Paroki St. Maria Fatima Magelang merupakan pemekaran dari Paroki Santo Ignatius Magelang. Beberapa ”Stasi” Paroki St. Maria fatima, pada awalnya juga merupakan bagian reksa pastoral dari Paroki Santo Ignatius Magelang

Tahun 1970 Romo Alphonsus Martadihardjo, SJ rnembeli tanah seluas 3500 m 2 sebagai cikal bakal gedung Gereja St. Maria Fatima Magelang dan sekaligus kompleks sekolah TK dan SD Santa Maria yang dikelola oleh Suster SPM. Gedung gereja terbuat dari gedhek ( anyaman bambu ) dan papan kayu. Perayaan Ekaristi dilayani setiap hari Minggu. Romo Paroki menumpang di susteran SPM.

Tahun 1971 Romo Alphonsus Martadihardjo, SJ memperoleh sebidang tanah seluas 3000 m 2 dari Bapak Ors. P.S. Soedrajat, yang diatasnya terdapat bangunan gudang beras. Kemudian gudang beras ini direnovasi menjadi gedung gereja. Pada tanggal l I Agustus 1971 diadakan pemberkatan dan peresmian Paroki St. Maria Fatima Magelang.

Paroki St. Maria Fatima Magelang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Keuskupan Agung Semarang No. 1302 l B I I /a I 71. Dalam SK tersebut dicantumkan wilayah yang menjadi bagian dari Paroki St. Maria Fatima Magelang yaitu Kalurahan Wates, Potrobangsan, Kramat, Kedungsari dan Stasi Pakis, Ngablak, Grabag dan Secang.

Wilayah dan Batas

Lingkungan :
Wilayah :

Batas

Utara : Paroki Bedono
Selatan : Paroki St Ignatius Magelang
Timur : Paroki Boyolali
Barat : Paroki Temanggung