Pemilihan Umum atau Pemilu kurang beberapa waktu lagi yakni pada 14 Februari 2024. Sebagai informasi Pemilu kali ini merupakan kedua kalinya Indonesia menggelar Pemilu Serentak.

Apa itu Pemilu Serentak?

Melansir dari Kompas.tv, Pemilu serentak merupakan pelaksanaan Pemilu eksekutif dan Pemilu legislatif yang dijalani dalam satu hari pemungutan suara. Pemilih atau pemilik suara akan memilih presiden dan wakil presiden , kemudian Anggota DPR dan DPD RI, serta DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota sekaligus.

Pemilu Damai

Menjelang Pemllu 2024, tokoh umat beragama dan rohaniwan di wilayah Kedu menyerukan Pemilu 2024 Damai. Hal tersebut ditekankan dalam Deklarasi Pemilu Damai 2024 Masyarakat Lintas Agama di Alun-alun Kota Magelang, Sabtu (25/11/2023) pagi.

Vikaris Episkopal Kevikepan Kedu Romo Antonius Dodit Haryono, Pr menegaskan,” Setiap orang tetap harus menghargai pilihan masing-masing individu. Kita harus selalu ingat pemilu hanyalah kegiatan sementara, sedangkan persaudaraan adalah sesuatu hal yang harus kita jaga selamanya.”

Sementara itu, Wali Kota Magelang lewat sambutannya yang diwakilkan oleh Kepala Kesbangpol Kota Magelang Agus Satiyo Hariyadi menyampaikan, ‘’Saya menyerukan agar seluruh masyarakat selalu mengedepankan kedewasaan dan kesantunan dalam berdemokrasi dengan bersama-sama menjaga suasana kondusif, aman, dan tertib di lingkungan masing-masing.”

Isi Deklarasi Pemilu Damai 2024

Pada acara tersebut perwakilan enam agama dan dua kepercayaan menyerukan enam poin yang menjadi inti dari deklarasi Pemilu Damai 2024 untuk mewujudkan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil demi mewujudkan integritas bangsa.

Berikut enam poin isi Deklarasi Pemilu Damai 2024:

Kami, masyarakat lintas agama magulang raya dan temanggung. Menyataan sikap terhadap pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024 :

  1. Mengajak mewujudkan pemilu 2024 yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil untuk mewujudkan intergritas bangsa.
  2. Mengajak melaksanakan kampanye pemilu yang aman, tertib, damai, tanpa hoaks. Kampanye hitam dan politik uang.
  3. Menolak menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan lembaga pendidikan untuk kegiatan kampanye dan menolak politisasi agama yang dapat memecah belah persatuan umat
  4. Mengajak spluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, dan peserta pemilu untuk menjadikan pemilu 2024 sebagai sarana pendidikan demokrasi yang mencerdaskan masyarakat
  5. Mengajak menjaga persaudaraan, kerukunan antar umai beragama dan memperkokor keutuhan negara kesatuan republik indonesia dari segalla bentuk ancaman baik dari dalam maupun luar
  6. Mengajak seluruh masyarakat menjadi pemilih yang cerdas, bijak dan bertanggungjawab

    Suasana Deklrasi Pemilu Damai (25/11/2023)