Tim Komisi Pengembangan Sosial Ekonomi (PSE) dan Aksi Puasa Pembangunan (APP) Kevikepan Semarang kembali mengadakan program pelatihan lanjutan bagi para pelaku UMKM umat Katolik di Kevikepan Semarang. Melalui Program Workshop 05 “Sosialisasi PIRT, NIB, dan Halal”, Komisi PSE Kevikepan Semarang bekerjasama dengan Departemen Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Kementerian Agama.
Sosialisasi dilaksanakan pada hari Sabtu, 10 Juni 2023 di Aula Yustinus lantai 3 Gedung KPP-KAS, Jalan Imam Bonjol No. 172 Semarang. Kegiatan ini berlangsung secara hybrid, namun karena banyak kendala sinyal yang putus nyambung maka streaming dihentikan. Selain panitia dari tim Komisi PSE Kevikepan dan Narasumber, telah hadir 94 pelaku UMKM dari Paroki-Paroki di Kevikepan Semarang. Banyak peminat yang hadir dalam sosialisasi ini, yang awalnya target diangka 60 tetapi peserta yang mendaftar sudah mencapai angka 85 dan yang datang pun melebihi dari data yang terdaftar walaupun pendaftaran secara offline sudah ditutup.
Dalam kegiatan ini, pelaku UMKM yang hadir diharapkan membawa satu contoh produk UMKM yang akan langsung dilihat dan dikoreksi oleh tim dari Narasumber, dimana akan mempermudah langkah menuju Sertifikasi Halal, NIB, dan PIRT.
Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dengan sikap sempurna, dilanjutkan doa pembuka oleh Ibu Theo Asri. Untuk acara inti dipandu oleh Ibu Gwatini. Sosialisasi dibagi dalam tiga sesi. Pertama oleh Ibu Aik Solikati Koordinator UMKM Kota Semarang, kedua oleh Ibu Sudarsih dari BPJS Ketenagakerjaan Jalan Pemuda Semarang dan ketiga oleh Bapak Muhammad Arif, S.Pd.I, M.Pd dari Kementerian Agama.
Sesi pertama, peserta dijelaskan tentang bagaimana membuat Desain Kemasan oleh Ibu Aik. Dalam pemaparannya, dijelaskan bagaimana cara membuat kemasan produk yang unik dan menarik untuk bisnis juga disertakan contoh desain kemasan simple yang unik dan menarik dengan warna yang cerah. Membuat kemasan produk perlu ada tambahan data legalitas dari lembaga pemerintah sehingga produk lebih terjamin kesehatannya. Selain itu penting untuk menambahkan informasi tentang produk yang dibuat. Dalam hal ini untuk menuju ke sertifikasi halal desain kemasan sangat penting.
Masih dalam kaitannya dengan pelaku usaha, sesi kedua peserta mendapat penjelasan lengkap dari Ibu Sudarsih terkait BPJS Ketenagakerjaan. Dalam pemaparan materi, disampaikan secara jelas dan lengkap tentang program-program BPJS Ketenagakerjaan dan iuran yang harus dibayar setiap bulannya. BPJS Ketenagakerjaan memiliki manfaat program diantarannya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Kematian (JKM). Ibu Sudarsih juga menyampaikan, jika kita adalah pekerja maka WAJIB terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sesi terakhir adalah penjelasan dari Bapak Arif terkait Sertifikasi Halal. Sebelum pemaparan materi, Pak Arif memutarkan video singkat pesan dari Bapak Aqil, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) tentang semua produk makanan dan minuman harus tersertifikasi halal, tepatnya mulai 17 Oktober 2024. Jika belum bersertifikasi halal, para pelaku usaha akan terkena sanksi.
Disampaikan oleh Bapak Arif, bahwa mulai Januari 2023 ini ada program Sertifikasi Halal Gratis (sehati) untuk pelaku UMKM dengan jumlah 1 juta kuota sertifikat halal. Sertifikasi Halal adalah jaminan untuk memberikan kepastian atas kehalalan sebuah produk yang diperdagangkan atau beredar di Indonesia. Sedangkan keuntungan memiliki sertifikasi halal adalah memberikan jaminan kualitas produk, memberikan ketenangan kepada konsumen, meningkatkan kepercayaan konsumen, menambah Unique Selling Point (USP), dan mendapatkan akses pasar lokal dan global.
Disampaikan lagi himbauan oleh Pak Arif seperti informasi dalam video singkat Bapak Aqil, bahwa di tahun 2024 semua produk makanan dan minuman, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman harus tersertifikasi halal, jika belum akan terkena sanksi.
Acara semakin menghangat saat sesi tanya jawab, banyak sharing dan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan para peserta terkait proses ijin Halal, NIB, maupun PIRT. Selain itu beberapa peserta pun ada yang konsultasi tentang produk maupun kemasan yang dibuat. Pada prinsipnya disini tim Komisi PSE Kevikepan akan mendampingi hingga proses perijinan selesai.
Sebelum penutup, peserta yang akan mendaftar Sertifikasi Halal, NIB, dan PIRT mengumpulkan foto copy KTP kepada Tim PSE Kevikepan. Tim PSE Kevikepan yang akan menjembatani dan mengawal para pelaku UMKM dengan mengkoordinir pendaftaran tersebut. Harapan dari Tim PSE Kevikepan, Sertifikasi Halal, NIB, dan PIRT bisa segera diproses hingga selesai, sehingga pelaku UMKM pun akan lebih aman dalam berjualan.
Materi dapat diunduh melalui link berikut: Materi Sosialisasi PSE
Tindaklanjut Proses Sertifikasi Halal, NIB, dan PIRT
Satu bulan usai kegiatan sosialisasi bersama para pelaku UMKM, Tim Komisi PSE Kevikepan Semarang bertemu dengan para narasumber, yaitu Ibu Aik Solikati Koordinator UMKM Kota Semarang, Ibu Sudarsih dari BPJS Ketenagakerjaan, dan Bapak Muhammad Arif, S.Pd.I, M.Pd dari Kementerian Agama.
Pertemuan ini merupakan tindaklanjut Tim PSE Kevikepan Semarang dalam mengawal pelaku UMKM dalam proses Sertifikasi Halal, NIB, dan PIRT. Pasalnya beberapa Sertifikasi Halal dan kartu BPJS Ketenagakerjaan sudah jadi.
Tim Komisi PSE Kevikepan Semarang berjanji untuk terus berupaya dalam mengawal dan mendampingi para pelaku UMKM dalam proses perijinan ini hingga semuanya selesai.