Komisi Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan Keuskupan Agung Semarang (KKPKC-KAS) pada 18-20 Agustus 2017 menyelenggarakan pelatihan Paralegal di Wisma Pojok Indah, Yogyakarta. Peserta adalah umat dari Kevikepan di bawah naungan Keuskupan Agung Semarang (KAS) yaitu Kevikepan Kedu, Kevikepan Daerah Istimewa Yogyakarta, Kevikepan Semarang, dan Kevikepan Surakarta. Selain itu, pelatihan ini juga diikuti oleh beberapa umat dari Keuskupan Medan, Keuskupan Palembang, Keuskupan Bogor, Keuskupan Purwokerto, Keuskupan Ruteng, dan Keuskupan Tanjung Selor. Pelatihan yang dihadiri oleh lebih dari 70 peserta dari unsur pengurus paroki, aktivis, dan OMK ini digagas oleh Romo FX Endra Wijayanto, Pr bersama dengan tim KKPKC-KAS.  KKPKC-KAS berharap pelatihan ini dapat membangun kesadaran Gereja dan Umat Katolik untuk lebih peka terhadap ketidakadilan dan berani untuk menyuarakan kebenaran.

Romo Endra, Pr menyampaikan bahwa saat ini cukup sulit untuk mencari orang-orang yang bersedia menemani orang atau kelompok yang terintimidasi. Pelatihan paralegal yang dilaksanakan oleh Gereja dalam hal ini KKPKC-KAS merupakan salah satu upaya Gereja menjawab permasalahan dan tantangan bangsa yang makin banyak. Indonesia sedang dalam keadaan gawat sehingga Gereja dihadapkan pada pertanyaan untuk memilih berenang atau tenggelam. Kalau hanya mengandalkan segelintir orang maka kita sebagai umat Katolik tidak akan banyak berbuat. Romo Endra berharap agar para peserta pelatihan paralegal berani melangkah lebih kuat dan tegar untuk mengatasi permasalahan yang tidak mudah.

Romo Endra menambahkan bahwa gerakan-gerakan ketidakadilan dan mengkhawatirkan yang terjadi di Indonesia akhir-akhir ini bisa jadi akan semakin menguat sebelum 2019. Lalu apa yang bisa kita lakukan untuk berbuat bagi Gereja dan bangsa ini? Bukan sekedar berani tapi memperjuangkan dan berpihak pada alam dan korban.

Gagasan gereja see, judge, act mengakibatkan pondasi gerakan sosial Gereja Katolik yang dikembangkan menjadi spiral pastoral yang melihat berdasarkan situasi pokok yang berkaitan dengan inspirasi iman dan menghasilkan rencana aksi serta laporan evaluasi. Lewat pelatihan paralegal ini, diharapkan Paroki melalui seksi atau divisi yang ada mampu membuat kegiatan-kegiatan yang lebih berpihak pada alam dan korban, serta menguatkan Gereja dalam pelayanan. Pelatihan yang mengajarkan tentang analisis sosial, hak asasi manusia, advokasi, paralegal dan spiritualitas keadilan, serta perdamaian dan keutuhan ciptaan menjadi dasar pengetahuan paralegal dalam menyusun langkah-langkah yang harus dibuat sebelum bertindak.

Kegiatan pelatihan ini juga dihadiri oleh Uskup Agung Semarang, Mgr. Robertus Rubiyatmoko pada hari kedua pelatihan. Para peserta semakin bersemangat dengan menyampaikan sejumlah harapan  kepada Bapa Uskup terkait aktivitas paralegal. Bapa Uskup pun kemudian menyampaikan dukungan Keuskupan Agung Semarang dalam sinergitas kerja-kerja paralegal di paroki-paroki. Salah satu bentuk dukungannya adalah dengan akan mengomunikasikan aktivitas paralegal ini dengan para Pastor Paroki. Bapa Uskup berharap akan terjadi sinergi dalam kerja-kerja antarparoki, Kevikepan, dan Keuskupan dalam mewujudkan keadilan, perdamaian dan keutuhan ciptaan di bumi Indonesia tercinta ini.

Ditulis oleh,

Ditta