Penjelasan Indulgensi

Twitter
WhatsApp
Email

PENJELASAN MENGENAI
Indulgensi Penuh dalam Situasi Pandemi COVID-19
Nomor: 0346/A/X/2020 – 20

Penitenzieria Apostolica, melalui Dekret no. B0170 tertanggal 19 Maret 2020 dan berdasarkan kewenangan yang diberikan Paus, menganugerahkan Indulgensi penuh kepada umat beriman yang terkena virus corona atau COVID-19, para petugas kesehatan, anggota keluarga, dan semua orang yang dengan cara masing-masing – termasuk melalui doa-doa – merawat pasien.

Menurut kanon 992 Kitab Hukum Kanonik, yang dimaksudkan dengan Indulgensi adalah penghapusan di hadapan Allah hukuman-hukuman sementara untuk dosa-dosa yang kesalahannya sudah dilebur. Indulgensi diperoleh oleh orang beriman kristiani yang berdisposisi layak serta memenuhi persyaratan tertentu yang ditetapkan. Indulgensi ini diperoleh dengan pertolongan Gereja yang sebagai pelayan keselamatan, secara otoritatif membebaskan dan menerapkan harta pemulihan Kristus dan para Kudus. Indulgensi dikatakan penuh karena membebaskan seluruh hukuman sementara yang diakibatkan dosa (kanon 993).

Indulgensi penuh ini diberikan kepada umat beriman dalam semangat pertobatan personal. Artinya, indulgensi penuh ini mengandaikan adanya perobatan pribadi secara sempurna, melaluinya umat beriman melakukan pertobatan dengan menyesali semua dosanya dan bertekad untuk kembali kepada Allah. Hal ini ditempuh dengan meninggalkan perilaku yang melawan kehendak Allah. Dalam kondisi ini ia dinilai berdisposisi layak atau berada dalam keadaan rahmat (lihat jug kanon 996 §1).
Adapun ketentuan sebagaimana ditetapkan dalam Dekret adalah sebagai berikut:

  1. Indulgensi penuh diberikan kepada:
    • Umat kristiani yang terkena dampak Coronavirus, baik yang harus menjalani isolasi di rumah sakit maupun di tempat tinggal masing-masing, dan melalui media komunikasi online tergabung secara rohani/spiritual pada Perayaan Ekaristi atau Doa Harian (Brevir), pada Doa Rosario atau nyanyian kepada Maria Bunda Allah, atau sekurang-kurangnya mendaraskan doa Credo (Aku Percaya), Bapa Kami, dan doa saleh kepada Perawan Maria yang Terberkati, dibarengi oleh kehendak untuk sesegera mungkin – setelah kondisi normal – menerima Sakramen Tobat, Komuni Ekaristi dan berdoa sesuai dengan intensi Bapa Suci.
    • Para petugas kesehatan, keluarga, dan relawan kristiani yang membantu pasien virus corona dalam semangat sabda Yesus sebagaimana tertulis dalam Yoh 15,13: “Tidak ada kasih yang lebih besar dari pada kasih seorang yang memberikan nyawanya untuk sahabat-sahabatnya”.
    • Umat kristiani yang melakukan kunjungan kepada Sakramen Mahakudus atau Adorasi Ekaristi, membaca Kitab Suci minimal selama 30 menit, Doa Rosario, Nyanyian kepada Maria Bunda Allah, Jalan Salib, dan Koronka Kerahiman Ilahi dengan intensi: berakhirnya pandemia COVID-19, kesembuhan bagi yang sakit, dan keselamatan abadi bagi yang telah dipanggil Tuhan.
  2. Pelaksanaan indulgensi penuh
    • Indulgensi penuh ini diberikan secara langsung oleh Paus Fransiskus dalam kesempatan Adorasi kepada Sakramen Mahakudus yang diakhiri dengan Berkat untuk Kota [Roma] dan Dunia (“Benedizione Urbi et Orbi”), pada tanggal 27 Maret 2020, pukul 18.00 waktu Roma atau pukul 24.00 WIB.
    • Indulgensi penuh ini juga diberikan selama pandemi COVID-19 kepada umat beriman yang sungguh-sungguh menghendakinya dengan memenuhi syarat-syarat tersebut diatas.

Sangat dianjurkan pada masa pandemi COVID-19 ini umat beriman kristiani memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan indulgensi penuh yang ditawarkan oleh Bapa Suci Fransiskus.
Semoga Tuhan melindungi dan menjagai kita dari segala bahaya, serta melimpahkan rahmat kesehatan bagi kita semua. Doa saya selalu dan berkah Dalem.

 

Semarang, 27 Maret 2020

 

† Robertus Rubiyatmoko
Uskup Agung Keuskupan Agung Semarang