Sering terjadi Rama Paroki ditanya: “Rama, bagaimana kalau ada umat di lingkungan yang meninggal karena Covid-19? Apakah masih bisa diberkati? Apakah masih bisa dihadiri oleh umat lingkungan?” Tentu Rama dan umat harus memutuskan cara terbaik mengatasi situasi ini. Menjadi ketakutan bagi kita kalau mendengar kabar ada warga yang meninggal karena Covid-19. Bagi mereka yang meninggal karena Covid-19, jenazahnya pun tidak bisa disemayamkan di rumah duka, tetapi dari rumah sakit langsung dihantar menuju ke pemakaman. Ditinggalkan salah satu anggota keluarga saja sudah menyedihkan, apalagi ditambah protokol tentang tata cara pemakaman jenazah Covid-19.

Kitab Hukum Kanonik kan. 1176 § 1 dan 2 memberi pendasaran normatif perihal keharusan pemakaman gerejawi bagi orang Kristen. Diuraikan demikian: § 1. Bagi orang-orang beriman kristiani yang telah meninggal dunia, haruslah diselenggarakan pemakaman gerejawi, seturut norma hukum. § 2. Dengan pemakaman gerejawi, Gereja mohon bantuan rohani bagi mereka yang telah meninggal dan menghormati tubuh mereka serta sekaligus memberikan penghiburan berupa harapan bagi yang masih hidup; pemakaman itu harus dilangsungkan menurut norma hukum liturgi. Lebih lanjut dalam Katekismus Gereja Katolik Nomor 2300 ditegaskan bahwa “Jenazah orang yang telah mati harus diperlakukan dengan hormat dan penuh kasih dalam iman dan dalam harapan akan kebangkitan. Pemakaman orang mati adalah  suatu pekerjaan kerahiman terhadap badan; itu menghormati anak-anak Allah sebagai kenisah Roh Kudus”.

Dengan demikian, pelayanan bagi mereka yang telah meninggal, entah karena apa pun termasuk Covid-19,  menjadi tugas mulia Gereja untuk mempersatukan kembali anak-anak Allah dalam kebersamaan yang abadi di surga. Pastilah kita harus mengikuti prosedur protokol kesehatan
dan cara pemakaman yang sesuai ketentuan pemerintah demi kebaikan bersama. Sementara itu, Rama, keluarga, dan umat lingkungan atau sekitar tetap dapat menyelenggarakan Misa Requiem melalui dua cara sekaligus: Misa offline di gereja atau di tempat yang memungkinkan bersama keluarga dekat sesuai pembatasan jumlah oleh peraturan Satgas setempat, dan Misa tersebut disiarkan secara online untuk semua kenalan yang ingin menyatukan doa dalam Misa Requiem tersebut.

Renungan Bulan Katekese Liturgi 12 Mei 2021 dapat dilihat di: