Sambiroto – Minggu, 29 September 2024, Gedung Pastoral Lantai 3, Paroki Santo Petrus Sambiroto menjadi tempat Workshop Perlindungan Anak, Perempuan dan Dewasa Rentan (PAPDR) Rayon Timsel Kota Semarang. Peserta yang hadir merupakan perwakilan dari setiap Paroki dengan total peserta 34 orang.
Peserta workshop Rayon Timur Selatan sedikit berbeda dengan workshop sebelumnya di Rayon Bagusto. Pada bulan April, Workshop PAPDR pertama kali dilaksanakan di Rayon Bagusto di Gereja Santo Yusuf Ambarawa. Dengan peserta Ketua KPKC, Ketua Paguyuban Ibu-Ibu Paroki, Ketua PIR, Ketua OMK dengan total 28 peserta. Pada workshop kedua ini, peserta yang hadir yaitu Ketua KPKC, Ketua Paguyuban Ibu-Ibu Paroki, Ketua PIR, Ketua OMK, dan penambahan peserta dari Pendamping Putra Putri Altar.
Peserta yang hadir disambut oleh Romo Yohanes Wicaksono, Pr., Ketua Komisi Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan (KPKC). Pada acara Rayon Bagusto sambutan dari Romo Stefanus Bratakartana, SJ selaku Pastor Paroki Ambarawa dan di Paroki Sambiroto sambutan disampaikan oleh Bapak Rahmanto Ketua Bidang 3, Bidang Kemasyarakatan.
Workshop PAPDR Rayon Timsel ini mengambil tema “Safe Self dan Safe Community Dalam Karya (Perspetif Hukum Indonesia)”. Acara workshop ini berlangsung dengan 2 sesi. Sesi Pertama, membahas mengenai kesadaran aman dari dalam diri dan luar diri sendiri, tanggung jawab bersama diri yang aman, keluarga yang aman dan komunitas yang aman. Narasumber Ibu Hotmauli Sidabalok (Tim Safeguarding SJ, Fakultas Hukum dan Komunikasi Soegijapranta Catholic University Semarang) menjelaskan bagaimana Peta Sebaran Kekerasan di Indonesia semakin meningkat (SIMFONI PPA). Korban kekerasan paling banyak dialami oleh anak dan perempuan. Dengan membangun budaya aman bagi anak dan perempuan menjadi garis bawah dalam workshop.
Sesi pertama ditutup dengan diskusi kelompok setiap paroki. Dan setiap paroki mempresentasikan hasil diskusi. Sesi kedua workshop, Narasumber mengenalkan apa itu Boundaries dan Praktek Boundaries. Boundaries adalah kemampuan dan ketidakmampuan untuk mengatakan YA atau TIDAK pada permintaan tertentu, batas untuk mengatur individu dan hubungan dengan orang lain dan batasan seseorang ketika berinteraksi dengan seseorang tidak dengan kedekatan yang diluar batas. Praktek Boundaries dilakukan setiap peserta satu dengan peserta lain untuk bisa berkata Tidak dalam batasan dengan seseorang. Sesi workshop ditutup dengan diskusi Rencana Tindak Lanjut Paroki untuk tahun 2025 mengenai PAPDR.
Dalam program lanjutan tahun 2025, Workshop PAPDR akan diselenggarakan di Rayon Kota Barut, Rayon Keris dan Rayon Budisiana.