FGD Evaluasi dan Refleksi Kevikepan Sebagai Pusat Pastoral | Kevikepan Semarang

Twitter
WhatsApp
Email
Peserta FGD ketika mendengarkan pengantar dari Romo Vikep

Romo FX. Sugiyana, Pr., Vikep Semarang mengumpulkan Ketua dan Tim Inti Komisi-Komisi Kevikepan Semarang, Tim Litbang dan Data Kevikepan Semarang, serta Tim Programasi dan Monev Kevikepan Semarang pada hari Rabu, 13 Juli 2022, Pukul 17.00-19.00 WIB, bertempat di Gedung Pastoral Driyarkara.

Agenda pada sore hari itu adalah FGD Evaluasi dan Refleksi Kevikepan Sebagai Pusat Pastoral. Kita ketahui bersama bahwa Keuskupan Agung Semarang (KAS) mengeluarkan kebijakan pastoral baru, yakni Kevikepan sebagai Pusat Kegiatan Pastoral yang tampaknya setelah mengikuti perkembangan terakhir akan lebih sesuai jika dinyatakan Kevikepan sebagai Pusat Penggerak dan Pelayanan Pastoral sudah mulai dilaksanakan selama sekitar dua tahun.

Sesuai dengan amanat dari Bapak Uskup KAS untuk lebih mendekatkan pelayanan KAS kepada umat, dengan mengoptimalkan peran Imam dan awam, serta mengurangi beban pastoral Uskup. Dengan kebijakan baru tersebut beberapa kebijakan pastoral penting yang semula tersentralisasikan di tingkat Keuskupan didelegasikan ke tingkat Kevikepan.

Suasana FGD dalam kelompok

Usai Romo Vikep memberikan pengantar bagi peserta yang hadir, Romo Vikep meminta agar peserta masuk ke dalam kelompok-kelompok untuk memulai FGD. FGD dibagi kedalam dua sesi. Sesi pertama, peserta FGD diminta untuk memberikan evaluasi dan refleksinya atas kebijakan Kevikepan sebagai Pusat Kegiatan Pastoral yang sudah berjalan selama satu semester ini, serta tanggapan dan masukan dari peserta atas rencana perubahan Kevikepan sebagai Pusat Kegiatan Pastoral menjadi Pusat Penggerak dan Layanan Pastoral. Pada sesi kedua, setiap tim atau Komisi diminta untuk mengisi form survey Monitoring dan Evaluasi kerja selama satu semester, juga untuk rencana program pada semester kedua.