Setiap bulan November, Gereja memberikan kemurahannya berupa indulgensi penuh bagi jiwa-jiwa yang ada di api penyucian. secara umum, indulgensi ini diberikan jika umat dengan tekun dan setia mengunjungi makam dan mendoakan arwah mulai dari tanggal 1 sampai dengan tanggal 8 November. Namun dimasa pandemi ini, Gereja Katolik mengeluarkan surat resmi “Penitenzieria Apostolica” yang menetapkan dan memutuskan beberapa modifikasi pemberian indulgensi penuh bagi mereka yang telah meninggal dunia. Hal ini dimaksudkan untuk menghidnari kerumuman di tengah masa pandemi.

Mari kita ikuti penjelasannya berikut ini: