

Rangkaian diskusi ditutup oleh Romo Vikep Kevikepan Yogyakarta Barat, Romo AR. Yudono Suwondo, Pr., yang menegaskan bahwa Gereja Katolik tidak memosisikan diri sebagai penyelesai utama persoalan sampah. “Kita ini bukan penyelesai masalah sampah. Itu tugas negara. Gereja tugasnya memberi inspirasi, memberi insight, dan menggaungkan kesadaran,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa peran Gereja adalah membangun seruan moral dan kesadaran publik, sekaligus membangun kemitraan dengan pemerintah dan berbagai elemen masyarakat. “Bermula dari kata-kata. Kalau tidak ada kata-kata, tidak ada yang tahu maksud kita. Jangan takut memulai untuk mengambil langkah pertama,” katanya.
Bagi peserta dan komunitas yang terlibat, FGD tersebut menjadi ruang refleksi sekaligus penguatan komitmen untuk memulai langkah-langkah kecil dan konsisten. Di tengah krisis sampah yang berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari warga, keterlibatan umat dan komunitas diharapkan dapat menumbuhkan tanggung jawab bersama dalam merawat lingkungan hidup di Yogyakarta dan sekitarnya.








