Surat Edaran Perpanjangan Masa Darurat Peribadatan

Twitter
WhatsApp
Email
Nomor : 0338/A/X/20-15

Para Romo, Bruder, Suster, dan seluruh Umat Katolik di Keuskupan Agung Semarang yang terkasih.

Berkah Dalem. Saya senantiasa berdoa dan berharap para Romo dan Saudara-saudari semua dalam keadaan sehat.

Mengingat perkembangan situasi dan kondisi terkait dengan penyebaran virus corona (COVID-19) yang semakin merebak dimana-mana, dengan memperhatikan Dekret Kongregasi untuk Ibadat Ilahi dan Tata Tertib Sakramen, No. 153/20, tanggal 19 Maret 2020, tentang Perayaan Pekan Suci
di masa COVID-19, kebijakan-kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah, dan masukan-masukan dari banyak pihak, maka dalam rapat bersama Kuria pada tanggal 23 Maret 2020, kami memutuskan untuk ditindaklanjuti beberapa kebijakan pastoral sebagai berikut:

  1. Memperpanjang masa darurat peribadatan dengan meniadakan semua kegiatan kegerejaan yang melibatkan banyak orang sampai tanggal 30 April 2020 atau sampai ada kebijakan baru. Kegiatan yang dimaksud, antara lain:
    • Perayaan Pekan Suci, Misa Mingguan, Misa Harian, dan Misa Ujud, baik di gereja, kapel, maupun lingkungan. Sebagai pengganti akan dilaksanakan Misa online melalui live streaming (youtube) dan radio;
    • Penerimaan Sakramen Baptis bagi katekumen yang sudah dipersiapkan. Pelaksanaannya ditunda sampai situasi dan kondisi memungkinkan.
    • Pengakuan dosa, baik secara masal maupun secara pribadi;
    • Semua kegiatan bersama: renungan APP, Jalan Salib, kursus-kursus dan pembinaan iman, rapat, latihan-latihan, dan pertemuan-pertemuan lain.
  2. Selama masa darurat peribadatan, terutama dalam Pekan Suci, para Imam tetap wajib merayakan Ekaristi dan ibadat di komunitas masing-masing tanpa melibatkan umat dari luar komunitas. Panduan teknis merayakan Pekan Suci bagi para Imam akan dikeluarkan oleh Komisi Liturgi KAS dengan mengacu pada Dekret Kongregasi untuk Ibadat Ilahi dan Tata Tertib Sakramen, No. 153/20, tanggal 19 Maret 2020.
  3. Rekoleksi Imam untuk persiapan pembaruan Janji Imamat dilakukan secara serentak di pastoran dan komunitas masing-masing atau secara pribadi, mulai Senin 6 April 2020 pukul 17.00 sampai dengan Selasa 7 April 2020 pukul 12.00, yang diakhiri dengan Doa Pembaruan
    Janji Imamat di hadapan Tuhan. Panduan dan bahan rekoleksi akan dikirimkan oleh Panitia.
  4. Pelaksanaan Misa Krisma pemberkatan minyak ditunda dan akan ditentukan kemudian.
  5. Pelayanan pengurapan orang sakit dan pemberkatan jenazah tetap diberikan dengan memperhatikan unsur keamanan kesehatan, kecuali ditentukan lain oleh Dinas Kesehatan.
  6. Karena selama masa darurat peribadatan, sejak 20 Maret sampai dengan 30 April 2020, perayaan Ekaristi dilaksanakan secara online, maka juga tidak ada kolekte umat. Sebagai konsekuensinya, pada bulan Maret dan April 2020 paroki-paroki tidak mempunyai kewajiban mengirimkan Dana Solidaritas Paroki (DSP) dan Kolekte Pelayan Gereja (KPG).
  7. Untuk menopang biaya kegiatan harian, paroki-paroki dapat mengadakan persembahan umat secara online dengan ketentuan:
    • Menggunakan QR Code atau Rekening Persembahan Umat Online atas nama paroki atau PGPM bekerjasama dengan mitra perbankan manapun.
    • Perlu diberi keterangan yang jelas tentang nama Paroki pada QR Code atau Rekening Persembahan Umat Online;
    • 15% dari Persembahan Umat Online tetap diintensikan untuk Danpamis; selebihnya dimanfaatkan untuk menopang kegiatan harian paroki (ABTT).
  8. Akan diadakan penggalangan dana secara online untuk penanggulangan COVID-19 yang akan dikelola sepenuhnya oleh Karina KAS melalui rekening atas nama Keuskupan Agung Semarang yang akan diinformasikan kemudian. Karena itu paroki-paroki dan kelompok-kelompok kategorial tidak perlu mengadakan penggalangan dana serupa secara online.
  9. Pemanfaatan Dana APP yang terkumpul di paroki ditetapkan sebagai berikut:
    • 50% untuk menopang kegiatan APP paroki dengan prioritas untuk membantu penanggulangan dan dampak sosial COVID-19;
    • 15% untuk menopang kegiatan APP Kevikepan;
    • 5% untuk menopang kegiatan APP KAS;
    • 30% untuk menopang kegiatan APP KWI.

Demikian keputusan untuk ditindaklanjuti secepat mungkin demi keselamatan dan kebaikan kita, keluarga, Gereja, dan masyarakat. Kembali saya mengajak para Romo, Bruder, Suster dan seluruh Umat Katolik KAS untuk bersama-sama dengan kelompok-kelompok masyarakat lain meningkatkan rasa solidaritas, kepedulian, dan tanggungjawab kita dalam melawan virus corona dan dampak sosialnya.

Semoga Tuhan melindungi dan menjagai kita dari segala bahaya, serta melimpahkan rahmat kesehatan bagi kita semua. Doa saya selalu dan berkah Dalem.

 

Semarang, 23 Maret 2020

† Mgr. Robertus Rubiyatmoko
Uskup Agung Keuskupan Agung Semarang