Sejarah singkat Paroki Administratif Santo Petrus Borobudur menggambarkan perjalanan panjang dan dinamis yang dimulai dari masa misi di Jawa Tengah hingga menjadi paroki administratif yang independen. Berikut adalah gambaran singkat dari perjalanan sejarah paroki ini:
Tahap Awal Paroki Santo Petrus Borobudur berawal dari misi yang dimulai oleh Romo Y.B. Palinkx, SJ dan Romo M. Van Den Elzen, SJ pada tahun 1859 di Jawa Tengah, berlanjut dengan pengutusan Romo Van Lith dan Romo P. Hoevenaars pada 1896. Dengan latar belakang budaya Jawa yang kental, keduanya memulai pelayanan misi di kawasan Muntilan dan Mendut, dengan Romo Van Lith tinggal di Muntilan dan Romo P. Hoevenaars memilih Mendut sebagai pusat pelayanan. Pada 1899, baptisan pertama di kawasan ini tercatat di Gereja Santo Petrus dan Paulus Mendut.
Perkembangan pelayanan di Mendut terus berlanjut, diikuti dengan berdirinya sekolah untuk perempuan oleh suster Fransiskanes pada 1908. Namun, akibat Perang Dunia II dan Agresi Militer Belanda, banyak aset misi dihancurkan dan umat tercerai berai.
Perkembangan Umat di Mendut, Borobudur, dan Deyangan Setelah penghancuran kompleks sekolah dan gereja pada 1943 dan 1948, umat di sekitar Mendut mulai menghidupkan kembali kegiatan keagamaan. Kapel Santo Paulus dibangun pada 1955, yang kemudian direnovasi dan diresmikan menjadi Gereja Bunda Maria Sapta Duka Mendut pada 1995.
Umat di Borobudur juga tumbuh dari baptisan yang dilakukan oleh Romo P. Hoevernaars, dengan pendirian sekolah pada 1923 yang membantu pertumbuhan umat Katolik di daerah tersebut. Gereja Santo Petrus Borobudur mulai dibangun pada 1970, meskipun umat Borobudur sempat mengalami kesulitan karena kekosongan penggembalaan.
Sementara itu, di Deyangan, umat yang dulu kehilangan gereja setelah kehancuran Mendut, mulai membangun kapel sederhana di Dusun Jangkungan pada 1959. Pembangunan kapel permanen di lahan pribadi dimulai pada 1974 dan diresmikan pada 1993.
Pengembangan dan Berdirinya Paroki Administratif Pada masa penggembalaan Romo Tarcisius Insaf Santosa, Pr (2005–2011), perhatian terhadap pengelolaan sekretariat paroki diperkuat, tetapi setelah kepindahannya, perhatian terhadap gereja Borobudur sedikit berkurang. Kemudian, pada masa Romo Constantius Padmaka Sigid, Pr (2018–2022), penataan kawasan pastoral Borobudur, Mendut, dan Deyangan semakin intens, terutama setelah pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur.
Visitasi kawasan Borobudur, Mendut, dan Deyangan dilakukan pada 19 Mei 2022, dan hasilnya memutuskan kawasan ini menjadi Paroki Administratif Santo Petrus Borobudur pada 22 Februari 2023. Dengan SK Uskup Agung Semarang, Paroki Santo Petrus Borobudur kini berdiri sebagai paroki administratif yang menjalankan tata kelola independen dengan program RAPB/RAI sendiri, serta pengelolaan administrasi dan harta benda secara mandiri.
Tantangan dan Penataan di Masa Kini Saat ini, Paroki Administratif Santo Petrus Borobudur terus berkembang, dengan penataan kekaryawanan, pedoman pengelolaan dana, dan penataan sarana pendukung pastoral yang semakin matang. Penggembalaan tetap berfokus pada pelayanan umat di wilayah Borobudur, Mendut, dan Deyangan, dengan tujuan meningkatkan pengelolaan gereja yang lebih efisien dan efektif untuk memenuhi kebutuhan rohani umat.
Wilayah: Paroki ini terdiri dari 5 wilayah dan 13 Lingkungan, yaitu: 1. WIlayah Yohanes Baptista: – Lingkungan FX – Lingkungan Paulus – Lingkungan Agustinus
2. Wilayah Heribertus: – Lingkungan Antonius Gendingan – Lingkungan Stefanus Janan
3. Wilayah Ignatius Loyola: – Lingkungan Benediktus – Lingkungan Caecilia
4. Wilayah Andreas Rasul: – Lingkungan Fransiskus Kerkof – Lingkungan Petrus Karet
5. Wilayah Bunda Maria Penolong Abadi: – Lingkungan Antonius Deyangan – Lingkungan Maria Kembang dan Pandean – Lingkungan Yohanes Klodran Timur – Lingkungan Yusuf Klodran Barat
Batas Wilayah
Paroki Administratif Borobudur memiliki batas wilayah, baik batas pemerintahan maupun batas gerejawi. Batas-batas teritori Paroki Administratif Borobudur adalah sebagai berikut:
Batas wilayah pemerintahan Sebelah utara : berbatasan dengan Kecamatan Sawangan Sebelah timur : berbatasan dengan Kecamatan Muntilan Sebelah selatan : berbatasan dengan Kecamatan Kalibawang Kulonprogo Sebelah barat : berbatasan dengan Kecamatan Salaman
Batas wilayah gerejani Sebelah utara : berbatasan dengan Paroki Santo Yusup Mertoyudan Sebelah timur : berbatasan dengan Paroki Santo Antonius Muntilan dan Santo Kristoforus Banyutemumpang Sebelah selatan : berbatasan dengan Paroki Santa Maria Lourdes Promasan Sebelah barat : berbatasan dengan Paroki Santo Mikael Panca Arga