Membangun keluarga sejahtera dan bertanggung jawab merupakan idaman seluruh keluarga, masyarakat dan bangsa. Kesejahteraan itu meliputi seluruh aspek kehidupan baik jasmani, rohani maupun spiritual. Keluarga sejahtera berarti keluarga yang dapat memenuhi seluruh kebutuhan hidupnya sehari-hari, sehingga setiap anggota keluarga mengalami kebahagiaan dalam hidupnya.
Gereja Katolik memandang bahwa membangun Keluarga Berencana dalam arti yang sungguh adalh merencanakan sejak awal dalam membangun keluarga yang bahagia dan sejahtera secara matang dan bijaksana. Yang direncanakan tidak hanya sebatas pada keluarga saja, namun semua aspek kehidupan berkeluarga.
Kerjasama Forum Antarumat Beragama Peduli Keluarga Sejahtera dan Kependudukan (FAPSEDU) dan BKKBN dalam rangka mengupayakan suatu reduksi kepada keluarga-keluarga adalah kerjasama yang sangat baik untuk dilanjutkan.
Advokasi dan KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi), bagian tak terpisahkan dari program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK). Sejak awal program di bangun pada tahun 1970 hingga kini, Advokasi dan KIE menjadi kegiatan andalan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Sebagai pendukung dari program Kependudukan, FAPSEDU Pusat dan ditvokkom BKKBN pusat menyelenggarakan Bedah Buku Advokasi Program KKBK Berbasis Agama Katolik, bertempat di Grage Ramayana Hotel, Sosrowijayan, Yogyakarta pada Selasa pagi (08/10/2019).
Acara ini di hadiri 65 orang, dari WKRI dan umat Katolik di Kevikepan DIY. Sebagai pembuka acara, bapak Fredy dari Sekjen FAPSEDU memberikan pengantar, yang dilanjutkan sambutan dari bapak K.H. Cholil Nafis, Lc, Ph. D selaku ketua umum FAPSEDU pusat. Acara beriktunya adalah sambutan dari Kepala Perwakilan BKKBN provinsi DIY, Ibu Rohdhiana Sumariati, S.Sos M.Sc .
Sambutan PLT Kepala Perwakilan BKKBN DIY
Ibu Rohdhiana Sumariati, S.Sos M.Sc sebagai PLT kepala perwakilan BKKBN DIY dalam sambutannya menyampaikan Kegiatan Bedah Buku Advokasi KKBPK Perspektif Keagamaan (dalam hal ini Agama Katolik) adalah momentum strategis yang dilaksanakan di tahun 2019 ini. Dalam melaksanakan program KKBPK (Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga) diperlukan adanya keterlibatan semua pihak dan instansi terkait, partisipasi dan kepedulian masyarakat termasuk peran tokoh agama (FAPSEDU) di dalam wadah kemitraan. Peran tokoh agama (FAPSEDU) dalam pembangunan KKBPK di Indonesia sangat diperlukan, mengingat masyarakat Indonesia yang agamis dan sangat memperhatikan tokoh-tokoh agama mereka. Peran tokoh agama sangat diperlukan untuk meyakinkan para pemeluknya bahwa program keluarga berencana tidak bertentangan dengan agama mereka.
Ibu Rohdhiana Sumariati, S.Sos M.Sc juga melaporkan sudah banyak keberhasilan yang dicapai oleh DIY khususnya dalam Penyelenggaraan Program KKBPK antara lain seperti seperti :
- Angka Rata-rata Jumlah Anak (TFR) berdasarkan SDKI 2017 sebesar 2,2 lebih rendah dari angka rata-rata Nasional sebesar 2,4.
- Laju Pertumbuhan Penduduk (LPP) DIY berdasarkan Sensus Penduduk Tahun 2010 sebesar 1,04% masih di bawah angka rata-rata Nasional sebesar 1,49%.
- Tingkat Kesertaan berKB cara modern sebesar 57,8%, masih di atas angka rata-rata nasional dalam kesertaan berKB sebesar 57,2%.
- Begitu pula aspek-aspek lainnya seperti, DIY telah menyusun Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) dengan 5 aspek/matra kependudukan di semua Kabupaten/Kota se-DIY dan provinsi DIY yaitu GDPK Kabupaten Bantul, Kabupaten Sleman, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Kulon Progo, Kota Yogyakarta dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
- Pembentukan Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) di tingkat SLTP sebanyak 18 sekolah dan SLTA sebanyak 5 sekolah, antara lain di SMPN 1 Galur, Kulonprogo dan SMPN 1 Seyegan, Sleman sedangkan di Tingkat SLTA di SMA BOPKRI 1 Kota Yogyakarta dan SMAN 1 Pengasih, Kulonpogo.
- Pojok Kependudukan telah di bentuk di 3 Perguruan Tinggi, yaitu Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Universitas Ahmad Dahlan (UAD), dan Universitas Gunung Kidul (UGK).
- Rumah Data Kependudukan dibentuk di 6 (enam) lokasi Kampung KB di Dusun Jasem dan dusun Cembing Bantul, Dusun Malangrejo, Sleman ; Dusun Ngalangombo, Gunung Kidul; Dusun Ngramang, Kulon Progo dan RW 12 Prawirodirjan, Kota Yogyakarta.
- Penerjunaan KKN Tematik dengan Program Kerja : Pengelolaan Rumah Data Kependudukan oleh Mahasiswa “STPMD–APMD” Yogyakarta dan Pengentasan Stunting oleh Mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta dan berbagai kegiatan sosialisasi pendidikan kependudukan di Sekolah dan PT.
- Pembentukan dan Pengelolaan Kampung KB yang saat ini sudah berjumlah 160 Kampung KB dengan rincian : 22 lokasi Kampung KB (2016), 62 lokasi Kampung KB (2017) & 76 lokasi Kampung KB (2018).
Provinsi DIY telah membentuk dan mencanangkan Program “Kampung KB“ sesuai Road Map dan Kebijakan Nasional pada tahun 2016 yang lalu. Dan saat ini telah terbentuk 160 Kampung KB di seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Disamping itu juga perlu kami informasikan bahwa DIY kerap kali dijadikan lokasi kajian atau Penelitian Pengembangan Program KKBPK berskala Nasional maupun Internasional seperti Operasional Riset Bina Keluarga Lansia Tangguh, Free Service Training Pelayanan Kontrasepsi bagi Dokter, serta Center Of Excelent Penyelenggaraan Program KB bagi Negara-Negara Muslim dan lain sebagainya. Dan kegiatan terbaru pada tanggal 26-30 Nopember 2017 kemarin adalah terselenggaranya Pertemuan PPD di Yogyakarta yang di hadiri sejumlah 26 negara. Tentunya keberhasilan tadi tidak terlepas dari partisipasi dan kerjasama seluruh mitra kerja program KKBPK baik Pemerintah, LSM/LSOM, para tokoh agama, tokoh masyarakat serta seluruh lapisan masyarakat dari berbagai kalangan.
Disamping keberhasilan-keberhasilan yang telah dicapai tadi, kita pun masih dihadapkan dengan berbagai tantangan dan permasalahan antara lain, tingginya angka urbanisasi, tingginya jumlah Penduduk Lanjut Usia sebanyak 455.040 jiwa (13,16%) dari jumlah penduduk DIY sebesar 3.457.491 jiwa berdasarkan SP 2010, relatif tingginya angka penduduk usia muda sebanyak 848.469 jiwa (24,54%) dari jumlah penduduk DIY sebesar 3.457.491 jiwa berdasarkan SP 2010 dan lain-lain, yang memerlukan penanganan program melalui sinergitas program lintas sektor, penguatan kerjasama dan kemitraan serta lebih mendorong peran serta masyarakat dalam setiap tahapan pelaksanaan program-program pembangunan.
Pembentukan FAPSEDU
Sesi berikutnya, bapak Yosep Edy Setyoharjo menyampaikan perihal pembentukan FAPSEDU. Bapak Edy mengatakan, dengan keluarnya Undang-Undang No. 52 Tahun 2009 tentang ”Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga”, sebagai pengganti Undang-Undang No.10 Tahun 1992, tentang “Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejatera” , maka BKKBN yang semula kepanjangan ”Badan Kordinasi Keluarga Berencana Nasional”, diubah dan dibebani secara tegas menangani masalah Kependudukan, sehingga nomenklatur BKKBN kepanjangannya menjadi ”Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional” .
Untuk mendukung program Keluarga Sejahtera, Kependudukan dan Keluarga Berencana tersebut, maka para pemuka agama Pusat telah membentuk Forum Antar Umat Beragama Peduli Keluarga Sejahtera dan Kependudukan (FAPSEDU) Pusat pada tanggal 17 Juni 2008, dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
Pada saat diadakan teleconference Fapsedu Pusat dengan BKKBN Provisni se Indonesia pada tanggal 29 Maret 2012, dilaporkan oleh Fapsedu Pusat bahwa sampai saat itu dari 33 Provinsi, yang telah membentuk Fapsedu baru 19 Provinsi, sedang 14 Provinsi belum terbentuk termasuk D.I.Yogyakarta.
Dengan bermodalkan beberapa pemuka Agama yang mengikuti teleconference pada tanggal 29 Maret 2012 tersebut ditambah dengan instansi Kanwil Kementerian Agama D.I.Yogyakarta dan utusan lembaga dan organisasi keagamaan serta tokoh masyarakat, atas undangan dari BKKBN DIY, telah diadakan Musayawarah pada tanggal 16 April 2012 untuk membentuk Fapsedu D.I.Yogyakarta beserta susunan pengurusnya. Selanjutnya disusulkan ke Fapsedu Pusat dan telah disahkan berdasarkan Keputusan Pimpinan Fapsedu Pusat Nomor 020/SK/ FAPSEDU/IV/2012 tertanggal 25 April 2012. Pengurus Fapsedu Provinsi D.I.Yogyakarta telah dikukuhkan oleh Gubernur D.I.Y. pada tanggal 8 Mei 2012.
Dari urutan permasalahan dan peran yang akan dilakukan oleh Fapsedu meliputi 3 (tiga) hal yaitu :
- Masalah Kependudukan
- Masalah Keluarga Berencana
- Masalah Pembangunan Keluarga
Tugas Fapsedu, terutama adalah memberikan penyuluhan (KIE=Komunikasi, Informasi dan Edukasi) kepada Masyarakat dengan bahasa agama terhadap tiga masalah tersebut. Masyarakat Indonesia adalah Masyarakat Beragama, sehingga penyuluhan melalui jalur dan bahasa Agama ini, akan lebih mudah dan diterima masyarakat.
Untuk penyuluhan ini diperlukan uraian singkat sebagai bahan KIE yang berkait dengan Bagaimana pandangan Agama (Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha dan Konghuchu) terhadap 3 (tiga) tersebut, yaitu Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga. Buku tersebut telah dibahas dan disepakati dalam Rakerda Fapsedu pada tanggal 29 Agustus 2012, dan sekarang telah selesai dicetak dengan judul ”Kumpulan Materi KIE Forum Antar Umat Beragama Pedula Keluarga Sejahtera dan Kependudukan”.
Tujuan, Fungsi, Tugas, Visi dan Misi serta Program
Tujuan Fapsedu :
- Meningkatkan peran aktif Pemuka lintas Agama dalam hal Kependudukan, Keluarga Berencanan Pembangunan Keluarga .
- Meningkatkan sumber dana dan tanggungjawab sosial korporasi untuk membangkitkan sumberdaya pelaksanaan Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga.
- Membuka akses bagi pelayanan publik dengan pendekatan konsep pencegahan, perawatan, peduli dan dukungan terhadap keluarga berdasarkan nilai ajaran agama yang dianutnya
Fungsi Fapsedu :
- Sebagai wadah komunikasi antar umat beragama
Tugas Fapsedu :
- Melakukan KIE kepada masyarakat untuk meningkatkan Keluarga Sejahtera, Kependudukan dan Keluarga Berencana
- Melakukan pelayanan dan konseling Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana
- Membina kerjasama yang effisien dan effektif dengan berbagai lembaga Pemerintah dan swasta yang berkait dengan kesejahteraan masyarakat.
Visi Fapsedu :
Terwujudnya masyarakat Sejahtera Berdasarkan nilai-nilai agama yang dianutnya.
Misi Fapsedu :
Meningkatkan kualitas insan Indonesia yang memiliki kepribadian yang sesuai dengan nilai-nilai ajaran Agama dan Meningkatkan kesadaran terhadap kependudukan demi tercapainya kesejahteraan masyarakat Indonesia
Program Fapsedu :
Sasaran Program :
- Mengajak para pemuka Agama untuk berperan aktif dalam hal terbinanya Keluarga Sejahtera, Kependudukan dan Keluarga Berencana berdasarkan prinsip-prinsip dan nilai-nilai agama yang dianutnya
- Bersama Pemerintah, Tokoh-tokoh Agama, Organisasi Keagamaan, Para Pengusaha dll berperan lebih effektif dalam upaya meningkatkan ketahanan masyarakat dalam menciptakan kehidupan bermasyarakat dan Ketahanan Keluarga.
- Menjalin kerjasama dengan organisasi sosial untuk terlibat dan mendukung program Keluarga Sejahtera, Kependudukan dan Keluarga Berencana.
Strategi Program :
- Kegiatan dilaksanakan melalui pendekatan budaya (kearifan lokal) dan pendekatan keyakinan (keagamaan) berbasis masyarakat sebagai subyek penggeraknya.
- Sasaran kegiatan adalah masyarakat dengan pola pelibatan masyarakat dengan tujuan pembangunan berkelanjutan.
- Melakukan pendekatan pemberdayaan ekonomi masyarakat, pendekatan sosial budaya, mendorong dan mendukung tata kelola dan advokasi terhadap Pemerintah, terutama dalam hal penanganan program Keluarga Sejahtera, Kependudukan dan Keluarga berencana.
- Organisai keagamaan (Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha dan Konghucu) diharapkan terlibat langsung dalam pemberdayaan ummat untuk suksesnya programn Keluarga Sejahtera, kependudukan dan Keluarga berencana.
Bedah Buku Advokasi Program KKBK Berbasis Agama Katolik
Romo Hibertus Hartono MSF sebagai penulis buku menyampaikan bahwa buku di tulis dengan metode tanya jawab.
Sasasran dari dibuatnya buku ini adalah ;
- Petugas lapangan yang berkecimpung dalam masalah kependudukan dan Keluarga Berencana
- Lembaga Swadaya Masyarakat
- Tokoh-tokoh agama/Fapsedu
- Tokoh masyarakat
- Pendidik
- Umat Katolik
Didalam buku Advokasi Program KKBK Berbasis Agama Katolik membahas banyak hal antara lain kependudukan dan dinamikanya, Ketolik tentang Keluarga Berencana dan Pembangunan keluarga dalam perspektif.
Kependudukan dan Dinamikanya
Demografi
Kependudukan atau demografi adalah ilmu yang mempelajari dinamika kependudukan manusia. Dmeografi meliputi ukuran, struktur, dan distribusi penduduk, serta bagaimana jumlah penduduk berubah setiap waktu akibat kelahiran, kematian, migrasi, serata penuaan. Analisis kependudukan dapat merujuk masyarakat secara keseluruhan atau kelompok yang didasarkan kriteria seperti pendidikan, agama, atau etnisitas tertentu.
Dinamika Penduduk
Berdasarkan data yang dipubilkasikan oleh BAdan Pusat Statistik (BPS) pad atahun 2017 yang berjudul Statisktik Indonesia 2017 (Statistical Yearbook of Indonesia 2017), jumlah penduduk Indonesia sebanyak 258.704.900 jiwa tahun 2016. Angka tersebut lebih tinggi sekitar 8,5% atau bertambah sebanyak 20.186.200 jiwa dibandingkan tahun 2015 yang berjumlah 238.518.800 jiwa.
Persebaran Penduduk
Penyebaran penduduk menurut pulau-pulau besar adalah : pulau Sumatera yang luasnya 25 persen dari luas seluruh wilayah Indonesia dihuni oleh 23 persen penduduk, Jawa yang luasnya 7 persen dihuni oleh 57 persen penduduk, Kalimantan yang luasnya 28 persen dihuni oleh 6 persen penduduk, Sulawesi yang luasnya 10 persen dihuni oleh 7 persen penduduk, Maluku yang luasnya 4,1 persen dihuni oleh 1,1 persen penduduk dan Papua yang luasnya 21,8 persen dihuni oleh 1,5 persen penduduk.
Bonus Demografi
Bonus Demografi adalh keuntungan ekonomi yang disebabkan oleh menurunnya rasio ketergantungan sebagai hasil proses penurunan fertilitas jangka panjang. transisi demografi menurunkan proporsi umur penduduk muda dan meningkatkan proporsi penduduk usia kerja, dan ini menjelaskan hubungan pertumbuhan penduduk dengan pertumbuhan ekonomi.
Katolik Tentang Keluarga Berencana
Perencanaan Keluarga
Keluarga adalah sel pertama dan vital bagi masyarakat dan gereja. Sebagai sel vital, di dalam keluarga, cinta harus dialami dan dirasakan serta menjadi nafas dalam kehidupan bersama. Keluarga harus memberikan rasa aman, saling menyayangi dan bekerjasama dalam semangat saling memiliki sehingga relasi yang dibangun bertumbuh dengan baik.
Kesehatan Reproduksi
Reproduksi adalah suatu proses melanjutkan keturunan pada manusia demi kelestarian hidup manusia. Kesehatan reproduksi adalah kesejahteraan fisik mental, sosial yang utuh dan bukan hanya tidak adanya penyakit atau kelemahan dalam segala hal yang berhubungan dengan sistem reproduksi dan fungsi serta prosesnya.
Kesehatan Ibu dan Anak
JKN merupakan program pelayanan kesehatan terbaru yang merupakan kepanjangan dari Jaminan Kesehatan Nasional yang sistemnya menggunakan sistem asuransi. Artinya seluruh warga Indonesia nantinya wajib menyisihkan sebagian kecil uangnya untuk jaminan kesehatan di masa depan.
Hak Azasi Ibu dan Anak
Kelangsungan Hidup Ibu, Bayi dan Anak Balita (KHIBA) adalah hak azasi. Baik bagi ibu, bayi dan anak balita. Mereka punya hak untuk mencapai hidup berkualitas yang harus dikembangkan oleh pribadi dan keluarga, dihormati oleh orang lain dan dijamin oleh negara.
Metode Kontrasepsi
Metode Kontrasepsi adalah merupakan suatu cara atau metode yang bertujuan untuk mencegah terjadinya pembuahan sehingga tidak terjadi kehamilan atau mencegah sperma mencapai sel telur. Kontrasepsi dapat bersifat reversible atau permanen. Kontrasepsi reversible merupakan metode kontrasepsi yang dapat dihentikan setiap saat tanpa efek permanen,sedangkan kontrasepsi permanen merupakan metode kontrasepsi yang tidak dapat mengembalikan kesuburan.
Pembangunan Keluarga Dalam Perspektif
Siklus Kehidupan Keluarga
Upaya proses pembangunan SDM merupakan proses jangka panjang yang harus dimulai sejak dini dari masa dalam kandungan, masa bawah usia lima tahun (balita) sampai anak masuk sekolah yang sangat memerlukan perhatian dalam pengasuhan yang benar. Dalam seluruh siklus kehidupan manusia, masa lima tahun pertama kehidupan manusia merupakan periode yang paling kritis dalam menentukan kualitas SDM sebab proses tumbuh kembang berjalan sangat cepat.,
Keluarga Hebat
Keluarga yang baik adalah keluarga yang memungkinkan satu sama lain berkembang dalam semangat untuk saling mengasihi. Disamping itu, iman harus mendasari kehidupan keluarga sehingga keluarga sungguhmenjadi gereja kecil atau Ecclesia domestica, dimana iman, kehidupan doa dan keutamaan moral berkembang.
Stunting
Stunting adalah kekurangan gizi pada balita yang berlangsung lama, sejak konsepsi, kehamilan hingga usia dua tahun, dan menyebabkan terhambatnya perkembangan otak dan tumbuh kembang anak. Gagal tumbuh bisa terjadi dalam masa kandungan (IUGR = Intra Utery Growth Retardation) serta saat lahir (BBLR = Berat Bayi Lahir Rendah, kurang dari 2,5 kg). Bayi atau anak yang stunting akan tetap tumbuh namun garis pertumbuhannya akan tetap berada di bawah bayi atu anak dengan gizi baik.
Agustinus Suseno