Minggu, 5 Februari 2023 Bidang Liturgi Paroki Kristus Raja Ungaran bekerjasama dengan Komisi Liturgi (Komlit) Kevikepan Semarang menyelenggarakan “Pembekalan Liturgi: Tata Perayaan Ekaristi Perkawinan dan Tata Perayaan Liturgi”. Kegiatan ini diikuti oleh 102 peserta, yang terdiri dari Tim Liturgi Paroki, perwakilan 42 Lingkungan, dan Komunitas Suster-suster AK di Ungaran. Pembekalan ini adalah salah satu kegiatan lanjutan dari Sekolah Liturgi yang juga sudah pernah dilaksanakan bersama dengan Komlit pada tahun sebelumnya.
Pembekalan ini bertujuan untuk mengajak umat Paroki Ungaran lebih sadar dalam berliturgi yang baik dan sesuai dengan TPE 2020. Menurut Bapak Hendra (Sekretaris Panitia), keresahan yang diangkat dalam kegiatan pembekalan ini adalah karena banyak umat yang masih belum mengenal TPE 2020, juga ada banyak kelompok Koor, baik tingkat Lingkungan maupun Paroki, masih menggunakan nyanyian tidak sesuai dengan nyanyian Liturgi yang ada (masih sering menggunakan Lagu Rohani dalam Liturgi).
Ada 3 materi pokok yang dibahas dalam pembekalan ini. Materi pertama membahas tentang Liturgi Perkawinan yang disampaikan oleh Bapak Suparji dan Bapak Ari. Materi kedua membahas tentang Nyanyian Liturgi Perkawinan yang disampaikan oleh Bapak Sunaryo, dan materi ketiga tentang Tata Perayaan Ekaristi 2020 yang disampaikan oleh Romo Yohanes Sunaryadi, Pr. Dalam sesi tanya jawab, para peserta antusias menanyakan dan membahas materi yang sudah disampaikan.
Dalam sesi diskusi Tim Komlit dengan panitia pelaksana, dijelaskan bahwa kegiatan semacam ini akan rutin dilaksanakan setidaknya dua bulan sekali, dengan materi yang beragam, misalkan membahas tentang Pemazmur, Lektor, dan lainnya. Semoga Umat Paroki Ungaran dapat mempraktikkan Liturgi yang BBM (Baik, Benar dan Mengalir). (kev)