Ekaristi Mempererat Persaudaraan
Hari ini kita ikut bersukacita bersama umat Muslim yang sedang merayakan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H. Di sejumlah paroki, ada kebiasaan yang baik dan positif, yaitu pastor dan pengurus dewan pastoral paroki mengadakan kunjungan silaturahmi kepada pejabat publik (walikota, bupati, camat, lurah, dst.) dan tokoh-tokoh agama Islam, ataupun pimpinan pondok pesantren. Merajut silaturahmi, mempererat persaudaraan antar-tokoh lintas agama dan kepercayaan merupakan sebuah keharusan karena kita tinggal di tengah masyarakat yang majemuk. Bukan hanya pada hari-hari besar saja, bahkan setiap hari kita mesti mengupayakan persaudaraan yang tulus dan sejati dengan umat Islam dan umat yang beragama lain.
Semestinya, persaudaraan antar-umat selingkungan semakin dibangun dan diteguhkan lewat perjumpaan antarpribadi di lingkungan. Itulah sebabnya, Bapak Yustinus Kardinal Darmoyuwono (alm.) mengatakan: “Dadi wong Katolik iku kudu ngumpul. Yen ora ngumpul bakal ucul. Yen ngumpul kudu wani ucul”. Terjemahan bebasnya demikian: “Menjadi orang Katolik itu harus mau berkumpuL Kalau tidak berkumpul, ia akan hilang terlepas. Kalau mau berkumpul, ia mesti rela berkorban”.
Paus Yohanes Paulus ll mengatakan bahwa persekutuan Ekaristi meneguhkan Gereja dalam kesatuan sebagai Tubuh Kristus (bdk. EE No. 23). Karena Roh itu satu, umat setempat dimasukkan ke dalam suatu persekutuan yang meliputi seluruh Gereja. Sedangkan, Kenan B. Osborne dalam bukunya Komunitas, Ekaristi dan Spiritualitas mengatakan: “Tidak ada Ekaristi di dalam sebuah komunitas yang anggota-anggotanya tidak saling mengasihi.” Artinya, orang yang hadir dalam Perayaan Ekaristi tetapi dalam hatinya ada rasa iri, dengki, dan susah mengampuni, maka orang itu tidak benar-benar merayakan Ekaristi secara layak dan pantas. Secara yuridis, Misanya tetap sah, akan tetapi bila umat yang merayakan Misa itu tidak menghidupi semangat kasih persaudaraan, baik antar-sesama umat maupun dengan umat kelompok lain, entah ras, suku, dan agamanya, umat tersebut merayakan Ekaristi secara kurang layak.