Paroki Jetis berada di sisi utara kota Yogyakarta, dekat dengan monumen Tugu Golong Gilig dan Pasar Tradisional Kranggan. Jumlah umat yang terdaftar dan terdata sebanyak 2.894 orang. Umat tersebar di 20 Lingkungan di wilayah kepemerintahan kecamatan Jetis, Tegalrejo dan sebagian Dusun Blunyah Gede (Wilayah bagian Sleman selatan). Sebelah utara perbatasan dengan Paroki Nandan, sebelah barat dan selatan perbatasan dengan Paroki Kumetiran, dan sebelah timur dengan Paroki Kotabaru.
Pesta Pelindung St. Albertus biasanya digunakan untuk merayakan Ulang Tahun, yakni 15 November tiap tahun. SK Pendirian dari Keuskupan Agung Semarang Ketika ada Surat Keputusan pengangkatan Pengurus Gereja dan Papa-Miskin Room Katolik (PGPM) dan ada imam yang mengepalainya maka SK No. 445/B/I/’65 tanggal 18 Juli 1965 menjadi dasar SK berdirinya Paroki Jetis. Berdasarkan data tersebut maka pada tanggal 2 April 2020 Uskup Agung Keuskupan Agung Semarang, Mgr. Robertus Rubiyatmoko menerbitkan Surat Keputusan Penegasan Pendirian Paroki Nomor 0379/B/I/b-46/2020: “Menegaskan bahwa Paroki Santo Albertus Agung di Jetis, Yogyakarta didirikan pada tanggal 18 Juli 1965.”