Meningkatnya Indeks Kerukunan Jawa Tengah – DIY
Survei Evaluasi Kerukunan Umat Beragama 2025 oleh Kementerian Agama bekerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (P3M) Universitas Indonesia (UI) menghasilkan Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) 2025 dengan skor 77,89, tertinggi sejak survei 2015. IKUB adalah instrumen pengukur tingkat kerukunan yang dikembangkan berdasarkan tiga indikator utama: Toleransi, Kesetaraan, dan Kebersamaan.
Untuk Jawa Tengah dan DIY, kita patut merayakan IKUB 2025 yang masing-masing mencapai 80,07 dan 84.82, melampaui rata-rata nasional dan masuk kategori “sangat rukun”. Ini membuktikan semakin kokohnya semangat toleransi dan gotong royong antar umat beragama di wilayah ini. Inilah cerminan keseharian kita: takjil yang dibagikan lintas iman, festival yang dirayakan bersama, dan doa yang dinaikkan dengan damai.

Percakapan publik di media sosial selama Januari–Februari 2026 pun mencerminkan suasana yang sama: sekitar 70–80% bernada positif, dipenuhi rasa bangga, haru, dan optimisme. Momentum Ramadan berdampingan dengan Imlek dan menjelang Paskah menjadi panggung nyata toleransi yang hidup. Jawa Tengah dan DIY tetap menjadi contoh positif kerukunan beragama di Indonesia.
Merefleksikan Kabar Baik
Apakah angka yang naik mencerminkan realita yang sesungguhnya bagi semua orang, termasuk mereka yang berada di posisi minoritas dan rentan?
Setara Institute mengungkapkan bahwa meskipun IKUB naik, pola intoleransi bergeser. Bila semula hanya kelompok terorganisir, diikuti oleh ormas tertentu dan aparat negara, kini aktor utama intoleransi justru adalah warga biasa. Perubahan ini yang perlu kita cermati dengan serius. Ketika intoleransi tidak lagi datang dari lembaga formal tetapi dari tetangga, rekan kerja, atau komunitas sehari-hari, maka ancamannya menjadi lebih tersebar dan lebih sulit dideteksi. Selain itu, Laporan CRCS UGM (2020–2024) juga mencatat bahwa meskipun harmoni mendominasi narasi di DIY, kelompok minoritas tetap menghadapi tantangan nyata.
Menelusuri Akar Lebih Dalam
Akar masalah intoleransi sering kali bersifat material, walaupun kerap menggunakan bahasa identitas — agama, suku, adat. Ketika sumber daya terbatas, ketika persaingan ekonomi menguat, atau ketika kesenjangan sosial melebar, identitas dimanfaatkan sebagai senjata untuk membenarkan pengucilan. Inilah paradoks yang sering luput dari perhatian.
Berdasarkan hal ini, maka penting untuk menggarisbawahi sejumlah hal penting.
- Isu toleransi/intoleransi bukan semata soal hubungan mayoritas-minoritas dalam pengertian keagamaan semata.
- Ketidakadilan ekonomi dan kesenjangan sosial merupakan lahan subur bagi benih intoleransi. Ketika seseorang merasa terancam secara ekonomi, ia mudah mencari “kambing hitam” dalam kelompok yang berbeda.
- Narasi toleransi yang hanya menyentuh lapisan permukaan tanpa menyentuh ketidakadilan struktural, belum cukup untuk mencegah intoleransi jangka panjang.
Memelihara Kabar Baik
Kabar baik IKUB perlu dipelihara secara aktif. Sebagai umat Kristiani, kita dipanggil bukan hanya menjadi penerima kerukunan, tetapi penjaga dan pembangun kerukunan. Beberapa hal yang bisa kita lakukan mulai dari dalam komunitas kita sendiri.
- Menghidupkan nilai kesederhanaan: Salah satu cara paling konkret mencegah intoleransi berbasis kecemburuan material adalah dengan menghidupkan nilai-nilai kesederhanaan dalam keseharian keluarga Kristiani. Kesederhanaan bukan kemiskinan buatan; ia adalah sikap hati yang tidak menonjolkan perbedaan secara provokatif. Ketika kita tidak mempertontonkan kesenjangan, kita menutup celah yang bisa dimanfaatkan sebagai pemicu konflik.
- Memberi perhatian pada kesenjangan internal: Penting juga untuk memberi perhatian pada kesenjangan yang ada di dalam komunitas kita sendiri. Seberapa inklusif komunitas kita bagi anggota yang mengalami kesulitan ekonomi? Apakah gereja menjadi tempat yang aman bagi yang lemah, atau hanya nyaman bagi yang sudah mapan? Keadilan di dalam komunitas adalah fondasi kredibilitas toleransi ke luar.
- Keluarga sebagai institusi pertama: Mengapa keluarga begitu penting dalam konteks ini? Karena keluarga adalah institusi sosial yang pertama dan paling fundamental. Nilai-nilai toleransi, empati, dan keadilan tidak tumbuh dari program pemerintah semata. Ia ditanamkan di meja makan, dalam cerita sebelum tidur, dalam cara orang tua berbicara tentang tetangga yang berbeda. Keluarga yang sehat secara nilai adalah benih masyarakat yang toleran.
Gereja yang Inspiratif: Sebuah Cermin
Tagline “Gereja yang Inspiratif” mengundang kita untuk bertanya secara jujur: apakah kita sebagai umat menginspirasi nilai-nilai yang berkaitan dengan kerukunan? Apakah kehidupan kita — cara kita bekerja, bertetangga, berbisnis, bermedsos — menjadi kesaksian yang memperkuat budaya toleransi?
Gereja yang inspiratif bukan yang paling megah gedungnya atau paling ramai programnya. Gereja yang inspiratif adalah komunitas yang hidupnya menjadi jawaban atas pertanyaan dunia: “Apakah mungkin manusia hidup bersama dalam perbedaan?” Kita dipanggil untuk menjawab: “Ya, dan inilah contohnya.” Toleransi yang sejati bukan hanya tidak menyakiti. Ia adalah keberanian untuk hadir, untuk berbagi, dan untuk membela yang rentan.
Dari Toleransi, Kembali ke Keluarga
Refleksi ini mengarah pada satu kesimpulan yang sederhana namun krusial. Perubahan sosial yang berkelanjutan dimulai dari unit terkecil masyarakat, yaitu keluarga. Ketika kita berbicara tentang toleransi dan intoleransi, sesungguhnya kita sedang berbicara tentang apa yang kita hidupi di rumah, apa yang kita ajarkan kepada anak-anak kita, dan bagaimana kita membentuk identitas bersama sebagai komunitas iman.
Ke depan kita perlu pula mengkaji bagaimana keluarga Kristiani menghadapi tekanan-tekanan zaman — ekonomi, digital, dan sosial — sekaligus tetap menjadi pelaku perdamaian di tengah masyarakat.
Laporan kajian dapat diunduh dalam versi pdf di tautan ini.