Dalam rangka persiapan perkawinan, Antonius berkonsultasi kepada Rama Paroki.Ia mengungkapkan keinginannya menggunakan lagu Hallelujah karya Leonard Cohen pada saat misa perkawinannya kelak. “Rama, kami ingin memakai lagu Hallelujah pada saat perarakan masuk ke dalam Gereja karena lagu inilah yang mempertemukan kami. Lagu ini bagus dan sangat menyentuh sekali. Kami ingin perkawinan nanti menjadi peristiwa indah dalam hidup”.
Peristiwa seperti di atas kadang dijumpai dalam praktek perayaan liturgi dan secara khusus dalam liturgi perkawinan. Lagu Hallelujah karya Leonard Cohen merupakan lagu rohani yang terkenal. Namun kita perlu ingat bahwa lagu rohani berbeda dengan lagu liturgi. Lagu-lagu liturgi dinyanyikan saat perayaan liturgi. Sedangkan lagu-lagu rohani dinyanyikan dalam kesempatan berbeda. Contohnya adalah pada saat pertemuan kaum muda atau saat renungan di radio. Masing-masing lagu diciptakan dan dinyanyikan sesuai dengan fungsinya. Akan tidak cocok jika misalnya lagu-lagu dalam perayaan Ekaristi kita ganti dengan lagu-lagu pop. Bukankah dalam hidup sehari-haripun orang juga tidak akan memutar lagu dangdut pada saat pemakaman.
Musik dan nyanyian dalam liturgi membawa perayaan lebih agung, meriah serta membawa umat beriman sampai pada suasana liturgi surgawi (MS 5). Gereja tidak menolak jenis musik ibadat yang beragam.Namun jenis musik tersebut harus sesuai dengan jiwa perayaan liturgi, selaras dengan hakekat liturgi dan tidak menghalangi partisipasi aktif umat beriman (MS 9). Seluruh umat diajak untuk ikut serta menyanyikan lagu-lagu dalam perayaan. Nyanyian selama perayaan liturgi bukan hanya milik kelompok koor saja atau bahkan seorang penyanyi. Seluruh umat yang hadir adalah yang memuji Allah lewat lagu-lagu tersebut.