Temu Kabid Liturgi se-Kevikepan Semarang

Twitter
WhatsApp
Email
Semarang - Pada hari Minggu, 21 Januari 2024 Komisi Liturgi (Komlit) Kevikepan Semarang mengadakan Temu Ketua Bidang Liturgi se-Kevikepan Semarang di aula pertemuan Gereja Keluarga Kudus Atmodirono.

Semarang – Pada hari Minggu, 21 Januari 2024 Komisi Liturgi (Komlit) Kevikepan Semarang mengadakan Temu Ketua Bidang Liturgi se-Kevikepan Semarang di aula pertemuan Gereja Keluarga Kudus Atmodirono. Kegiatan ini menjadi pelaksanaan program pelayanan pertama di tahun 2024 sekaligus menjadi kesempatan perjumpaan yang pertama antara Komisi Liturgi dan para pelayan di bidang liturgi, setelah beberapa tahun terakhir pertemuan dilakukan secara daring karena dampak dari pandemi. Pertemuan dihadiri kurang lebih 60 orang kabid liturgi dan tim liturgi di Kevikepan Semarang dan tim Komlit Kevikepan.

Secara garis besar rangkaian acara terdiri dari 3 bagian, yaitu Sosialisasi Program Pelayanan Komisi Liturgi yang disampakan oleh Pak Sunaryo, Sosialisasi Kepanitiaan Misa Pembaruan Janji Imamat Tahun 2024 yang akan terjadi pada bulan Maret mendatang, disampaikan oleh Bu Hari Putranti dan Kebijakan Liturgi di Keuskupan Agung Semarang (KAS) yang disampaikan oleh Romo Yohanes Sunaryadi, Pr., selaku Ketua Komlit Kevikepan Semarang.

Romo Sunaryadi saat menyampaikan materinya (dok. Komlit Kev Smg)

Dalam program pelayanan Komlit ada 2 bagian, yaitu program rutin dan program yang berorientasi pada FIBB untuk mendukung arah kebijakan Pastoral di Keuskupan Agung Semarang. Sedangkan dalam pemaparan kebijakan Liturgi di KAS, Romo Sunar menyampaikan beberapa poin, diantaranya adalah:

1. Adanya Revisi Buku Misa hari Minggu dan Hari Raya [MHMHR], hal itu terjadi karena semangat Gereja yang selalu membaharui diri [Ecclesia semper reformanda]. Dalam hal Liturgi, dengan diterbitkan TPE 2020, maka MHMHR menyesuaikan perubahan TPE 2020.

2. MHMHR edisi revisi akan diterbitkan dua ukuran: 1) ukuran kecil seperti edisi sebelumnya [praktis dan mudah dibawa]. 2) ukuran buku altar [font size yang lebih besar dan mudah dibaca]. Mengingat bentuk buku altar lebih besar, akan dibagi 3 jilid:

    • MHMHR jilid 1 [Masa khusus]
    • MHMHR jilid 2 [HR Tuhan dalam Masa Biasa, Masa Biasa II – XX]
    • MHMHR Jilid 3 [Masa Biasa XXI – XXXIV, Perayaan Para Kudus dan Hari-Hari Khusus]

3. Beberapa penyesuaian berdasarkan TPE 2020

  1. Doa Pembuka -> Doa Kolekta | Doa Persiapan Persembahan -> Doa Atas Persembahan
  2. Rumusan akhir doa-doa presidensial: Doa Kolekta, Doa Atas Persembahan, dan Doa Sesudah Komuni
  3. Aklamasi sebelum dan sesudah Injil
  4. Prefasi dan Doa Syukur Agung, baik judul maupun rumusannya.

4. Penyesuaian Bacaan dan Mazmur Tanggapan

  1. Bacaan I dan II disesuaikan dengan Buku Bacaan I [Cetakan 10 – Maret 2022] dan Buku Bacaan III [Cetakan 6 – Maret 2018]
  2. Injil disesuaikan dengan Evangeliarium [Cetakan 3 – 2022]
  3. Mazmur Tanggapan:
    • Refren 1: Mazmur Tanggapan edisi lama [Cetakan XX, 2018]
    • Refren 2: Mazmur Tanggapan edisi baru [Cetakan II, 2021]
    • Catatan: Pengguna dapat memilih refren sesuai dengan kebijakan setempat.
    • Hanya disediakan dua ayat yang diambil dari Buku Bacaan I dan III. Bila dirasa perlu, pemazmur dapat menambah sendiri ayat-ayat dari buku Mazmur Tanggapan yang digunakan

5. Doa Umat disusun lebih sederhana dengan jawaban umat yang selalu lebih singkat dan padat.

Secara teknis perubahan tersebut sudah dikerjakan oleh Komlit di KAS yang pengerjaannya dilakukan di tingkat kevikepan pada tahun 2022 sampai dengan 2023 yang lalu. Sekarang buku itu sudah dicetak yang nantinya akan dibagikan di setiap paroki atau komunitas di KAS. Kegiatan sosialisasi berjalan dengan lancar dan ditutup dengan doa oleh Suster Theodora, OSF. (Ant)