“Ekonomi tumbuh, tetapi rakyat tidak merasakan.”
Inilah komentar yang merebak di media sosial, khususnya X (Twitter) beberapa bulan terakhir, yang mencerminkan persepsi publik, khususnya di wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta atas kondisi kesejahteraan yang mereka hadapi sehari-hari dan tidak sejalan dengan klaim pertumbuhan ekonomi yang disampaikan oleh pemerintah. Mei lalu, BPS menyatakan ekonomi Indonesia tumbuh 5,61% (dari triwulan I 2025 ke triwulan I-2026). Provinsi Jawa Tengah dan DI Yogyakarta bahkan dicatat tumbuh lebih tinggi, masing-masing 5,89% dan 5,84%. Namun, angka makro ini hanya ilusi bagi rakyat kecil yang masih menanggung beban berat, sementara manfaat pertumbuhan hanya dinikmati segelintir elit.
LIMA ISU DOMINAN YANG SALING MENGUNCI
Dalam 3 bulan terakhir, 5 isu ekonomi ini saling terkait dan memperberat beban masyarakat
Kelas Menengah:
Korban Senyap yang Terabaikan
Kesenjangan di atas bukan sekadar statistik, melainkan wujud nyata dari kekerasan struktural. Dalam situasi demikian, yang paling terhimpit di persimpangan adalah kelas menengah, terlebih aspiring middle class atau calon kelas menengah yang jumlahnya lebih dari separuh penduduk Indonesia (Gambar 2).
Bank Dunia (2019) mencatat bahwa kelas menengah memiliki keterkaitan yang sangat signifikan dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dari aspek konsumsi.
Konsumsi kelas menengah tumbuh sebesar 12% per tahun sejak 2002 hingga 2016. Sementara, rata-rata pertumbuhan konsumsi rumah tangga di periode yang sama hanya 6,1%. Pada 2002 konsumsi kelas menengah juga menyumbang 22% dari seluruh konsumsi rumah tangga meningkat menjadi 47% pada 2016. Namun, jumlah mereka kian menyusut. Mandiri Institute mencatat penurunan populasi kelas menengah yang cukup signifikan, dari 47,9 juta (2024) menjadi 46,7 juta orang (2025). Jika dihitung proporsinya terhadap total penduduk, menyusut dari 17,1% menjadi 16,6%.
Mereka berada dalam posisi dilematis, yakni terlalu “mampu” untuk menerima bantuan sosial (bansos), namun terlalu rentan untuk bertahan di tengah meningginya biaya hidup. Ketika harga pangan naik, berbeda dengan keluarga miskin ekstrim, aspiring middle class tidak mempunyai akses ke beras bansos. Kelompok ini terjebak dalam sachet economy, di mana mereka terpaksa belanja eceran dengan harga yang lebih mahal karena tidak memiliki daya tawar. Menjadi miskin pun ternyata tidaklah murah.
Kerumitan lain dapat bersifat administratif dan spasial. Misal, saat Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS dinonaktifkan, tidak disertai sosialisasi yang memadai. Akibatnya, keluarga yang hendak berobat terkejut status PBI-nya non-aktif dan terpaksa harus menjalani prosedur panjang untuk mengaktifkannya kembali.
Bersamaan, manfaat ekonomi hanya terasa di kota-kota besar, sementara kabupaten-kabupaten yang terbelakang masih mengalami darurat lapangan kerja, pasar yang sepi, dan petani yang dihadapkan pada harga produk pertanian yang tetap murah. Ini menandai kerumitan yang bersifat spasial.
Aspiring middle class tersebut juga tidak terorganisir, tidak mempunyai serikat pekerja lantaran pekerjaan mereka lebih bersifat informal. Kelompok yang rentan terhimpit ini secara konseptual berada dalam kategori Keluarga Sejahtera 1 (KS 1) (Gambar 3), yakni kelompok yang sudah memenuhi kebutuhan dasar tetapi rapuh terhadap guncangan ekonomi sedikit saja.
Gereja Sebagai Agen Pemulihan Martabat
Persoalan yang dihadapi oleh calon-calon kelas menengah tersebut juga tampak di wilayah Keuskupan Agung Semarang (KAS). Berdasarkan data KAS per Juni 2026, secara umum, warga KAS lebih banyak perempuan dan kelompok usia produktif hingga usia menengah (45-64 tahun). Kendati demikian, masih cukup banyak umat KAS yang termasuk kategori Pra-Sejahtera (Gambar 4-5), artinya belum mampu memenuhi setidaknya salah satu kebutuhan dasar seperti pangan, sandang, dan papan.
Dari tingkat pendidikan, terlihat bahwa derajat pendidikan setingkat SMA dan sarjana mendominasi kelas menengah. Fenomena tingginya angka Pra-Sejahtera pada lulusan SMA dan Sarjana di KAS menyingkap paradoks ketenagakerjaan, di mana kompetensi pendidikan formal mereka gagal diserap oleh pasar kerja formal lokal, sehingga memaksa mereka bertahan di sektor informal yang tidak memiliki kepastian pendapatan. Urgensi situasi ini diperkuat oleh penurunan daya beli masyarakat yang dirasakan oleh pelaku UMKM. Ibu Ning, pemilik sebuah usaha jasa cuci setrika yang sudah berdiri sembilan tahun di Wonosari, misal, mengatakan, “Situasi usaha makin sulit, setidaknya omset kami turun sampai 30%.” Demikian juga Yoanita, pemilik usaha katering di Semarang, mengeluh, “Iya, omset kami bahkan turun 30 sampai 50%.”
Kelas menengah yang terhimpit sesungguhnya memiliki kompetensi yang lebih. Kelas menengah memiliki peran yang krusial dalam pertumbuhan ekonomi melalui tiga mekanisme utama. Pertama, daya beli kelas menengah yang besar menjadi motor penggerak ekonomi nasional karena memperkuat pasar domestik. Kedua, berbeda dengan kelompok miskin yang sering terkendala akses modal, kelas menengah mampu melakukan investasi produktif pada modal manusia (pendidikan dan kesehatan) dan modal fisik. Ketiga, mereka juga berkontribusi pada peningkatan kualitas institusi dengan mendukung reformasi ekonomi serta berpartisipasi aktif dalam politik, yang pada akhirnya berkontribusi pada stabilitas ekonomi dan politik.
Maka, penguatan dan pemberdayaan kelas menengah, kiranya menjadi penting untuk dilakukan. Ketika negara sudah makin sulit untuk diharapkan perannya, Gereja perlu berperan, menghadirkan gerakan alternatif. Peran ini bukan sebatas seremonial dan retorika moral. Gereja dipanggil untuk menjadi agen pemulihan martabat dengan melakukan gerakan emansipatoris (pemberdayaan). Gerakan ini harus pula ditempatkan dalam konteks kesejahteraan bersama demi meminimalisir potensi konflik horizontal di masa krisis.
Maka, penguatan dan pemberdayaan kelas menengah, kiranya menjadi penting untuk dilakukan. Ketika negara sudah makin sulit untuk diharapkan perannya, Gereja perlu berperan, menghadirkan gerakan alternatif. Peran ini bukan sebatas seremonial dan retorika moral. Gereja dipanggil untuk menjadi agen pemulihan martabat dengan melakukan gerakan emansipatoris (pemberdayaan). Gerakan ini harus pula ditempatkan dalam konteks kesejahteraan bersama demi meminimalisir potensi konflik horizontal di masa krisis.
Inisiatif-inisiatif semacam itu bukan sekadar program kerja, melainkan perubahan fundamental dalam relasi antara Gereja dan umat. Gereja harus hadir menemani kelas yang rentan dengan cara yang taktis, kontekstual dan membumi.
Kini saatnya, di tengah krisis yang mengancam solidaritas sosial, Gereja bergerak, berinisiatif bagi umat, khususnya yang termasuk dalam kelompok aspiring middle class yang terus terhimpit. Setiap perubahan sosial senantiasa membawa risiko kerentanan, dan untuk itulah Gereja Katolik, khususnya KAS, harus membersamai dan memberdayakan. Inilah pekerjaan rumah kita bersama.
“Kajian ini secara tepat mengidentifikasi aspiring middle class sebagai kelompok yang paling rentan terhadap kerentanan struktural, namun belum terdeteksi dalam radar kebijakan sosial Indonesia. Dari perspektif jaminan pendapatan dasar (basic income), situasi kelas menengah yang terjebak di antara batas eligibilitas bansos dan tekanan biaya hidup yang terus meningkat sesungguhnya adalah bukti nyata kegagalan desain perlindungan sosial yang berbasis targeting. Alih-alih memperluas cakupan bansos secara parsial, sudah saatnya kita mendorong skema perlindungan sosial yang bersifat universal dan tanpa syarat (unconditional), yang menjamin setiap warga negara, termasuk pekerja informal dan aspiring middle class, agar memiliki jaminan pendapatan minimum sebagai hak dasar. Inisiatif Gereja yang diusulkan dalam kajian ini, seperti Credit Union dan lumbung pangan parokial, akan bisa menjadi laboratorium sosial untuk menguji mekanisme redistribusi berbasis komunitas yang melampaui keterbatasan aparatus negara.” (Yanu Endar Prasetyo, PhD, Peneliti Pusat Riset Kependudukan BRIN)









