Profile Kevikepan Yogyakarta Timur

Pada  tanggal 6 Agustus 1966, bertepatan dengan Hari Raya Tuhan Yesus Kristus menampakkan diri, Paus Paulus VI, mengeluarkan motu proprio (himbauan kuat atas inisiatif Paus sendiri) yang berjudul Ecclesiae Sanctae untuk mendukung penerapan dan pelaksanaan dekrit-dekrit Konsili Vatikan II: Christus Dominus, Presbyterorum Ordinis,  Perfectae Caritatis dan Ad Gentes. Alasan dikeluarkannya motu proprio ini adalah gereja sebagai pembawa terang dan kabar gembira bagi dunia perlu terus menerus mengembangkan diri, mengembangkan diri, menyesuaikan diri dengan perkembangan jaman, tanpa kehilangan identitasnya sebagai pewarta kebenaran sejati.

Disebutkan dalam Ecclesiae Sanctae nomor 14, sebagai implementasi dari Christus Dominus dan Presbytetorum Ordinis, dimunculkan istilah Vicaris Episcopalis. Ada lima butir penting tentang Vikaris Episkopalis yaitu:

  1. Kevikepan adalah lembaga yang didirikan Uskup dalam melaksanakan reksa pastoral tertentu dalam sebuah keuskupan. Lembaga ini dipimpin oleh Vicaris Episcopalis (Wakil Uskup) yang kemudian disebut Vikep. Vikep ini diangkat dan diberhentikan oleh Uskup.
  2. Seorang Vikep mempunyai wewenang yang mirip dengan Vikaris Jendral. Bedanya terletak pada: Vikjen menangani masalah pastoral di seluruh keuskupan, sedangkan Vikep menangani masalah-masalah pastoral tertentu di kevikepan masing-masing.
  3. Loyalitas dan ketaatan kepada Uskup dituntut dari seorang Vikep. Dan, dalam menjalankan fungsinya hendaknya seorang Vikep banyak berkonsultasi dengan Vikaris Jendral (Vikjen).
  4. Oleh karena Vikjen dan Vikep tergabung dalam satu tim, maka permohonan yang ditolak oleh salah satu Vikep tidak dapat dikabulkan juga oleh Vikjen atau Vikep lain dalam satu keuskupan kecuali melalui ijin Uskup.
  5. Seorang Vikep diangkat dan diberi tugas tertentu oleh Uskup. Maka seorang Vikep bisa berpindah-pindah tempat dan tugas sesuai dengan kehendak Uskup. Jika terjadi side vacante (tahta kosong) keuskupan, secara otomatis kevikepan juga kosong. Namun demikian administrator diosesan keuskupan dapat mengangkatnya sebagai delegatus administrator di kevikepan.

Merujuk pada motu proprio tersebut, pada tanggal 7 Oktober 1966 Justinus Kardinal Darmajuwana mendirikan 3 Kevikepan yaitu: Surakarta, Kedu, dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Melalui Surat Keputusan no. 788/A/1/66, beliau mengangkat Rm. Alexander Djajasiswaja sebagai Vikep Pertama di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Berikut ini adalah data yang dihimpun dari arsip Keuskupan Agung Semarang tentang para pastor yang pernah mendapatkan tugas reksa pastoral sebagai Vikaris Episkopalis DIY:

NO SURAT KEPUTUSAN KETERANGAN
NOMOR KEPADA PEJABAT PEMBUAT SK  
1 788/A/VII/1/66 Rm. A. Djajasiswaja, Pr. J. Darmojuwono, Uskup Agung Semarang SK Pengangkatan Vicarius Episcopalis untuk wilayah Daerah Istimewa Jogyakarta 

SK tertanggal 7 Oktober 1966

2 A/x/a/1a 19 Juli 1968 Rm. A. Djajasiswaja, Pr. J. Darmojuwono, Uskup Agung Semarang 

Ub

C. Carri SJ

Vikaris Jendral KAS

SK Pengangkatan Rm. A. Djajasiswaja, Pr., sebagai Vic Ep ex Karesidenan Surakarta menggantikan Rm. Hardjowardojo, Pr. 

SK tertanggal 16 Juli 1968

2 A/X/a/1a 19 Juli 1968 Rm. A. Wahyosudibyo, Pr. J. Darmojuwono, Uskup Agung Semarang 

Ub

C. Carri SJ

Vikaris Jendral KAS

SK Pengangkatan/Pemindahan Rm. A. Wahyosudibyo, Pr., sebagai Vicarius Episcopalis DIJ menggantikan Rm. A. Djajasiswaja, Pr. 

SK tertanggal 16 Juli 1968

3 327 /A X/a/1a/73 Rm. A. Wahyosudibyo, Pr. J. Card. Darmojuwono, Uskup Agung Semarang Memberhentikan Rm. A. Wahyosudibyo, Pr., dari jabatan Vicarius Episcopalis DIJ terhitung tanggal 25 Februari 1973. 

SK tertanggal 8 Februari 1973

4 328/A/X/a/1a/73 Rm. B. Pudjarahardja, Pr. J. Card. Darmojuwono, Uskup Agung Semarang SK Pengangkatan Rm. B. Pudjarahardja, Pr., sebagai Vicarius Episcopalis DIJ menggantikan Rm. A. Wahyosudibyo, Pr., terhitung tanggal 25 Februari 1973 

SK tertanggal 8 Februari 1973

5 990/A/X/a/1a/74 Rm. A. Wahyosudibyo, Pr. J. Card Darmojuwono Uskup Agung Semarang SK Pengangkatan Rm. A. Wahyosudibyo, Pr., sebagai Vicarius Episcopalis DIJ selama Romo Vikep B. Pudjaraharja, Pr., belajar di luar negeri. Berlaku sejak 1 September 1974 

SK tertanggal 13 Agustus 1974

6 1215/A/x/a/1a/75 Rm. A. Wahyosudibyo, Pr. 

Rm. B. Pudjaraharja, Pr.

J.Card Darmojuono Uskup Agung Semarang SK Pemberhentian Rm. A. Wahyosudibyo, Pr., dan pengangkatan Rm. B. Pudjaraharja, Pr., sebagai Vicarius Episcopalis DIJ berlaku sejak 15 September 1975 

SK tertanggal 2 September 1975

7 1785/A/VIII/4/77 Rm. B. Pudjaraharja, Pr J. Card Darmojuono Uskup Agung Semarang SK Pemberhentian Rm. B. Pudjaraharja, Pr., dari jabatan Vicarius Episcopalis DIY terhitung tanggal 1 Januari 1978      SK tertanggal 13 Desember 1977
8 1786/A/VIII/4/77 Rm. Laurentius Wiryodarmojo, Pr J. Card. Darmojuono Uskup Agung Semarang SK Pengangkatan Rm. Laurentius Wiryodarmojo, Pr., sebagai Vicarius Episcopalis DIY terhitung 

tanggal 1 Januari 1978, berlaku untuk 3 tahun

SK tertanggal 13 Desember 1977

9 0246/A/VIII/4/81 Rm. Laurentius Wiryodarmojo, Pr Mgr. A. Djajasiswaja, Pr., Vikaris Kapitularis Semarang SK Pengangkatan Rm. Laurentius Wiryodarmojo, Pr., sebagai Delegatus Vikaris Kapitularis DIY terhitung tanggal 7 Juli 1981 

SK tertanggal 7 Juli 1981

10 131/A/VIII/4/82 Rm. Johanes Harjaya, Pr Mgr. A. Djajasiswaja, Pr, Vikaris Kapitularis Semarang SK Pengangangatan Rm. Johanes Harjaya, Pr., sebagai Delegatus Vikaris Kapitularis DIY terhitung 12 April 1982 

SK tertanggal 17 Maret 1982

11 364/A/VIII/4/83 Rm. Johanes Harjaya, Pr Julius Darmaatmadja, SJ Uskup Agung Semarang SK Pengangkatan Rm. Johanes Harjaya, Pr., sebagai Vicaris Episcopalis DIY terhitung tanggal 29 Juni 1983, berlaku masa jabatan 3 tahun 

SK tertanggal 129 Juni 1983

12 323/A/VIII/485  Rm. ST. Suhartana, Pr Julius Darmaatmadja, SJ Uskup Agung Semarang SK Pemberhentian Rm. ST. Suhartana, Pr., dari jabatan Vikep ex Karesidenan Surakarta dan menangkat sebagai Vicaris Episcopalis DIY terhitung mulai tanggal 1 Januari 1986 untuk masa jabatan 3 tahun 

SK tertanggal 1 Desember 1985

13 75/A/VIII/4/89 Rm. ST. Suhartana, Pr Julius Darmaatmadja, SJ Uskup Agung Semarang SK Pengangkatan kembali Rm. ST.Suhartana, Pr., sebagai Vicaris Episcopalis DIY berlaku tanggal 1 januari 1989 untuk masa jabatan 3 tahun 

SK tertanggal 5 Agustus 1989

14 187/A/VIII/4/91 Rm. ST. Suhartana, Pr Julius Darmaatmadja, SJ Uskup Agung Semarang SK Pemberhentian Rm. ST.Suhartana, Pr., dari jabatan Vicaris Episcopalis DIY berlaku 1 Oktober 1991 

SK tertanggal 5 Agustus 1991

15 188/A/III/4/91 Rm. Ignatius Jayasewaya, Pr Julius Darmaatmadja, SJ Uskup Agung Semarang SK Pengangkatan Rm. Ignasius Jayasewaya, Pr., sebagai Vicaris Episcopalis DIY berlaku 1 Oktober 1991 

SK tertanggal 5 Agustus 1991

16 345/A/VIII/4/94 Rm. Ignatius Jayasewaya, Pr Julius Darmaatmadja, SJ Uskup Agung Semarang SK Pengangkatan kembali Rm. Ignatius Jayasewaya, Pr., sebagai Vicaris Episcopalis DIY berlaku 1 Oktober 1994 

SK tertanggal 30 Agustus 1994

17 214/A/VIII/4/96 Rm. Ignatius Jayasewaya ,Pr Yohanes Harjaya,Pr Administrator Diosesan KAS SK Pengangkatan Rm.Ignasius Jayasewaya ,Pr., Delegatus Administrator Diosesan DIY sebagai mulai 30 juni 1996 

SK tertanggal 30 Juni 1996

18 366/A/VIII/4/97 Rm. Ignatius Jayasewaya, Pr Ignatius Suharyo, Uskup Agung Semarang SK Pengangkatan Rm. Ignasius Jayasewaya, Pr., sebagai Vicaris Episcopalis DIY berlaku mulai 22 Agustus 1997 

SK tertanggal 22 Agustus 1997

  

19

 

728/A/VIII/4/04

 

Rm. Ignatius Jayasewaya, Pr

 

Ignatius Suharyo, Uskup Agung Semarang

 

SK Pengangkatan kembali Rm. Ignasius Jayasewaya, Pr., sebagai Vicaris Episcopalis DIY berlaku mulai 1 Januari 2005

SK tertanggal 18 Desember 2004

20 365/A/VIII/4/05 Rm. Bernardinus Saryanto Wiryoputra, Pr Ignatius Suharyo, Uskup Agung Semarang SK Pengangkatan Rm. Bernardinus Saryanto Wiryoputra, Pr,. sebagai Vicaris Episcopalis DIY menggantikan Rm. Ignatius Jayasewaya, Pr., mulai 15 Juli 2005 

SK tertanggal 15 Juni 2005

21 1153/A/VIII/4/09 Rm. Bernardinus Saryanto Wiryoputra, Pr Pius Riana Prapdi Pr, Administrator Diosesan KAS SK Pengangkatan Rm. Bernardinus Saryanto Wiryoputra, Pr., sebagai Delegatus Administrator Kevikepan DIY mulai tanggal 28 Oktober 2009 

SK tertanggal 28 Oktober 2009

22 0016/A/VIII/4/11 Rm. Bernardinus Saryanto Wiryoputra, Pr Johannes Pujasumarta, Uskup Agung Semarang SK Pengangkatan Rm. Bernardinus Saryanto Wiryoputra, Pr., sebagai Vicaris Episcopalis DIY mulai tanggal 7 Januari 2011 untuk masa jabatan sampai dengan tanggal 6 Januari 2012 

SK tertanggal 7 Januari 2011

23 1262/A/VIII/4/11 Rm. Bernardinus Saryanto Wiryoputra, Pr Johannes Pujsumarta, Uskup Agung Semarang SK Pengangkatan Rm. Bernardinus Saryanto Wiryoputra, Pr., sebagai Vicaris Episcopalis DIY mulai tanggal 7 Januari 2011 untuk masa jabatan sampai dengan tanggal 6 Juli 2015 

SK tertanggal 20 Desember 2011

24 0739/A/VIII/4/15 Rm. Florentinus Hartosubono, Pr Johannes Pujsumarta, Uskup Agung Semarang SK Pengangkatan Rm. Florentinus Hartosubono, Pr., sebagai Vicaris Episcopalis DIY mulai tanggal 1 September 2015. SK tertanggal 05 Agustus 2015. Menggantikan Rm. Bernardinus Saryanto, Pr
25 0311/A/VIII/4/18 Rm. Andrianus Maradiyo, Pr Robertus Rubiyatmoko, Uskup Agung Semarang SK Pengangkatan Rm. Andrianus Maradiyo, Pr., sebagai Vicaris Episcopalis DIY mulai tanggal 1 Juni 2019, menggantikan Rm. Florentinus Hartosubono, Pr.