Paroki St Petrus dan Paulus Kelor

Alamat dan Kontak

Jadwal Misa

Jam Kantor Sekretariat

Profile Singkat

  1. SEJARAH PAROKI

Paroki Santo Petrus dan Paulus Kelor semula merupakan bagian dari Paroki Santo Petrus Kanisius Wonosari. Rintisan  menjadi Paroki dimulai sejak 1 Januari 1998 ketika stasi Kelor ditetapkan sebagai Paroki Administratif.  Paroki Santo Petrus dan Paulus Kelor ditetapkan sebagai Paroki secara definitive tanggal 2 Agustus 2006 oleh Bapak Uskup Agung Semarang Mgr. Ignatius Suharyo, ketika pastor paroki dipegang oleh Romo Alexius Dwi Aryanto,Pr. Penetapan sebagai paroki berdasarkan SK Uskup Semarang No. 672/B/!/b-49a/06.

Ketika diresmikan, Paroki Santo Petrus dan Paulus Kelor memiliki 6 Wilayah dan 34 Lingkungan. Wilayah Kelor terdiri 11 Lingkungan, Jaranmati 6 Lingkungan, Semin 7 Lingkungan, Ngawen 3 Lingkungan, Sambeng 4 Lingkungan dan Wonosari Jurangjero 4 Lingkungan .

Tata pengembalaan Paroki menggunakan model Paroki dan Wilayah. Pada awal berdirinya  Paroki Santo Petrus dan Paulus Kelor menggunakan PPDP 2004 menerapkan struktur Dewan Paroki sebagai  berikut:

  1. Dewan Harian
  2. Dewan Inti terdiri dari :
  3. Dewan harian
  4. Ketua- ketua Wilayah
  5. Koordinator- coordinator Tim kerja
  6. Dewan Pleno terdiri dari:
  7. Dewan inti
  8. Ketua-ketua Lingkungan
  9. Wakil organisasi, Biarawati, Wakil Karya Pastoral Khusus dan Tokoh- tokoh

Setelah dikukuhkan menjadi paroki definitive, upaya-upaya pengembangan terus dilakukan dalam berbagai segi kehidupan Paroki yang termasuk dalam Tiga Tata Kelola yaitu: Tata kelola Administrasi, tata Kelola Pastoral/ pelayanan dan Tata Kelola Harta Benda Gereja.

  1. PEMEKARAN WILAYAH

Semenjak diresmikan sebagai Paroki pada tanggal 2 Agustus 2006, Paroki santo Petrus dan Paulus Kelor semakin menampakkan perkembanganya. Ketika didirikan memiliki enam Wilayah yaitu Kelor, Jaranmati, Semin, Ngawen, Sambeng dan Jurangjero. Kemudian pada tanggal  22 Agustus 2007 berdiri Wilayah Santa Maria Ratu Candirejo yang semula merupakan bagian dari wilayah Semin. Pada tanggal 2 Januari 2009 bertambah satu wilayah lagi yaitu Wilayah Wiladeg. Wilayah ini diresmikan oleh Romo Alexius Dwi Aryanto,Pr. Wilayah ini terbentuk dari hasil pemekaran Wilayah kelor yang memiliki 11 lingkungan. Menurut ketentuan dalam pedoman Pelaksanaan Paroki satu wilayah terdiri dari 5 – 8 lingkungan. Oleh karena itu dengan memperhatikan aturan yang ada dan dengan berbagai pertimbangan, Wilayah Kelor yang semula terdiri dari 11 lingkungan dimekarkan menjadi 2 Wilayah yaitu Wilayah Kelor dan Wilayah Wiladeg. Wilayah Kelor terdiri dari 6 Lingkungan yaitu Paulus, Yohanes, FX Barat, FX Timur, Aloysius dan Tarsisius. Sedangkan Wilayah Wiladeg terdiri dari 5 Lingkungan yaitu lingkungan Lukas Wiladeg, Ignatius Bejiharjo, Agustinus Sokoliman, Thomas Ngipak dan Simon Jatiayu. Sampai saat ini Paroki Santo Petrus dan Paulus Kelor memiliki 8 Wilayah dan 38 Lingkungan.

  1. AKTUAL DAN FAKTUAL PAROKI SANTO PETRUS DAN PAULUS KELOR

Semenjak diresmikan. Paroki Santo Petrus dan Paulus kelor semakin menunjukkan perkembangan yang signifikan. Tata pengembalaan tetap konsisten menggunakan model Paroki- Wilayah. Dewan Paroki dalam menyusun program- program  pelayanan pastoral setempat sejalan dengan Visi KAS dan sesuai kebijakan RIKAS 2016- 2035 serta kekhasan Paroki berdasarkan data obyektif yang up to date. Kepengurusan Dewan paroki saat ini menggunakan PPDP 2013, dengan struktur sebagai berikut:

  1. Dewan Harian
    • Ketua ( Pastor Paroki ex officio)
    • Wakil Ketua I ( Pastor Pembantu ex officio)
    • Wakil Ketua II ( Awam)
    • Ketua Bidang Liturgi dan Peribadatan
    • Ketua Bidang Pewartaan dan Evangelisasi
    • Ketua Bidang Paguyuban dan Persaudaraan
    • Ketua Bidang kerasulan Kemasyarakatan
    • Ketua Bidang Sarana dan Prasaranan
    • Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan
    • Koordinator Ketua- ketua Wilayah
    • Seketaris I
    • Seketaris II
    • Bendahara I
    • Bendahara II
    • Bendahara III
    • Bendahara IV
  2. Dewan Inti
    • Dewan Harian
    • Ketua – ketua Wilayah
    • Ketua- ketia Tim Kerja
  3. Dewan Pleno
    • Dewan Inti
    • Pengurus Tim kerja
    • Ketua- ketua Lingkungan
    • Ketua- ketua Kelompok Kategorial
    • Tokoh- tokoh