Seorang bapak muda menelepon sekretariat Paroki Santa Corona. “Selamat siang, Mas. Mohon izin bertanya, apakah di paroki ada baptisan seperti biasanya ya. Ini anak saya baru lahir dan akan segera saya baptiskan.” Sekretaris paroki segera menginformasikannya kepada Rama Paroki. Pada saat yang disepakati, akhirnya baptisan terlaksana dengan melakukan protokol kesehatan yang amat ketat. Semua memakai masker, face shield, dan jaga jaraknya –saling berjauhan– karena gereja sedang kosong tidak ada aktivitas lain.

Baptis bayi adalah pembaptisan yang dilaksanakan terhadap bayi atau anak-anak yang masih terlalu muda untuk mengakui imannya sendiri. Praktik baptis bayi sudah dilaksanakan sejak awal Gereja. Kebiasaan ini didasarkan pada Sabda Tuhan: “Barang siapa tidak lahir kembali dari air dan Roh Kudus, tidak dapat masuk ke dalam Kerajaan Allah” (Yoh. 3:5). Karena anak-anak belum bisa menyatakan janji baptis sendiri, maka semuanya diwakili oleh orang tua dan walinya. Baptis bayi sebagai Sakramen, baru mendapat arti sepenuhnya kalau anak-anak yang dibaptis itu dididik sepenuhnya dalam iman dan dibina agar mengenal rencana Allah dalam Kristus.

Pada masa pandemi, liturgi pembaptisan dapat dilaksanakan dengan kehadiran umat dalam jumlah yang terbatas (misalnya: keluarga inti dan wali baptis). Semua wajib mengenakan masker pelindung wajah (dilepas saat pembaptisan) dan menjaga jarak. Kemudian air yang akan digunakan untuk pembaptisan harus bersih dan diberkati saat itu juga. Selain itu, Minyak Krisma dapat diterapkan dengan menggunakan stik berbalut kapas (cotton-bud) dan digunakan satu stik untuk satu baptisan. Stik berbalut kapas ini harus dibakar sesudah digunakan.