Alkisah, Pak Stanley termangu melihat laporan kolekte dan persembahan bulanan selama masa pandemi Covid-19. Memang semenjak Misa Kudus mingguan di parokinya ditiadakan, rupanya jumlah perolehan kolekte dan persembahan bulanan cenderung turun drastis dan kurang mencukupi kebutuhan paroki. Tak sedikit umat yang nyinyir: “Lha wong tidak ada Misa kok disuruh kolekte dan persembahan bulanan. Untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga sendiri saja sudah kembang kempis!”
Sebagai bendahara Dewan Paroki St. Petrus Pringapus, Pak Stanley sudah menawarkan beberapa pilihan guna penyaluran kolekte dan persembahan. Pertama, lewat amplop dan dikumpulkan oleh pengurus lingkungan atau relawan, lalu disetorkan ke kantor paroki. Kedua, umat bisa transfer dana secara praktis dan mudah dengan memakai Scan QR Code, Qris (Quick Respond Indonesia Standard), atau melalui aplikasi OVO, Gomobil, t-Money, Gopay, Telkom, LinkAja, Dana, Paytren, Bluepay, dll. Namun, rupanya aplikasi tersebut belum familiar di kalangan umat. Atau mungkin saja justru umat memakai aplikasi itu ke paroki lain yang melayani Misa online. Walau sudah menawarkan berbagai macam cara, namun hasilnya sering masih kurang menggembirakan.
Fakta menunjukkan bahwa kondisi keuangan sebagian besar paroki semakin memprihatinkan sejak merebaknya pandemi Covid-19. Tidak sedikit paroki yang mengalami kesulitan untuk membiayai kebutuhan rutinnya, seperti gaji atau honor karyawan, rekening listrik dan telepon. Nyaris program kerja paroki macet total. Syukurlah bahwa paroki yang betul-betul minus penerimaannya mendapatkan subsidi dari Keuskupan untuk biaya rutin. Gereja sebenarnya telah menggariskan hal ini: “Kaum beriman kristiani terikat kewajiban untuk memenuhi kebutuhan Gereja, agar tersedia baginya yang perlu untuk ibadat ilahi, karya kerasulan dan amal kasih, serta sustentasi (penghidupan) yang wajar para pelayan” (KHK, Kanon 122 §1). Maka, walaupun kita semua hidup susah terdampak pandemi, marilah kita berani peduli terhadap paroki kita. Ingatlah bahwa kita pun diundang untuk berani berbagi untuk Gereja dan masyarakat apa pun bentuknya. Itulah perutusan Ekaristi.