Bongsari – Komisi Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan (KPKC) Kevikepan Semarang mengadakan Workshop Perlindungan Anak, Perempuan dan Dewasa Rentan (PAPDR) untuk Rayon Barut dan Rayon Keris. Kegiatan ini diadakan pada hari Minggu, 2 Maret 2025, bertempat di Ruang Loyola, Paroki Santa Theresia Bongsari.
Workshop ini merupakan program rutin yang mana merupakan rangkaian program lanjutan dari tahun 2024. Pada bulan April 2024, peserta Workshop PAPDR pertama kali adalah Rayon Bagusto yang dilaksanakan di Paroki Ambarawa. Kemudian pada bulan Oktober 2024, peserta Workshop PAPDR yaitu Rayon Timsel yang dilaksanakan di Paroki Sambiroto. Pada workshop yang ketiga ini pesertanya adalah gabungan Rayon Barut dan Rayon Keris. Peserta yang hadir perwakilan dari setiap Paroki yaitu Ketua KPKC, Ketua WKRI Paroki, Koordinator Wilayah, Ketua Paguyuban Ibu-Ibu Paroki, Ketua PIR, Ketua OMK dan Pendamping Putra Putri Altar dengan jumlah 67 peserta.

Di awal acara peserta disambut oleh Romo Eduardus Didik Chahyono, SJ selaku Pastor Paroki Bongsari. Dalam sambutannya, Romo Didik mendukung penuh peran umat Katolik untuk peduli pada perlindungan anak, perempuan dan dewasa rentan. Sebagai makhluk ciptaan Allah kita diajak untuk saling mengasihi dan ikut memperhatikan umatnya dengan menyediakan fasilitas yang aman dalam berkegiatan. Gereja juga memberi kesempatan dan ruang yang sama terhadap anak, kaum perempuan dan kaum dewasa rentan. Sambutan kedua diberikan oleh Bapak Thomas Supriyadi perwakilan dari Sekretariat Gender Pemberdayaan Perempuan (SGPP) yang masuk ke dalam Komisi KPKC. Dengan adanya SGPP ini, Komisi KPKC ikut serta dalam gerak melindungi kelompok rentan khususnya perempuan, anak-anak hingga dewasa.

Narasumber Workshop PAPDR adalah Ibu Hotmauli Sidabalok (Tim Safeguarding SJ, Fakultas Hukum dan Komunikasi Soegijapranta Catholic University Semarang). Materi masih sama dengan sebelumnya, yaitu sesi pertama membahas mengenai data kekerasan di Indonesia, dampak kekerasan bagi korban dan pencegahan kekerasan. Pada sesi pertama ini, para peserta diajak dalam diskusi kelompok sesuai Parokinya untuk merefleksikan apakah Paroki mereka sudah menjadi Gereja yang aman bagi umat atau belum?

Kemudian sesi kedua, membahas pentingnya kesadaran mengenai batasan aman (Boundaries) bagi diri sendiri dan bagi orang lain, tanggung jawab untuk menjaga keluarga yang aman dan komunitas yang aman. Di akhir sesi, peserta dikumpulkan setiap Paroki untuk bekerja sama membuat kolase rencana tindak lanjut (RTL). Hal ini dilakukan agar Paroki memiliki program yang berkelanjutan terhadap pencegahan kasus-kasus kekerasan yang marak terjadi di lingkungan sekitar. Peserta tampak antusias dan merasa tergerak untuk bersama-sama melindungi umat Gereja dari kekerasan.

Sebagai penutup seluruh rangkaian acara, Ketua Komisi KPKC Kevikepan Semarang, Romo Yohanes Wicaksono, Pr. memberikan peneguhan kepada para peserta, yang mana kepedulian dan komitmen terhadap Perlindungan Anak, Perempuan dan Dewasa Rentan tidak hanya berhenti di acara saja namun tetap dilanjutkan di Paroki masing-masing.
Bulan Juli 2025, akan diselenggarakan workshop PAPDR yang terakhir dengan peserta Rayon Budisiana yang akan dilaksanakan di Paroki Kudus.