Komisi Komunikasi Sosial Konferensi Waligereja Indonesia dan Komisi Komunikasi Sosial (Komsos) Keuskupan Surabaya mengadakan serangkaian kegiatan pertemuan dengan para Romo Ketua dan tim Komisi Komsos Regio Jawa. Pertemuan dilaksanakan selama 3 hari, pada Jumat-Minggu, tanggal 3-5 Maret 2023 bertempat di Resi Aloysii 1 Claket, Mojokerto dan studi ekskursi Bromo, Jawa Timur.
Temu Komsos Regio Jawa 2023 mengusung tema “Berjalan bersama, mencintai Tuhan dan alam semesta”. RD. Alphonsus Budi Prasetijo Ketua Komisi Komunikasi Sosial menyampaikan, hasil pleno di Bali, diusulkan Temu Komsos Regio Jawa tahun 2023 diadakan di Bromo, oleh karena itu dalam pelaksanaannya Keuskupan Surabaya berkolaborasi dengan Keuskupan Malang.
Sekreatris Eksekutif Komisi Komsos KWI RD Anthonius Steven Lalu, dalam sambutannya mengatakan, salah satu tujuan utama dari temu regio untuk saling kenal, saling jumpa, saling mengetahui pergumulan yang ada di masing-masing keuskupan serta untuk saling mendapatkan masukkan.
Sebagai pembicara utama adalah Dr. Ir. Bonifasius Wahyu Pudjianto, Ph.D, Direktur Pemberdayaan Informatika Kementrian Kominfo. Dr. Ir. Bonifasius Wahyu Pudjianto, Ph.D mengatakan saat ini perang bukan di dunia fisik seperti yang ditayangkan di media, melainkan melalui media internet, untuk menghadapi situasi tersebut, kita perlu mengendalikan informasi yang beredar di ranah kita, dengan pencegahan prefentif yaitu dengan literasi digital.
Literasi digital (digital literacy) mengandung arti kemampuan individu untuk menemukan, mengevaluasi, dan menyusun informasi yang jelas melalui tulisan dan media lain di berbagai platform digital atau jejaring internet.
Program Literasi Digital ini memiliki empat pilar mendasar yaitu Etika Digital, Budaya Digital, Keterampilan Digital, dan Keamanan Digital.
Pandemi Covid telah mengubah behavior manusia, segala sesuatu dilakukan secara digital, namun perubahan digital tersebut tidak menghilangkan manusianya sendiri.
Tantangan baru diera digital yaitu sebuah masyarakat yang berpusat pada manusia yang menyeimbangkan kemajuan ekonomi dan teknologi dengan menyelesaikan masalah melalui sistem yang mengintegrasikan dunia maya dan ruang fisik.
Post truth adalah suatu era dimana kebohongan dapat menyamar menjadi kebenaran. Caranya dengan memainkan emosi dan perasaan netizen. Sebagai Komsos harus berani melontarkan kritik dan saran, jika tidak informasi hoax yang membanjiri masyarakat bisa dianggap benar.
Pada sesi kedua Dr. Ir. Bonifasius Wahyu Pudjianto, Ph.D menambahkan, pada tanggal 17 Oktober 2022, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) telah disahkan dan diundangkan di Indonesia serta berlaku mulai sejak tanggal pengundangan tersebut. Pelindungan data pribadi ditujukan untuk menjadmin hak warga negara atas pelindungan diri pribadi dan menumbuhkan kesadaran masyarakat serta menjamin pengakuan dan penghormatan atas pentingya pelindungan data pribadi.
Tidak ada yang aman 100% di dunia digital, yang bisa kita lakukan adalah mengurangi risikonya sedapat mungkin tutup Dr. Ir. Bonifasius Wahyu Pudjianto, Ph.D.
Hasil dari input nara sumber dan sharing dari setiap keuskupan menghasilkan 5 rekomendasi, yaitu :
- Pentingnya memperdalam safe data untuk menghadapi Cybercrime.
- Setiap keuskupan memiliki permasalahan yang sama, maka perlu membangun jembatan.
- Membangun kepercayaan semua pihak, tidak hanya dengan sikap yang baik, namun perlu pembuktian.
- Menjadi sebuah kesadaran bersama, bagaimana bersinergi berjalan bersama, bertanggung jawab dengan keuskupan yang lain, harus dibuktikan tidak sekedar kata-kata.
- Sebagai tuan rumah Temu Komsos Regio Jawa 2024 keuskupan Bogor.
Menutup Temu Komsos Regio Jawa RD Anthonius Steven Lalu mengatakan Komunikasi Sosial Konferensi Waligereja Indonesia mempunyai program pertemuan komsos satu tahun sekali, namun baik jika ada rapat koordinasi, secara online yang dilakukan setiap 3 bulan sekali. (Agustinus Suseno)