Sarasehan “Menjadi Pemilih yang Cerdas”

Twitter
WhatsApp
Email
Sarasehan ini mengambil topik “Menjadi Pemilih yang Cerdas”dengan Sub Tema “ Dengan Menjadi Pemilih Yang Cerdas Dan Bermartabat Masyarakat Katolik Mengantar Orang Baik Jadi Pemimpin dan Wakil Rakyat” sebagai wujud keterlibatan Umat Katolik dalam berbangsa dan bernegara

Pada hari Minggu 17 September 2023 pukul 16:00 WIB bertempat di Ruang Ibuning Pirembag Sae Lt.2 , Rumah Pelayanan Pastoral Paroki Wates Dan Kevikepan Yogyakarta Barat diselenggarakan sarasehan. Sarasehan ini mengambil topik “Menjadi Pemilih yang Cerdas”dengan Sub Tema “ Dengan Menjadi Pemilih Yang Cerdas Dan Bermartabat Masyarakat Katolik Mengantar Orang Baik Jadi Pemimpin dan Wakil Rakyat” sebagai wujud keterlibatan Umat Katolik dalam berbangsa dan bernegara. Peserta Sarasehan Menjadi Pemilih Cerdas ini dihadiri oleh 69 peserta. Acara dimulai dengan doa oleh Sdri. Monika Renti Utami. Kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.Sambutan dibuka oleh Bp. Y. Slamet Budi Raharjo selaku Ketua Panitia Sarasehan. Acara sarasehan ini dimoderatori oleh Bp. L. Edy Jatmiko yang juga merupakan Ketua Bidang Pelayanan Masyarakat Dewan Pastoral Paroki (DPP) Wates.

Sarasehan dimulai oleh Rm. DR. Aloysius Budi Purnomo Pr. sebagai narasumber pertama. Materi yang disampaikan oleh Romo Budi berkaitan menghadapi Pesta Demokrasi 2024 hendaknya kita sambut dengan suka cita dalam persaudaraan antar komponen bangsa. Maka jangan sampai (Kebhinekaan) yang indah dan penuh barokah ini dirusak oleh kepentingan-kepentingan politik kekuasaan sesaat. Keindahan negeri ini laksana samudra yang begitu kaya dengan aneka ragam isi yang penuh dengan manfaat. Tetapi kita sering tergoda, terjebak hanya melihat buih-buih di tepi pantai dan debur ombak yang sesekali menggelora karena politik. Romo Budi mengatakan dalam rangka kerukunan umat beragama Ayo, kita merangkul bukan mengukul. Kita mendidik, bukan menghardik. Kita membina, bukan menghina. Kita mengajak, bukan menginjak. Kita mengenali, bukan membuli. Kita bersatu, bukan berseteru. Kita menjadi perekat, bukan penyekat. Kita menggunakan kasih sayang apapun agama dan kepercayaan kita, dan bukan (menggunakan)perang seperti yang diteladankan oleh kisah St. Fransiskus Asisi yang memutuskan pergi ke Mesir untuk berusaha berbicara dengan Sultan Malik el Kamil untuk mengakhiri Perang Salib Kelima.Spritualitas St. Farnsiskus Asisi ini juga akhirnya menelorkan Ensiklik Fratelli Tutti (Semua Bersaudara) dari Paus Fransiskus.

Dalam ensiklik ini juga Paus juga menyerukan untuk membangun dalam masyarakat konsep “kewarganegaraan penuh”, dan menolak penggunaan istilah “minoritas” secara diskriminatif. Jadi sebagai orang katolik harus cerdas dalam menghadapi situasi Pemilu 2024.Banyak celah yang dimanfaatkan sebagian orang untuk memecah persatuan dan kesatuan bangsa melalui ujaran kebencian, berita hoaks, palsu dan perang argumentasi saling menjelekkan satu sama lain. Dalam pesta demokreasi ini perlu diutamakan belarasa dan solidaritas terutama kepada mereka yang kecil, lemah, miskin, tertindas dan difabel (KLMTD). Maka, di samping selebrasi kebersamaan dalam rangka menjaga kerukunan, perlu pula aksi belarasa dan solidaritas. Gereja katolik Indonesia menaruh perhatian besar terhadapproses penyelenggaraan pemilu di indonesia.  sikap ini dianjurkan oleh ajaran gereja: “hendaknya semua warga negara menyadari hak maupun kewajibannya untuk secara bebas menggunakan hak suara mereka guna meningkatkan kesejahteraan umum”. Menyuap orang dengan uang atau barang agar memberikan suaranyauntuk kandidat tertentu pada saat pemilihan umum merupakan sebuah pelanggaran hukum. politik uang (money politic), sama halnya dengan korupsi yang menjadi keprihatinan gereja katolik. Dengan Pemilu yang bersih dan bermartabat diharapkan lahirlah pemimpin yang baik dan layak.

Dilanjutkan narasumber ke dua oleh Bp.Robertus Sigit Widiarto., S.H., LLM ,Indonesia memulai fase baru yang dikenal sebagai Reformasi. Era ini dipandang sebagai awal periode demokrasi dengan perpolitikan yang terbuka dan liberal. Dalam era baru ini, otonomi yang luas kemudian diberikan kepada daerah dan tidak lagi dikuasai sepenuhnya oleh Pemerintah Pusat (desentralisasi). Dasar dari transisi ini dirumuskan dalam UU yang disetujui parlemen dan disahkan Presiden Indonesia di tahun 1999 yang menyerukan transfer kekuasaan pemerintahan dari Pemerintah Pusat ke pemerintah-pemerintah daerah. Sejumlah tindakan reformasi penting adalah Dimulainya kebebasan pers, Pemberian izin pendirian partai-partai politik dan serikat-serikat buruh baru, Pembebasan tahanan-tahanan politik, Pembatasan masa jabatan presiden menjadi dua periode lima tahun, Desentralisasi kekuasaan ke daerah

Tujuan dan Fungsi Pemilu Secara Teoritis dalam kehidupan politik modern yang demokratis, pemilu berfungsi sebagai suatu jalan dalam pergantian dan perebutan kekuasaan yang dilakukan dengan regulasi, norma, dan etika. Sehingga penentuan pemerintahan yang akan berkuasa ditentukan secara damai dan beradab. Pemilihan tersebut dapat dilakukan secara langsung yaitu rakyat ikut memberikan suara. Dapat juga dilakukan secara tidak langsung yaitu pemilihan yang dilakukan oleh wakil rakyat. Pemilu sebagai ajang untuk memilih pejabat publik dapat dimanfaatkan sebagai sarana umpan balik dari masyarakat terhadap pemerintah yang berkuasa. Ketika pemerintah yang berkuasa dianggap tidak menunjukkan kinerja yang baik selama memerintah, maka dalam ajang pemilu berikutnya pemilih menghukumnya dengan tidak memilih calon atau partai politik tersebut. Rekrutmen politik adalah seleksi dan pengangkatan seseorang atau kelompok untuk melaksanakan sejumlah peran dalam sistem politik pada umumnya dan pemerintahan pada khususnya. Melalui proses rekrutmen politik inilah akan ditentukan siapa-siapa saja yang akan menjalankan pemerintahan melalui lembaga-lembaga yang ada. Oleh karena itu, fungsi rekrutmen politik memegang peranan penting dalam suatu sistem politik sebuah negara. Sebagai mekanisme untuk memindahkan konflik kepentingan dari masyarakat kepada badan-badan perwakilan rakyat melalui wakil-wakil rakyat yang dipilih atau melalui parpol yang memenangkan kursi sehingga integrasi masyarakat tetap terjamin merupakan sarana untuk mobilisasi dan atau menggalang dukungan rakyat terhadap negara dan pemerintahan dengan jalan ikut serta dalam proses politik.

Pemilu 2024 adalah pemilu yang membingunkan bagi pemilih pemula karena Pemilu kali ini digunakan sebagai sarana untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, Anggota DPD, Anggota DPRD Propinsi, Anggota DPRD Kabupaten, Gubernur dan Bupati/Walikota Khusus untuk DIY, tidak ada Pemilihan Gubernur. Jumlah Calon Legislatif yang banyak dan tidak semua dikenal oleh Pemilih Pemula. Sehingga Pemilih Cerdas perlu mencari tahu Calon yang akan dipilih. Kalkulasi politik secara rasional perlu dilakukan sebelum menjatuhkan pilihan sebagai umat katolik, menjadi pemilih yang cerdas berarti memperhatikan afiliasi ideologi suatu partai politik dan calon yang diusungnya serta. Oleh karena itu pemahaman berbagai ideologi perlu diperhatikan. Meskipun semua Partai menyatakan ber ideologi Pancasila namun secara tersirat ada partai yang mengusung ideologi tertentu. Hal ini perlu diwaspadai. Rekam jejak calon baik presdien maupun wakil rakyat perlu diperhatikan karena ini menyangkut dengan kapasitas dan kapabilitas dalam memimpin negara ataupun membawa suara dari rakyat.

Prinsip2 dalam Ajaran Sosial Gereja, seperti : Bonum communae, Penghargaan terhadap martabat manusia, Solidaritas , Subsidiaritas. Dapat digunakan untuk menilai rekam jejak capres-cawapres, calon kepala daerah, calon anggota DPD, dan parpol Kaum Muda Katolik dan berbagai ormas Katolik sebagai basis untuk terlibat dalam membangun demokrasi yang bersih dan bermartabat bagi bangsa Indonesia. Ormas-ormas Katolik antara lain : Pemuda Katolik, PMKRI, FMKI, Vox Point, WKRI, ataupun Paguyuban-paguyuban yang perhatian terhadap masalah social kemasyarakatan. Seperti yang dikatakan Mgr. Albertus Soegijapranata: ”Jangan biarkan orang lain mengambil keputusan mengenai nasibmu tanpa kamu terlibat di dalamnya.”

Bagian akhir dari sarasehan ini diberikan Peneguhan oleh Vikaris Episkopal Rm. AR. Yudono Suwondo Pr. Dalam menghadapi Pemilu 2024 banyak hal yang harus “dibaca” oleh kaum muda. Sehingga tidak gagap dalam turut serta menyemarakkan pesta demokrasi Indonesia. Melihat sejarah ke belakang sudah banyak cara dari berbagai golongan untuk membelokkan ideologi Negara Indonesia yakni Pancasila. Oleh karena itu Kaum Muda perlu mencermati hal-hal seperti ini. Romo Vikep Yogyakarta Barat ini juga menyoroti tentang pemilih pemula, Gen-Z maupun generasi milenial, yang tidak memiliki kepedulian besar pada perhelatan pesta demokrasi itu.Anak-anak muda, pemilih pemula, tidak tahu rekam jejak para calon,perlu diberikan informasi-informasi yang jelas agar mereka tidak salah pilih. Mereka sangat permisif dan pemaaf, tidak peduli dengan sejarah, cuek. Gereja tidak tinggal diam terhadap masalah ini, namun gereja mendorong kaum muda untuk bertemu dan mendorong untuk maju. Sarasehan ini diakhiri dengan kesimpulan oleh Moderator dan ditutup dengan oleh Bp. Agustinus Endro Wibowo (KaBid Liturgi) dan Berkat Pentup oleh Romo AR. Yudono Suwondo Pr.