Supervisi Paroki TDGY Macanan, Romo Andrianus Maradiyo: Ada Progress Report yang Luar Biasa

Twitter
WhatsApp
Email

Paroki Macanan – Tim supervisi Kevikepan Yogyakarta Timur melaksanakan supervisi di Paroki Tyas Dalem Gusti Yesus Macanan pada Senin, 22 September 2025 sore bertempat di ruang rapat paroki. Adapun tim supervisi Kevikepan Yogyakarta Timur terdiri dari penanggung jawab: Romo Silvester Susianta, MSF (Sekretaris Uskup), Ketua: Romo Andrianus Maradiyo, Sekretaris: Romo A. Novian Ardi P dan Andreas S. Adi D.

Wakil Ketua II Awam FX Sujadi saat memberi sambutan dalam acara supervisi

Romo Rm. Silvester Susianto, MSF – Sekretaris Keuskupan Agung Semarang menuturkan, “Terkait supervisi, memang tidak bisa dilepaskan dari pengertian paroki. Paroki adalah komunitas atau kelompok umat beriman yang dipercayakan kepada Romo paroki. Tentu saja semua itu di bawah tanggung jawab Bapa Uskup sebagai gembala utama di Keuskupan termasuk gembala utama di paroki-paroki. Maka, adalah tugas Bapa Uskup untuk menjamin dan memastikan bahwa pelayanan di paroki-paroki itu sungguh dilaksanakan dengan baik. Bapa Uskup memiliki kewajiban moral, tanggung jawab yang besar untuk menjamin umatnya dilayani dengan baik. Maka akhirnya pada tahun 2005 terbentuk pertama kali kelompok supervisi. Awalnya bukan tim supervisi, tapi tim kunjungan pastoral. Paroki di bawah Keuskupan Agung Semarang ada 109 paroki. Tim supervisi adalah kepanjangan dari Bapa Uskup untuk memastikan bahwa paroki dikelola dengan transparan, kredibel, dan akuntable. Dan catatan bisa dipertanggungjawabkan dengan baik.”

Romo Andrianus Maradiyo sebagai Ketua Tim Supervisi Kevikepan Yogyakarta Timur saat memaparkan tentang supervisi di Paroki Tyas Dalem Gusti Yesus Macanan

Senada dengan Romo Silvester, Romo Maradiyo juga mengatakan, “Penanggungjawab supervisi adalah Bapa Uskup, namun Bapa Uskup tidak mungkin berkeliling ke 109 paroki di Keuskupan Agung Semarang. Karena itu, Bapa Uskup memberi delegasi kepada Kevikepan Yogyakarta Timur.”

“Dinamika yang kita lalui bersama-sama dalam supervisi ini akan dibagi dalam 3 tata kelola, yakni sebagai berikut:

  1. Tata penggembalaan : Romo FX. Sukendar W ( Koordinator), Romo A. Novian Ardi P (Sekretaris), Romo L. Prasetyo, dan Y. Suhartadi
  2. Tata Kelola Harta Benda: Romo A. Dadang Hermawan (Koordinator), Bangun Putra Prasetya (Sekretaris), B. Setya Budi Asmara, Yudi Santara Setyapurnama, dan C. Kencana Andi Wulan
  3. Tata Kelola Administrasi: Romo Al. Dwi Prasetyo (Koordinator), Romo St. Arief Gunawan, dan R. Guntur Harimawan (Litbang = data umat terupdate) dan Andreas S. Adi.”
Undangan yang hadir dalam acara supervisi

Supervisi paroki yang dilakukan oleh tim dari Kevikepan Yogyakarta Timur merupakan salah satu sarana untuk mengarahkan setiap paroki menjalankan visi dan misi yang telah dibuat oleh Bapa Uskup. Selain itu, kegiatan supervisi menjadi cara bagi paroki untuk melihat kembali program-program yang telah dibuat dan melihat kembali perkembangan-perkembangan yang telah terjadi. Melalui supervisi, setiap paroki semakin mengetahui hal-hal yang harus dikembangkan lagi untuk ke depannya. Seperti yang dikatakan oleh Wakil Ketua II Awam, Fransiskus Xaverius Sujadi dalam sambutannya, “Dengan segala kekurangannya nanti akan ditindaklanjuti dan pelayanan ke depan semoga kita dapat menyelaraskan dengan apa yang diharapkan oleh Keuskupan Agung Semarang.”

Ada sedikit catatan dalam Tata Kelola Harta Benda yang disampaikan oleh Romo Dadang, yakni dokumen sudah lengkap meski terpilah-pilah. Artinya bisa dikumpulkan menjadi satu dokumen. Sertifikat-sertifikat juga sebaiknya dijadikan satu dalam satu file. Dengan begitu jika ada pergantian pengurus, jika ada supervisi lagi maka mencarinya lebih mudah. Romo Dadang juga menyinggung tentang aset. Empat sertifikat atas nama PGPM Kalasan harap diproses menjadi atas nama PGPM Macanan. Tentang NPWP, inventaris aset ditata ulang sebagai persiapan NPWP dan yang terakhir, meneruskan belajar para bendahara sesuai kurikulum Keuskupan Agung Semarang, serta catatan titipan: personil bendahara meneruskan pelayanan di periode berikutnya.

Supervisi tata kelola harta benda

Sedang Tata Kelola Administrasi ada 2 hal besar yang harus dicermati yang terkait dengan catatan ke buku induk sakramen dan yang kedua tata kelola dewan pastoral paroki. Ada 8 rekomendasi yang disampaikan, yakni: untuk dewan pastoral mohon dilengkapi gambar untuk instalasi air dan listrik. Dalam buku baptis penerimaan dicatat nama Romo, tanggal diterima dan siapa yang menyaksikan. Diusahakan tidak memakai bolpoin yang mblobor. Buku sakramen perkawinan, calon mempelai nama ditulis lengkap dan detail di lembar kanonik. Untuk perkawinan TNI ada surat izin dari komandan atasan ditulis di lembar kanonik. Saksi dalam sakramen perkawinan cukup ditulis nama lengkap tanpa embel-embel gelar.

Untuk buku penguatan ditulis lengkap tanggal, bulan dan tahun secara konsisten. Untuk buku pengurapan orang sakit, nama pelayanan sakramen ditulis lengkap lalu kolom keterangan dalam buku pengurapan orang sakit untuk mencatat kategori penerima sakramen apakah sakaratul maut karena sakit keras, jelang operasi besar atau medan perang atau daerah rawan bencana. Jadi bukan untuk mencatat jenis-jenis penyakit.

Tak lupa kesan yang disampaikan Romo Maradiyo sebagai Ketua Tim Supervisi dari Kevikepan Yogyakarta Timur di penghujung acara supervisi, “Waktu yang diberikan kepada kami sudah selesai. Terima kasih kepada Romo Agustinus Tejo Kusumantono sebagai Romo Paroki Tyas Dalem Gusti Yesus Macanan. Kami mencatat dalam supervisi kali ini ada progress report yang luar biasa. Ini pantas diapresiasi.”

Adapun dari pihak paroki yang hadir dalam supervisi ini adalah Romo Paroki sebagai Ketua PGPM, anggota PGPM, Ketua Bidang Rumah Tangga, Liturgi, Pewartaan (dan semua koordinator tim pelayanan), Paguyuban, Kemasyarakatan, Litbang, Bendahara dan Tim, Ketua Wilayah dan Ketua Lingkungan.

Clementine Roesiani (Komsos Macanan)