KETETAPAN UNTUK PELAYANAN PASTORAL DALAM PELAKSANAAN PPKM DARURAT JAWA-BALI TANGGAL 3-20 JULI 2021

Para Rama, Bruder, Suster, Ibu-Bapak, dan Saudari-Saudara terkasih, Pemerintah Republik Indonesia telah mengeluarkan ketetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Wilayah Jawa-Bali yang berlaku pada tanggal 3-20 Juli 2021 dalam rangka memutus mata rantai persebaran Covid-19. Gereja Katolik Keuskupan Agung Semarang mendukung sepenuhnya pemberlakuan pembatasan ini demi keselamatan bangsa dan kesehatan seluruh warga masyarakat. […]